Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan dalam Operasi Pekat Toba Polsek Idanogawo Rabu, 24/07/2024 | 23:52
Foto : Tersangka
GUNUNGSITOLI - Berkaitan dengan Pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2024, Polsek Idanogawo Polres Nias, mengamankan seorang laki-kaki AZ Alias Anu (32) yang berdomisili di Desa Saewahili Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias sekira pukul 13.30 WIB di sekitar Pekan Idanogawo Desa Tetehosi Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias.
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH,S.IK.MH melalui Kasi Humas Polres Nias Iptu O. Daeli menjelaskan perihal penangkapan tersangka berawal dari Informasi yang disampaikan oleh warga seorang Laki-Laki dengan membawa sebilah pisau, sedang berada di sekitar Pekan Idanogawo, Rabu, (24/07/2024).
" Laki-Laki tersebut menambahkan pernah viral di Media Sosial (Facebook) sekitar Bulan April 2024, di sekitar Kecamatan Idanògawo dengan membawa sebilah Pisau dan menakut-nakuti warga," jelas Iptu O. Daeli.
"Mendengar Informasi tersebut Kapolsek Idanògawo memerintahkan Personil Polsek Idanogawo untuk melaksanakan patroli KRYD di lokasi yang di sebutkan. Pada saat hendak diamankan tersangka sempat melarikan diri dan kemudian berhasil diamankan sehingga di boyong ke-Mapolsek Idanògawo. Dari tersangka diamankan sebilah Pisau Ganggang terbuat dari kayu dengan Panjang sekitar 25 Cm. Selanjutnya tersangka diamankan di RTP Polres Nias." terang Iptu O. Daeli.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nias AKP AL. Tambunan,SH,MH mengatakan, tersangka merupakan target yang sering sekali meresakan Warga. " Kepada tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 dari UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara," bebernya.
Sementara itu, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK,MH mengapresiasi keberhasilan Polsek Idanògawo. "Saat ini sedang dilaksanakan Operasi Pekat Toba 2024 dan salah satu target adalah Premanisme yang sering meresahkan warga. Seluruh Polsek Jajaran sudah diperintahkan untuk menindak tegas Siapapun yang mengganggu Kamtibmas."Ujar AKBP Revi Nurvelani, SH,S.IK,MH Singkat. (Agus T. Daely).