BALIKPAPAN - Peristiwa berdarah heboh dimedsos hingga jadi perbincangan diakun Instagram @mrgamayel. Video, demikian juga viral di Twitter atas terjadinya Kecelakaan maut di turunan persimpangan wilayah Muara Rapak, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Truk tronton yang mengalami rem blong menyeruduk sejumlah pengendara yang menyebabkan 5 orang tewas. Jumat (21/01/2022)
Melansir detik.com Saat mengkonfimasi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo membenarkan kejadian tersebut, "Iya tadi pagi (kejadiannya) jam 5 lebih," ujarnya
Polisi masih mendata jumlah kendaraan yang ditabrak dan kemungkinan korban tambahan. Lokasi kecelakaan berada di area turunan simpang traffic light Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kaltim. Truk yang mengalami rem blong itu langsung menabrak sejumlah pengendara baik mobil dan motor.
"Dari arah belakang meluncur truk tronton. Truk tronton itu mengalami rem blong, sehingga menabrak menyeruduk kendaraan di depannya yang berhenti di lampu merah," jelas Yusuf.
Laporan sementara 5 orang dilaporkan meninggal dalam peristiwa ini. Sementara 4 orang lainnya luka-luka.
"Meninggal 5 orang, luka berat 4 orang, luka ringan masih di data anggota karena ada 3 rumah sakit rujukan yang kita data," katanya Yusuf
Yusuf Menambahkan, ada 2 aturan yang dilanggar oleh M.ali (sopit truk) pertama, dalam aturan truk dilarang melintas di jalur tempat kecelakaan terjadi, namun sopir truk atas nama M.Ali (47) itu tetap bandel melintas di lokasi kejadian. "Ini dasar sopirnya aja yang bandel, yang melanggar (aturan)", tambah Kabid Humas Yusuf Sutejo.
Lanjutnya, Aturan pertama yang dilanggar M.Ali yakni Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan yang melarang truk melintas di lokasi kejadian, atau di Simpang Rapak pada jam kerja atau jam sibuk
Sudah ada Peraturannya. "Truk angkutan besar itu hanya hanya diizinkan malam hari. Jadi pukul 06.00 Wita hingga 00.00 Wita itu tidak boleh melintas di situ," tegas Yusuf.
Pelanggaran kedua yang ditemukan ialah M.Ali tidak mengecek terlebih dahulu kelayakan truk kontainer yang dikendarainya sebelum berjalan."(Pelanggarannya) pertama Dia nggak boleh lewat, yang kedua teknis layak jalan (truk) dia belum cek betul apakah rem kendaraannya blong apa tidak," kata Yusuf.
Truk tronton yang dikendarai M.Ali bermuatan kapur. "Muatan kontainer 20 fit berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton yang hendak diantar ke Kampung Baru Balikpapan Barat," imbuhnya.
"Pengemudi (tronton) sudah kami amankan ke Polresta Balikpapan," tutup Yusuf.
(Suparno/SM/detik.com)
Komentar Anda :