Tewas Digilir Tiga Pria, Pelaku Konsumsi Narkoba
Selasa, 26-04-2022 - 23:01:07 WIB
Foto : Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Parah, seorang wanita berinisial TM, 21 tahun digilir 3 pria sekaligus. Pelaku mengendap-endap masuk ke kamar kos korban. Bejatnya, TM kemudian dibekap hingga tewas.


Kejadian mengerikan itu terjadi di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat malam, 22 April 2022.


Peristiwa ini diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Wisnu Wardana. Ia mengatakan bahwa peristiwa sadis itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.


Kronologi Kejadian
Peristiwa pemerkosaan itu bermula saat korban sedang istirahat tiba-tiba didatangi oleh 3 pelaku. Salah satunya adalah pacar korban yang berinisial MBA. Pelaku lainnya berinisial AK dan AS. Ketiganya datang ke kos korban secara diam-diam.


“Datang ke kosan dengan cara buka pintu diam-diam,” ungkap Wisnu, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (26/04/2022).


Kemudian, ketiga orang pelaku memperkosa korban secara bergiliran. Pelaku tersebut secara bergantian memegangi tangan dan kaki korban hingga menutup mulutnya agar tidak berteriak.


Pada saat itu, korban sempat mencoba berteriak. Namun, para pelaku bejat tersebut kemudian membekapnya menggunakan bantal. Tak hanya itu, pelaku juga memukul korban hingga korban pingsan.


"Melakukan pemukulan sehingga mengakibatkan korban pingsan,” tambahnya.


Melihat korban pingsan, para pelaku kemudian memutuskan untuk membawa ke rumah sang pacar MBA.


Kemudian, mereka membawa korban ke Rumah Sakit Tarakan. Namun, sayangnya korban sudah tidak bernyawa lagi. Tak berselang lama, pihak RS menghubungi Polsek Kemayoran.


Segera setelah itu, petugas langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti serta mengamankan ketiga pelaku.


Motif Pelaku
Kapolsek Kemayoran Komisaris Ewo Samono mengungkapkan motif pelaku yang juga pacar korban adalah adanya dendam kepada korban. Pasalnya korban diduga telah berselingkuh dengan pria idaman lain.


Sementara, satu pelaku lainnya mengaku memiliki dendam kepada korban karena korban pernah menghina keadaan ekonominya.


Adapun seorang pelaku lainnya yang berinisial AS, 17 tahun, mengaku hanya ingin merasakan berhubungan badan.


Pelaku Konsumsi Narkoba
Pemeriksaan kemudian berlanjut dengan tes urine kepada para pelaku. Dari hasil tes tersebut, diketahui bahwa ketiga pria itu positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja.


Para pelaku pemerkosaan itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 285 dan Pasal 170 Ayat 2 Jo Pasal 338 KUHP. Ketiganya terancam hukuman penjara selama lebih dari 13 tahun.( MR)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Siap Menangkan Paslon Suwai, Masyarakat Sungai Apit Antusias Hadiri Kampanye Cagubri Nomor Urut 3
  • Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
  • Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Siap Menangkan Paslon Suwai, Masyarakat Sungai Apit Antusias Hadiri Kampanye Cagubri Nomor Urut 3
    04 Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
    05 Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
    06 PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
    07 PWI Pekanbaru Siap Bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam Sosialisasi Pilkada Damai
    08 Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
    09 Naker Fest Pangkalpinang Resmi Dibuka Tersedia Ratusan Lowongan Kerja
    10 Beri Pengarahan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kepada Jajarannya
    11 Bareskrim Polri Tangkap Kepala Jaringan Bisnis Lapak Narkoba
    12 PemCam Siak Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 300 Hektare di Kampung Rawang Air Putih, Antoni Cs Tak Hadir
    13 Pjs Bupati Pelalawan Diminta Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024
    14 Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu
    15 Rapat Paripurna HUT Kabupaten Siak Ke-25 di DPRD Siak, Pjs Indra Purnama Laporkan 5 Indikator Capaian
    16 Batak Riau Siap Menangkan Suwai, Ini Alasannya
    17 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    18 Polisi Jangan Jauhi Wartawan Fast Respon, Takutnya Ditulis "OKNUM POLISI SOMBONG"
    19 KPU Pelalawan Lakukan Monitoring Cetak Surat Suara untuk Pilkada 2024
    20 Berprestasi, CBP dan Rumah Billiar Berhasil Hilangkan Cabor Billiar Dari Image Negatif
    21 PW Fast Respon Nusantara Gelar Gebyar Sholawat Bersama 10 Ribu Jamaah, Doakan Presiden Terpilih, Wapres dan Kapolri
    22 Pemprov Kepulauan Babel Kawal Aspirasi Masyrakat Beriga
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya