48 Kepala Daerah Akan Berakhir, Pj Kepala Daerah Pengganti Anies Baswedan, Kemendagri: Siapkan Nama
Senin, 02-05-2022 - 19:23:59 WIB
Foto : Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengantongi beberapa nama calon penjabat (Pj) Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur/Bupati/Wali Kota. Diketahui terdapat 101 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 2022 tahun ini.


Beberapa nama kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada 2022 Ialah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan lain-lain.


Ada 48 kepala daerah di antaranya berakhir pada Mei mendatang. Kendati demikian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro masih enggan membeberkan nama para calon penjabat kepala daerah tersebut.


“Sudah (dikantongi), nantilah namanya. Artinya masih ada gubernur yang belum mengusulkan. Tapi sudah banyak juga gubernur yang mengusulkan,” kata Suhajar yang didampingi Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, usai acara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-26 di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, dikutip pada Senin (02/05/2022).


Suhajar menjelaskan, dalam menetapkan penjabat kepala daerah setingkat gubernur terdapat mekanisme dan aturan yang sudah ditetapkan. Di mana kata dia, untuk nama calon penjabat gubernur tersebut akan diusung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang nantinya akan dilakukan pembahasan dengan Presiden RI.


Sehingga nantinya penetapan nama penjabat gubernur yang akan menggantikan posisi gubernur sebelumnya merupakan keputusan dari Presiden RI.


“Kemendagri kan mekanismenya sudah ada ya, aturan-aturannya sudah jelas. Untuk gubernur nanti Menteri Dalam Negeri melapor kepada Presiden, mengusulkan kepada Presiden, berdiskusi dengan Presiden, meminta arahan Presiden. Nah, nanti penetapan gubernur tentunya dengan keputusan Presiden,” ujar Suhajar.


Sebagai informasi, ada lima Gubernur yang akan habis masa jabatannya pada 15 Mei mendatang.


Gubernur yang akan lengser dari jabatannya pada bulan depan itu yakni Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Untuk diketahui, syarat untuk menjadi penjabat gubernur yakni pejabat pimpinan tinggi pemerintahan yang termasuk dalam golongan jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya.


Sedangkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan terbarunya melarang anggota TNI-Polri aktif menjadi penjabat (pj) kepala daerah, baik gubernur, bupati, hingga wali kota, selama masa transisi menuju Pilkada Serentak 2024.


Prajurit TNI dan anggota Polri diperbolehkan menjabat jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari instansinya.


Direktur Otonomi Daerah Kemendagri, Andi Batara Lipu sempat mengatakan, saat ini di level pemerintah pusat terdapat 588 JPT Madya dan sebanyak 84 lainnya di tingkat provinsi.
Artinya dari sisi ketersediaan memadai,” kata Andi beberapa waktu lalu.


Jokowi Perintahkan Siapkan 101 Kepala Daerah


Presiden Joko Widodo juga sempat menyoroti masa peralihan menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang dengan konsekuensi sebanyak 101 kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan mengalami kekosongan tahun ini.


Jokowi ingin kandidat pj kepala daerah bisa terseleksi dengan baik sehingga terpilih yang berkuaitas dan siap menghadapi situasi nasional. “Kita juga harus menyiapkan pj gubernur, pj bupati, pj wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini.
Ada 101 daerah, disiapkan karena ada 7 gubernur, 76 bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi,” ujar Jokowi saat memberikan arahan pada rapat koordinasi persiapan Pemilu Serentak 2024 yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu 10 April 2022.


“Seleksi figur-figur penjabat daerah betul-betul dilakukan dengan baik, sehingga kita mendapatkan penjabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat, dan menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak mudah,” lanjutnya.(MR)


(Sm/Bn24/Tribun).




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Festival Sastra Sungai Jantan 2024 Resmi Dibuka, Dorong Generasi Baru Lestarikan Budaya Melayu
  • Operasi Gabungan: Kolaborasi Polri, Bea Cukai, dan Lantamal IV Bongkar Jaringan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepri
  • Siap Menangkan Paslon Suwai, Masyarakat Sungai Apit Antusias Hadiri Kampanye Cagubri Nomor Urut 3
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Festival Sastra Sungai Jantan 2024 Resmi Dibuka, Dorong Generasi Baru Lestarikan Budaya Melayu
    04 Operasi Gabungan: Kolaborasi Polri, Bea Cukai, dan Lantamal IV Bongkar Jaringan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepri
    05 Siap Menangkan Paslon Suwai, Masyarakat Sungai Apit Antusias Hadiri Kampanye Cagubri Nomor Urut 3
    06 Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
    07 Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
    08 PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
    09 PWI Pekanbaru Siap Bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam Sosialisasi Pilkada Damai
    10 Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
    11 Naker Fest Pangkalpinang Resmi Dibuka Tersedia Ratusan Lowongan Kerja
    12 Beri Pengarahan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kepada Jajarannya
    13 Bareskrim Polri Tangkap Kepala Jaringan Bisnis Lapak Narkoba
    14 PemCam Siak Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 300 Hektare di Kampung Rawang Air Putih, Antoni Cs Tak Hadir
    15 Pjs Bupati Pelalawan Diminta Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024
    16 Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu
    17 Rapat Paripurna HUT Kabupaten Siak Ke-25 di DPRD Siak, Pjs Indra Purnama Laporkan 5 Indikator Capaian
    18 Batak Riau Siap Menangkan Suwai, Ini Alasannya
    19 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    20 Polisi Jangan Jauhi Wartawan Fast Respon, Takutnya Ditulis "OKNUM POLISI SOMBONG"
    21 KPU Pelalawan Lakukan Monitoring Cetak Surat Suara untuk Pilkada 2024
    22 Berprestasi, CBP dan Rumah Billiar Berhasil Hilangkan Cabor Billiar Dari Image Negatif
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya