10 Anggota TNI Jadi Tersangka Kerangkeng Langkat, Panglima Andika Ambil Tindakan Tegas
Selasa, 24-05-2022 - 13:44:40 WIB
Foto : Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan perkembangan terbaru soal dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.


Andika menyebut, ada 10 prajurit yang menjadi tersangka dalam perkara itu.


“Kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka,” kata Andika di Kantor PBNU, Jakarta, dikutip dari Tribunews Selasa (24/05/2022).


Meski demikian, Andika tidak menjelaskan secara rinci mengenai peran masing-masing tersangka. Ia hanya memastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan terus dilakukan.


Di samping itu, Andika juga menekankan pentingnya peran para korban untuk mengungkapkan fakta terkait keterlibatan prajurit TNI dalam kasus itu.


Sehingga para tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.


“Kita juga menginginkan dari pihak korban juga bisa mengungkapkan semua, sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011, kalau saya tidak salah, itu kan juga dari 2011 atau 2012. Itu juga harus bertanggungjawab,” jelas dia.


Sebelumnya, Andika telah meminta para korban kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara untuk tidak takut mengungkapkan fakta terkait kasus tersebut.


Sehingga pihaknya dapat menjatuhkan hukuman kepada prajurit TNI yang terbukti terlibat dalam tindak pidana itu.


Hal ini Andika sampaikan saat menerima kunjungan dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Dalam kesempatan tersebut, LPSK juga memboyong beberapa orang yang menjadi korban kerangkeng manusia.


“Enggak boleh takut ya, ngomong apa adanya. Supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka mereka yang terlibat,” kata Andika seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Jenderal Andika Perkasa, Sabtu 21 Mei.


Namun, ada salah satu pemuda yang menyebut, dirinya takut untuk berbicara apa adanya menyangkut kasus tersebut.


Sebab, ia mengaku masih trauma dengan peristiwa yang menimpanya.


Oleh karena itu, Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini pun meminta pihak-pihak terkait untuk dapat menyampaikan berbagai informasi kepada dirinya.


“Jadi, saya akan benar-benar mohon dengan sangat, info intimidasi itu mohon disampaikan. Sehingga kami bisa, termasuk ngejar siapa yang mengintimidasi. Kalau dari TNI ya kami pasti tindak lanjuti itu,” tegas Andika.


Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan, secara umum para korban sangat takut dan trauma.


Sebab, jelas dia, sejumlah pelaku, termasuk dari pihak sipil masih bebas berkeliaran.


Edwin berharap agar Andika dapat menerjunkan anak buahnya untuk melakukan pengamanan terhadap para korban.


“Kalau memungkinkan, kita dapat dukungan dari Jenderal (Andika Perkasa) agar pengamanannya ini bukan dilakukan oleh polisi, tapi oleh TNI mungkin lebih membuat mereka (korban) percaya diri,” tutur Edwin.


Andika pun menyanggupi permintaan itu. Dia mengatakan bahwa akan menyiapkan tim dari Polisi Militer untuk memberikan rasa aman bagi para korban.


“Bisa, nanti bisa kita atur mekanismenya. Jadi saya ingin nanti Polisi Militer langsung yang menjadi tim yang kalau dilapor itu segera dan bahkan mungkin saya jadwalkan rutin untuk berkunjung, untuk mendapatkan update tiap hari. Sehingga kami yang biar patroli ke sana, nemui mereka secara khusus tiap hari, sehingga mereka merasa bahwa terus ada,” jelas Andika.


Adapun Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menahan delapan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.


Mereka berinisial HG, DP,JS, RG, TS, SP, IS, dan HS. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Sumut terhitung sejak Kamis 7 April2022.


“Penahanan delapan tersangka itu setelah penyidik melakukan penyelidikan hingga penyidikan serta hasil koordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam keterangannya di Medan, Jumat 8 April 2022. (MR)


(Sm/Bn24/Tribunnews)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Festival Sastra Sungai Jantan 2024 Resmi Dibuka, Dorong Generasi Baru Lestarikan Budaya Melayu
  • Operasi Gabungan: Kolaborasi Polri, Bea Cukai, dan Lantamal IV Bongkar Jaringan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepri
  • Siap Menangkan Paslon Suwai, Masyarakat Sungai Apit Antusias Hadiri Kampanye Cagubri Nomor Urut 3
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Festival Sastra Sungai Jantan 2024 Resmi Dibuka, Dorong Generasi Baru Lestarikan Budaya Melayu
    04 Operasi Gabungan: Kolaborasi Polri, Bea Cukai, dan Lantamal IV Bongkar Jaringan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepri
    05 Siap Menangkan Paslon Suwai, Masyarakat Sungai Apit Antusias Hadiri Kampanye Cagubri Nomor Urut 3
    06 Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
    07 Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
    08 PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
    09 PWI Pekanbaru Siap Bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam Sosialisasi Pilkada Damai
    10 Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
    11 Naker Fest Pangkalpinang Resmi Dibuka Tersedia Ratusan Lowongan Kerja
    12 Beri Pengarahan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kepada Jajarannya
    13 Bareskrim Polri Tangkap Kepala Jaringan Bisnis Lapak Narkoba
    14 PemCam Siak Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 300 Hektare di Kampung Rawang Air Putih, Antoni Cs Tak Hadir
    15 Pjs Bupati Pelalawan Diminta Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024
    16 Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu
    17 Rapat Paripurna HUT Kabupaten Siak Ke-25 di DPRD Siak, Pjs Indra Purnama Laporkan 5 Indikator Capaian
    18 Batak Riau Siap Menangkan Suwai, Ini Alasannya
    19 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    20 Polisi Jangan Jauhi Wartawan Fast Respon, Takutnya Ditulis "OKNUM POLISI SOMBONG"
    21 KPU Pelalawan Lakukan Monitoring Cetak Surat Suara untuk Pilkada 2024
    22 Berprestasi, CBP dan Rumah Billiar Berhasil Hilangkan Cabor Billiar Dari Image Negatif
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya