UAS Tak Diizinkan Masuk ke Singapura, Mahfud MD: Itu Kebijakan atau Hukum yang Berlaku di Singapura
Kamis, 19-05-2022 - 14:38:16 WIB
Foto : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD merespons insiden ditolaknya Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke Singapura untuk berlibur.


Mahfud menyebut kebijakan berada di Singapura, meski mengaku tak tahu persis persoalannya. Kita lihat perkembangannya, itu kebijakan atau hukum yang berlaku di Singapura. Kita tidak tahu aturan bagaimana dan masalahnya apa. Tapi tentu kita akan mencari tahu karena kedaulatan hukum di suatu negara itu.


"kita tidak boleh ikut campur, seperti halnya juga Singapura tidak boleh ikut campur hukum di Indonesia,” kata Mahfud di Nusa Dua, Badung, Bali, pada Rabu (18/05/2022).


Dia menegaskan, Singapura tak boleh ikut campur dengan urusan hukum di Indonesia. Mahfud mencontohkan saat Singapura membuat aturan hukum anti-asap yang menyatakan bisa menangkap pelaku pembakaran hutan di Indonesia.


“Dia dulu di tahun 2015 buat Undang-Undang anti asap waktu itu. Dia menyatakan pembakaran-pembakaran hutan (di Indonesia) itu bisa ditangkap oleh aparat Singapura, itu UU mereka buat, kita tolak. Tidak boleh itu, urusan kita sendiri, sama punya urusan sendiri-sendiri kedaulatan hukum di wilayah teritorial. Oleh sebab itu berlaku asas teritorial,” papar Mahfud.


“Kasus ustaz Abdul Somad ini bagaimana kita belum tahu karena itu tindakan dari Singapura tidak diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Tapi oleh pemerintah Singapura tidak boleh masuk, nah kita kan tidak bisa ikut campur dulu sebelum tau masalahnya apa, kita tunggu,” sambung Mahfud.


Menurut Mahfud, tak ada komunikasi dari otoritas Singapura ke pemerintah Indonesia soal dilarangnya UAS ke Singapura.


“Tidak (komunikasi) setiap negara yang begitu-begitu, di berbagai negara banyak yah yang begitu. Kalau dikomunikasikan secara diplomatik mungkin lama, mungkin baru sesudah itu diinformasikan, mungkin yah. Tapi itu, tergantung hukum Singapura,” kata dia.


“Tidak ada langkah ke depan. Ini bukan urusan hukum Indonesia, itu urusan hukum Singapura. Kita, sudah punya hukum sendiri, Singapura (juga) tidak bisa sembarang melanggar wilayah teritorial Indonesia seperti halnya kita juga,” tegas Mahfud.


Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Singapura menjelaskan alasan melarang masuk Abdul Somad Batubara ke wilayah kedaulatannya, salah satunya karena ustaz asal Indonesia itu dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan.


“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pernyataan pers tertulis menanggapi Nota Diplomatik yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri RI terkait penolakan masuk Abdul Somad dikutip dari Antara, pada Selasa, 17 Mei 2022.


Dalam pernyataan tersebut dijelaskan contoh Ustaz Abdul Somad telah mengkhotbahkan bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.


“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai kafir,” ujar kementerian tersebut.


Pemerintah Singapura menegaskan masuknya pengunjung asing ke wilayahnya tidak bisa secara otomatis. Setiap orang akan dinilai berdasarkan kepantasannya masing-masing, kasus per kasus.


“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan berpura-pura untuk kunjungan sosial, pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan perpecahan. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” kata kementerian Singapura.


(Sm/Bn24/Montt/Voi)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Festival Sastra Sungai Jantan 2024 Resmi Dibuka, Dorong Generasi Baru Lestarikan Budaya Melayu
  • Operasi Gabungan: Kolaborasi Polri, Bea Cukai, dan Lantamal IV Bongkar Jaringan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepri
  • Siap Menangkan Paslon Suwai, Masyarakat Sungai Apit Antusias Hadiri Kampanye Cagubri Nomor Urut 3
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Festival Sastra Sungai Jantan 2024 Resmi Dibuka, Dorong Generasi Baru Lestarikan Budaya Melayu
    04 Operasi Gabungan: Kolaborasi Polri, Bea Cukai, dan Lantamal IV Bongkar Jaringan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepri
    05 Siap Menangkan Paslon Suwai, Masyarakat Sungai Apit Antusias Hadiri Kampanye Cagubri Nomor Urut 3
    06 Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
    07 Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
    08 PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
    09 PWI Pekanbaru Siap Bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam Sosialisasi Pilkada Damai
    10 Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
    11 Naker Fest Pangkalpinang Resmi Dibuka Tersedia Ratusan Lowongan Kerja
    12 Beri Pengarahan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kepada Jajarannya
    13 Bareskrim Polri Tangkap Kepala Jaringan Bisnis Lapak Narkoba
    14 PemCam Siak Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 300 Hektare di Kampung Rawang Air Putih, Antoni Cs Tak Hadir
    15 Pjs Bupati Pelalawan Diminta Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024
    16 Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu
    17 Rapat Paripurna HUT Kabupaten Siak Ke-25 di DPRD Siak, Pjs Indra Purnama Laporkan 5 Indikator Capaian
    18 Batak Riau Siap Menangkan Suwai, Ini Alasannya
    19 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    20 Polisi Jangan Jauhi Wartawan Fast Respon, Takutnya Ditulis "OKNUM POLISI SOMBONG"
    21 KPU Pelalawan Lakukan Monitoring Cetak Surat Suara untuk Pilkada 2024
    22 Berprestasi, CBP dan Rumah Billiar Berhasil Hilangkan Cabor Billiar Dari Image Negatif
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya