DPP PW Fast Respon Nusantara Lantik 17 Daerah se-Indonesia Minggu, 25/08/2024 | 14:27
Foto : Pengurus DPW dan DPC PW. FRN Provinsi Riau dan Kabupaten Pelalawan (Tengah Ketum dan Sekjen)
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW.FRN) melantik 15 Dewan Pengurus Wilayah Provinsi dan 2 Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten/Kota di Hotel Milenium Jakarta Pusat, Minggu (25/08/2024).
Pelantikan tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Umum DPP - PW. FRN. R.Mas MH Rugiarto, SH didampingi oleh Sekretaris Jendral Dian Surahman dan Pengurus.
15 Pengurus Daerah Wilayah Provinsi dan 2 Dewan Pimpinan Cabang Yang dilantik yakni, 1. Ketua Provinsi Aceh Abu Khaidir2. Ketua Provinsi Sumatera Utara Roymansyah Nasutioan3. Ketua Provinsi Kepri Batam Eliaser Simanjuntak4. Ketua Provinsi Sumsel Amrol, SH5. Ketua Provinsi Riau Adam Silaen6. Ketua Provinsi Sulsel Karaeng Suwandi7. Ketua Provinsi Kaltim Andi Nasrun8. Ketua Provinsi Jateng Nyaman9. Ketua Provinsi Sumbar Hendrawan10. Ketua Provinsi DKI Jakarta 11. Ketua Provinsi Bekasi 12. Ketua Provinsi Banten Habibie, ST13. Ketua Provinsi Sultra 14. Ketua Provinsi Jambi 15. Ketua Provinsi NTT16. Ketua Kota Bekasi17. Ketua Kabupaten Pelalawan Dedy Rizaldi. R. Mas MH Agus Rugiarto, SH yang akrab dipangil Agus Flores ini dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan bahagia yang tidak terbendung melihat perwakilan dari seluruh Indonesia yang loyal kepada organisasi PW. FRN.
“Proses harus dilaksanakan hari ini juga untuk kepentingan kelengkapan legalitas supaya para anggota dapat bekerja sesuai tupoksinya, hal ini sangatlah penting karena tubuh organisasi PW. FRN adalah wadah untuk semua media sebagai sosial kontrol," ujar Agus Flores.
Ketua Umum PW.FRN Agus Folres memberikan wewenang kepada media bahwa apapun temuan di lapangan harus jadian karya tulis sesuai hasil investigasi tidak harus ragu dan tidak perlu takut karena sudah bekerja sesuai tupoksi.
“Mengingat PW. FRN adalah organisasi Presisi Polri maka secara otomatis harus bermitra, adapun oknum yang tidak bersinergi harus dengan cepat diberitahukan dan di tegur bila perlu di tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku UU Negara Republik Indonesia," tambahnya.
Sekjen PW. FRN Dian Surahman menambahkan, "PW.FRN harus ada keseriusan untuk kemajuan jangka panjang, dan bagaimana kita bekerja sama untuk memenuhi program yang belum lengkap,” ujar Sekjen FRN H.Dian Surahman.