Penembak Mati AKBP Beni Gunakan Senjata Rakitan, Akhirnya Dibekuk Polisi Selasa, 22/03/2022 | 18:00
GORONTALO - Peristiwa penembakan yang membuat salah satu pejabat utama Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir meninggal dunia beberapa hari yang lalu, kini pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Tersangka berinisial RY (27) Data yang dihimpun menyebutkan, pelaku penembakan itu bahkan sudah diamankan beserta barang bukti di Mapolda Gorontalo," Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono melansir HopsID Selasa (22/03/2022).
Ia mengatakan, penangkapan tersebut melibatkan tim gabungan dari Polda Gorontalo. “Ya benar, (pelaku penembakan) inisial RY sudah ditangkap beserta barang buktinya oleh tim gabungan Polda Gorontalo,” katanya.
Ia menjelaskan, usai melakukan aksinya, pelaku RY diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara. “Namun saat ke bandara karena terlalu pagi dan belum ada penerbangan, pelaku RY kemudian sembunyi di rumah orangtuanya di Kelurahan Limba U Kota Selatan, disitulah pelaku ditangkap oleh tim gabungan,” jelasnya.
Kemudian oleh tim disuruh menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti senpi rakitan yang digunakan untuk menembak korban yang masih disimpan di TKP oleh pelaku, yaitu di salah satu perum di Kelurahan Hoangobotu Kota Gorontalo.
Selanjutnya pelaku dan BB (barang bukti) dibawa ke Polda guna diproses untuk lebih lanjut,” sambungnya.
Sementara itu, ketika disinggung terakait alasan kenapa korban mengeluarkan RY dari tahanan, Wahyu mengatakan, bahwa hal tersebut masih didalami oleh tim dari Bidpropam Polda Gorontalo.
“Jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.