Masyarakat Harus Mengetahui, Pemkab Kuansing Sudah Berkolaborasi Dengan Pemerintah Pusat Program Kesehatan UHC Jumat, 02/08/2024 | 16:25
Foto : Bupati Kuansing Suhardiman Amby Mengingatkan Pada Masyarakat Program Pemrintah Harus Dirasakan Masyarakat
KUANTAN SINGINGI - Dari tahun 2023-2024 Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby beserta jajaran Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) Riau sudah melakukan Kolaborasi dengan pemerintahan Pusat, sebagai mana Kolaborasi yang dilakukan adalah di bagian Program Kesehatan UHC, Pendidikan, Penanggulangan Bencana, Infrastruktur, Layanan Masyarakat, Pelayanan Hukum dan Keamanan, Pariwisata, Lingkungan Hidup dan Dll.
Namun sebagian masyarakat masih banyak belum mengetahui, padahal Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby sudah berulang kali menyampaikan di Acara Audensi, Musrembang, Acara Melayur Jalur dan Acara lainnya, Jumat (02-08-2024).
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby pada saat dalam acara Audensi dibeberapa Desa maupun acara musrenbang terap kali menyampaikan, "masyarakat tidak usah khawatir dengan berobat, karena program kesehatan Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau," ucap Suhardiman Amby.
Bupati juga menyebutkan,l. "Dengan seluruh lapisan masyarakat mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat adalah bentuk pengoptimalisasian UHC, Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai penyelenggara JKN memiliki 2 dua golongan yaitu golongan mampu dan tidak mampu. Golongan mampu akan membayar premi sesuai dengan yang ditetapkan setiap bulannya, Sedangkan bagi golongan yang tidak mampu preminya akan dibayarkan oleh negara," sebut Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
"Pencapaian Universal Health Coverage yang ditargetkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020–2024), yaitu sedikitnya 98% dari total populasi menjadi anggota JKN. Capaian UHC tidak hanya menyangkut jumlah peserta JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat)"
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby juga menyampaikan, "Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi yang tidak mampu dapat mendaftar sebagai peserta jaminan kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah dengan membawa kelengkapan dokumen sebagai berikut:
- Fotocopy KK yang jelas.
- SKTM dari Desa/Kelurahan.
- Rekomendasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
"Persyaratan tersebut diatas dapat diantar Pemerintah Desa, Puskesmas, Camat atau diserahkan ke Dinas Sosial PMD Kabupaten Kuantan Singingi. Saya sudah menghimbau Kapela Desa, Jajaran Pemerintahan Kuansing untuk memberikan petunjuk langkah-langkah yang dilakukan oleh masyarakat untuk mendapatkan program kesehatan UHC. Kemudahan yang diperoleh dengan adanya UHC yaitu masyarakat langsung mendapatkan pelayanan dari program UHC tanpa menunggu (Daftar Langsung Aktif atau disebut Non Cut Off)," ujarnya Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
"Masyarakat tidak usah sungkan-sungkan untuk bertanya dan meminta petunjuk agar program Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dapat dirasakan, seluruh jajaran Pemerintah baik itu dari pemerintah Desa, tingkat camat dan Kabupaten agar memberikan layanan terbaik terhadap masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi," pungkasnya Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (Inf/Sugianto)