LPH dan Ham Pancasila Riau Silip, Bangka Gelar Penyuluhan Hukum Jumat, 12/07/2024 | 13:47
Foto : Logo LPH dan HAM PANCASILA
BANGKA - Lembaga Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia Pancasila (LPH dan HAM PANCASILA) yang beralamatkan di Jalan Melati No. 258 Bukit Baru Pangkalpinang melaksanakan giat Penyuluhan Hukum di Daerah Riau Silip Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung,Jumat (12/07/2024).
Adapun kegiatan penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat setempat mengetahui dan mengerti soal hukum. Demikian yang disampaikan oleh Ketua LPH dan HAM PANCASILA, Budiana Rachmawaty, SH, MH sebelum acara penyuluhan dimulai. Ia juga mengatakan jika agenda penyuluhan hukum dilaksanakan setiap tahun.
“Kami dari LPH dan HAM PANCASILA rutin setiap setahun sekali melakukan penyuluhan hukum di berbagai kecamatan khususnya untuk wilayah Babel. Sebelumnya kami sudah melaksanakan kegiatan penyuluhan di Sungai Selan Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat (05/07/2024),” katanya.
Ia juga menyebutkan penyuluhan di Sungai Selan beberapa waktu lalu dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Koba dan Ketua Pengadilan Agama Sungailiat.
“Penyuluhan tersebut dihadiri oleh Ketua PN Koba, Ketua PA Sungailiat sebagai narasumber, Camat Sungai Selan beserta perangkatnya dan juga para tamu undangan dari masyarakat sebanyak hampir 200 orang,” bebernya.
“Hari ini juga kita melakukan penyuluhan di Riau Silip juga mengundang Ketua Pengadilan Sungaliat dan Ketua Pengadilan Agama Sungailiat sebagai narasumber dan ratusan masyarakat untuk hadir,” ungkapnya.(ZN)