Kapolda Copot Empat Perwira Polisi Dengan Kasus yang Berbeda Rabu, 20/04/2022 | 20:00
Foto : Ilustrasi
MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot empat anak buahnya yang bermasalah. Keempatnya, yakni inisial AKP (FIP), AKP (ST), AKP (ES), dan Kompol (M.I).
Mutasi keempat perwira itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak Nomor: ST/ 319/IV /KEP /2022 Tanggal 16 April 2022.
Penyebab mereka dicopot juga berbeda-beda, ada yang karena ulahnya sendiri dan ada juga karena anggotanya.
Misalnya, AKP (FI) yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Binjai itu, dimutasi menjadi Pama Bid Propam Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.
Pencopotan itu diduga terkait dengan video yang sebelumnya viral soal anggota Satres Narkoba Poles Binjai yang diduga menjebak warga memakai sabu-sabu. “Memang betul beberapa waktu lalu ada yang viral di media sosial tangkapan CCTV di salah satu warnet. Jadi, itu sebagai wujud pertanggungjawaban pimpinan, Kasatnya harus bertanggung jawab,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kepada awak media, pada Selasa (19/04/2022).
Perwira menengah Polri itu menyebut pencopotan AKP (FI) itu karena diduga lalai dalam mengawasi anggotanya.
Mutasi keempat perwira itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak Nomor: ST/ 319/IV /KEP /2022 Tanggal 16 April 2022. “Karena lemahnya pengawasan terhadap anggota sehingga anggota melakukan hal-hal yang seperti itu,” sebutnya.
Hadi mengatakan pihaknya masih mendalami terkait kasus tersebut. Dia mengatakan AKP (FIP) juga tengah diperiksa soal kasus itu. “Sebelumnya anggota sudah diperiksa dan terkait itu juga saat ini Kasatnya sedang dimintai keterangan,” ujar Hadi.
Tak hanya Kasat Narkoba Polres Binjai, Irjen Panca juga mencopot Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP (ST). Dia dimutasi sebagai Pama Bid Propam Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.
Meski begitu, Hadi belum memerinci lebih lanjut soal kasus yang menjerat AKP (ST). Namun, kasus itu saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. “Terlibat dengan apa yang bersangkutan ditarik ke Polda itu sedang didalami,” jelas mantan Kapolres Biak, Papua itu.
Selanjutnya, ada AKP (ES) yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Binjai. Dia dimutasi sebagai Pama Bid Propam Polda Sumut.
AKP (ES) yang merupakan suami dari Ketua DPRD Langkat atau adik ipar Bupati Langkat itu, dimutasi karena kasus kerangkeng. “Bukan dicopot, dimutasi dalam rangka pemeriksaan,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (18/4) malam.
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut AKP (ES) merupakan satu dari lima anggota polisi yang ikut diperiksa soal kasus kerangkeng. Namun, Hadi menegaskan AKP (ES) tidak terlibat secara langsung dalam kasus tersebut. “Dia (AKP ES) bagian dari lima anggota yang diperiksa kasus kerangkeng. Secara langsung dia tidak terlibat,” kata Hadi.
Kemudian, ada Kabag Logistik Polres Batubara Kompol (M.I) yang dicopot dari jabatannya.
Dia diduga mencabuli seorang penjaga kantin di Mapolres Batubara yang masih berusia 19 tahun. Atas kasus itu, Kompol (M.I) dimutasi sebagai Pamen Bid Propam Polda Sumut.
Dalam kasus tersebut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa korban selaku pelapor telah mencabut laporan kasus tersebut. “Tapi sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor,” jelas Hadi, pada Senin 4 April.(JM)