Palsukan Data, Perangkat Desa, Guru, dan Ustad Akhirnya Dibekuk Polisi Senin, 25/04/2022 | 17:45
Foto : Ilustrasi Penagkapan
JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi berhasil mengungkap kasus pemalsuan data vaksinasi yang termuat di aplikasi PeduliLindungi. Sebanyak 7 pelaku berhasil diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan para pelaku yang terlibat dalam peretasan ini berasal dari Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara.
Sedangkan 7 orang yang sudah ditangkap, berasal dari 3 daerah, yakni Jambi, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Ada yang berprofesi sebagai ustaz, pekerja swasta, guru, hingga perangkat desa. Ketujuh orang ini sebelumnya menempuh pendidikan formal di tempat yang sama. “Mereka satu kelompok, dan pernah satu tempat pendidikan,” ujarnya, pada Minggu (24/04/2022) siang kemaren.
Sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin yang terdata di aplikasi PeduliLindungi, tanpa melalui proses penyuntikan. Sasaran utama mereka, yakni orang yang mengidap komorbid. Mereka memasang harga Rp 600.000 hingga Rp 1,5 juta pada orang yang menggunakan jasa tersebut.
“Menggunakan media sosial untuk iklan atau penawaran membuat sertifikat vaksin. Lalu, terdata di aplikasi Peduli Lindungi dengan biaya pembuatan bervariasi,” kata Christian Tory.
Para pelaku ini tiba di Jambi sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Kini mereka ditahan Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Data sementara yang dihimpun Polda Jambi, ada 250 orang yang menggunakan jasa tersebut. Tidak menutup kemungkinan data ini bertambah.