Paket Data Habis, Nyawa Siswi Berakhir Tragis, Polisi Cokok Terduga Pelaku
Senin, 07-02-2022 - 11:53:07 WIB
Foto : Korban dan Diduga pelaku serta barang bukti hasil penyidikan kepolisian
TERKAIT:
   
 

SIAK - Pembunuhan perempuan inisial VRM (16) yang mayatnya ditemukan terkubur di semak terungkap sudah.
Diduga tersangka inisial SAS (16) bekerja sebagai pekerja buruh harian lepas.


Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Paur Humas Aipda Dedek mengatakan kepada awak media, sesuai rilis yang didapat. Senin (07/02/2022).


Minggu 06 Februari 2022 sekira pukul 15.00 wib Team opsnal Polres Siak mendapat informasi tentang adanya penemuan mayat seorang perempuan yang dikubur di areal kebun di benteng Hilir Kabupaten Siak, kemudian team mengumpulkan keterangan saksi - saksi di seputar TKP.


Berdasarkan keterangan saksi Suherlan dan Bahari memberikan keterangan ada seorang laki - laki inisial SAS meminjam cangkul untuk beralasan menanam sawit, akan tetapi saksi mencurigai tidak adanya aktifitas penanaman sawit, kemudian team melakukan pencarian terhadap SAS sekira pukul 23:41 wib Team Opsnal Polres Siak mengamankan SAS yang diduga pelaku di Kampung Benteng Hilir Kecamatan Mempura Kabuoaten Siak.


Selanjutnya Team mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya.


Pelaku melakukan tindak pidana tersebut pada tanggal 02 februari 2022 sekira pukul 18:00 wib dengan cara mengajak bertemu dengan korban dikarenakan korban akan meminjam uang terhadap pelaku, kemudian setelah bertemu pelaku membawa ke kebun untuk beralasan menjumpai orang tuanya yang berada di sebuah pondok dikebun, sesampainya di Pondok, pelaku mencekik korban.


Selanjutnya, setelah korban lemas pelaku mengikat mulut korban kemudian pelaku melepaskn pakaian korban dan pelaku memperkosa korban.


Kemudian pelaku memindahkan korban ke arah semak-semak dan pelaku menyayat tangan sebelah kanan korban setelah itu pelaku menutupi dengan daun-daun yang ada di TKP dan pelaku membuang pakaian korban serta menyembunyikan sepeda motor milik korban dan mengambil Handphone korban.


Setelah itu pelaku pulang kerumah pamannya, kemudian pada ke esokan harinya pada tanggal 03 Februari 2022 sekira pukul 07:00 wib pelaku meminjam cangkul kepada saksi Suherlan dan Bahari untuk menguburkan korban. Setelah korban dikubur, pelaku meninggalkan kebun tersebut dan pelaku pulang kerumah.


Selanjutnya, team melakukan introgasi terhadap pelaku, dan pelaku dibawa ke Polres Siak. Sekira pukul 03.00 wib Team Opsnal Polres Siak dan Team Jatanras Polda Riau didampingi Bhabinkamtibmas Benteng hilir membawa pelaku untuk melakukan mencari barang bukti di seputaran TKP, setelah melakukan pencarian Team membawa pelaku ke Polres Siak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Barang bukti yang ditemukan di TKP diantaranya adalah  1(satu) unit sepeda motor Honda Vario, 1(satu) unit Handphone android xiomi, 1(satu) helai celana warna putih berikut dengan bagian dalam.


Pelaku akan di kenai dengan pasal persetubuhan terhadap anak mengakibatkan meninggal dunia dan atau Pembunuhan Berencana Pasal 81 ayat 5 UU NO. 17 TAHUN 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang dan atau Pasal 340 KUHPidana. (Ikhsan)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Bupati Kuansing Suhardiman Amby Doakan 285 Jemaah Haji Selamat Sampai Kampung Halaman
  • Pj Wako Pangkalpinang Mengapresiasi Calon Paskibraka Nasional dan Provinsi
  • 670 Ribu Orang Belum Lakukan Pemadanan NIK-NPWP, Nasibnya Bagaimana?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Doakan 285 Jemaah Haji Selamat Sampai Kampung Halaman
    04 Pj Wako Pangkalpinang Mengapresiasi Calon Paskibraka Nasional dan Provinsi
    05 670 Ribu Orang Belum Lakukan Pemadanan NIK-NPWP, Nasibnya Bagaimana?
    06 8 Orang Putra Nias Barat Lulus Pentaru di Sekolah Tinggi Vokasi KKP
    07 Israel Ketar Ketir, IDF Tumbang di Rafah, Tewas di Tulkarm, Hancur di Golan
    08 JMSI minta Kapolri atensi kasus pembakaran rumah jurnalis di Tanah Karo
    09 Pj Gubri SF Hariyanto Imbau Sekolah Waspadai Aktivitas Judol
    10 Bawaslu Riau: PSU Berlangsung Lancar, Money Politik Tak Terdeteksi
    11 Masih Berduka, Bupati Andi Utta Tetap Hadiri Peringatan HUT ke-78 Bhayangkara
    12 Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Pj Gubri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
    13 Memasuki Hari ke-2 Pertandingan pada POPDA XVI Riau, Cabor Renang Bersaing Ketat
    14 Tiga Terduga Pelaku Judi Online Diamankan Sat Reskrim Polres Nias
    15 Masih Bisakah Memadankan NIK dan NPWP Setelah Lewat 30 Juni 2024?
    16 Pendaftar PPDB SMA/SMK di Riau Capai 97.638 Orang, Hasilnya Diumumkan Sore Ini
    17 1 Juli Resmi NIK Jadi NPWP
    18 Pj Gubernur Riau, Resmi Dilantik Sebagai Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia
    19 Malam Puncak Cipta Sastra tahun 2024, Dihadiri Sejumlah Seniman Riau
    20 Provinsi Riau Laksanakan Pemilihan Legislatif Ulang di Tiga Kabupaten
    21 Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun, Ayahanda Bupati Bulukumba Meninggal Dunia
    22 Sambut HUT Ke-78 Bhayangkara, Polres Nias Ikuti Doa Bersama Lintas Agama Secara Virtual
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya