SAMARINDA - Atas melonjaknya harga bahan pokok saat ini, dalam kesempatan itu masih dimanfaatkan oleh oknum yang mencari penghasilan dengan modus penipuan. Puluhan warga menjadi korban penipuan minyak goreng murah di Samarinda, Kalimantan Timur. Rabu (09/02/2022)
Seperti yang diberitakan Antara Minyak goreng dihargai Rp150.000 per dus oleh seorang pelaku berinisial FA (31). "Pada awalnya harga ditawarkan Rp170.000 per dus, kemudian turun jadi Rp150.000 dan dijanjikan gratis ongkir, bonus beras, dan gula. Dari situ saya langsung memesan banyak," ungkap salah satu korban bernama Citra
Citra mengatakan FA awalnya memberi tawaran minyak goreng murah untuk keperluan pribadi. Mengingat harga minyak goreng belakangan melonjak dan stok menipis, Citra pun memesan dengan jumlah banyak dan mengajak teman - temannya.
Sayangnya, minyak goreng tidak kunjung datang. FA hanya memberi seribu alasan ketika ditanya soal pesanannya.
"Minyak goreng yang dipesan tidak bisa dikirim karena teman bosnya, ibunya, meninggal dunia. Ada (alasan juga) sidak dari pemerintah, terhambat karena jalan yang dicor. Itu alasan FA tidak mengirim barang yang dipesan," jelasnya.
Citra menuturkan dirinya sempat diminta FA untuk menyambangi gudang penyimpanan minyak goreng di Jalan Batuah, Samarinda. Namun, gudang yang dimaksud ternyata tidak pernah ada.
"Saya disuruh sendiri ke gudang, pas saya cek bukan gudang melainkan tempat mess karyawan perusahaan tambang batu bara," imbuh dia.
Sementara, kuasa hukum korban Dyah Lestari menyampaikan awalnya para korban memesan 5.000 dus pada November 2021 dan transaksi tidak bermasalah. Kemudian, para korban kembali memesan 7.000 dus, namun yang diterima hanya 900 dus.
"Para korban merasa ditipu oleh FA yang mengaku memiliki kenalan bos distributor minyak goreng dan mereka telah mentransfer uang total sebesar Rp900 juta. Tetapi, minyak goreng yang dipesan tak kunjung datang," katanya.
Alhasil, Dyah dan para korban melaporkan kasus ini ke Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita dan meminta mediasi. Tapi, pihak terlapor tidak mampu bertanggung jawab atas perbuatannya.
Proses selanjutnya korban bersama kuasa hukum mendatangi Polresta Samarinda untuk membuat laporan dugaan kasus penipuan. Pihak penyidik kepolisian menyebut terlapor sudah menyerahkan diri.
Kasus itu sedang ditangani jajaran Reskrim Polresta Samarinda dan masih dalam tahap pemeriksaan serta pengumpulan barang bukti.
(AB/SM/antara)
Komentar Anda :