Tersangka Curas dan Pembunuhan, Dua Orang Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Senin, 19-12-2022 - 14:46:45 WIB
Foto : Pers Release Polres Rohul, pengungkapan kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) / pembunuhan.(19/12/2022)
TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) Polda Riau menggelar Pers Release, pengungkapan terkait kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) atau pembunuhan, Senin (19/12/2022), di Halaman Mapolres Rohul.


Kegiatan tersebut, dipimpin Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, di dampingi Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MH, Kanit Pidum Ipda Abdau Wardiyoso STrK, Kasusbsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, Personil Polres Rohul, Puluhan Media Online, Cetak, Elektronik, Telivisi dan lainnya.


Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., MH mengatakan kegiatan kali ini Pres Release, pengungkapan dugaan Tindak Pidana (TP) Curas dengan Dua inisial R als Madi dan S alias Sasak yang terjadi pada Jumat 25 November 2022 sekitar pukul 06.00 Wib menyebabkan Korban meninggal dunia.


“Korban Meninggal Dunia inisial SS, sedangkan Korban mengalami Luka Berat S Istri dari SS,” katanya.


“Sedangkan, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) SP 3 Jalur I RT 004 RW 002 Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul,” kata Kapolres


Adapun berikut Barang Bukti berupa Satu Helai Jaket warna Biru – Dongker bermerk STD Senim, Satu Helai Celana Panjang Jeans warna Biru merk L-cino, Satu Helai Jaket warna Oren merk Dsd, Satu Helai Baju Lengan Pendek warna Merah merk jeans Denim Credible, Satu Helai Celana Panjang Jeans warna Biru Putih merk Genious, Dua dompet warna Coklat merk Braunbuffel, Satu Kotak HP Vivo Y12.


Kemudian, Satu Helai Seprai warna Merah Muda motif Bunga, Satu Helai kain Panjang, Satu Helai kain Sarung, Satu Helai celana dalam, Satu Helai Celana panjang Jeans warna Hitam merk Cardinal, Satu Unit Sepeda Motor merk Honda PCX warna Merah, Satu Remote Kunci Sepeda Motor Honda PCX, Dua Kayu Bulat, Dua serpihan Kayu, Satu Unit HP Android merk OPPO A53 warna Biru, Satu Unit HP merk Samsung Type B310E Satu Powerbank kapasitas 20000 mah warna Putih.


Sedangkan untuk motif dari kasus Curat tersebut, lanjut Kapolres, sakit hati atau dendam, karena Kedua Pelaku merupakan Pencari Rumput untuk Makanan Ternak, namun mereka Karung Rumput keduanya mengambil Brondolan Kelapa Sawit Milik PT Eka Dura


“Jadi Kedua Tersangka, melihat Korban SS berbicara dengan Scurity PT Eka Dura, dan Mereka (Dua Pelaku) mengira Korban yang memberitahukan mereka mengambil Brondolan Kelapa Sawit Milik Perusahaan PT Eka Dura,” jelasnya.


Dikatakan Kapolres Pelaku dengan sengaja merencanakan untuk menghabisi Nyawa Korban dengan cara menganiaya Korban serta mengambil barang-barang Milik Korban untuk biaya Pelaku melarikan diri.


Sedangkan, di tempat yang sama, Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MH menjelaskan, proses pengungkapan kasus Curas atau pembunuhan tersebut.


AKP Raja, juga menerangkan pelarian Kedua Tersangka mulai dari Rumah Kedua Tersangka yang merupakan Tetangga Korban sampai ke Medan kemudian naik Bus Ke Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah (Jateng).


“Dari gelaran serta pengembangan Perkara dari kasus tersebut, Kami menetapkan Seorang Tersangka baru inisial I yang menjadikan penadah Sepeda Motor hasil curian dari Kedua Pelaku,” ungkapnya.


Lanjut, Kasat dari hasil pemeriksaan terhadap Pelaku diketahui keduanya mempunyai hubungan keluarga, sebab Istri S dan Istri R ada Kakak-Beradik.


“Terhadap Kedua Tersangka, dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana dan 365 KUH Pidana Ayat 4 dengan ancaman hukuman se umur hidup atau minimal 20 Tahun Penjara,” kata Raja mengakhiri. (Zi)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Tak Terbendung, Masyarakat Kenegerian Kari Penuhi 12 Tenda Demi SDM
  • Terima Aksi Demo Tolak Tambang Laut Batu Beriga Begini Penjelasan Pj Gubernur Sugito
  • Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Pelalawan Resmi Dilantik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Tak Terbendung, Masyarakat Kenegerian Kari Penuhi 12 Tenda Demi SDM
    04 Terima Aksi Demo Tolak Tambang Laut Batu Beriga Begini Penjelasan Pj Gubernur Sugito
    05 Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Pelalawan Resmi Dilantik
    06 "Mapan" Pasangan Mulkan -Ramadian Menghadiri Podcast Serumpun Sebalai
    07 Pjs Bupati Siak Lepas Kontingen Siak, Ikuti FASI ke- 12 Tingkat Nasional di Bekasi
    08 17 Paguyuban Jawa di Riau Siap Menangkan Paslon Suwai di Pilgubri 2024
    09 Pjs Bupati Siak Beri Penghargaan Bagi Pemuda Berprestasi di Hari Peringatan Sumpah Pemuda
    10 Kebakaran Meluas, 4 Heli Water Bombing Dikerahkan Bantu Padamkan Kathutla di Riau
    11 DPRD Riau Resmi Bentuk Lima Komisi, Ini Daftar Anggota Lengkapnya
    12 Berada di Urutan ke-9, Paslon Nasarudin-Abu Bakar Ajak Masyarakat Turunkan Kemiskinan di Pelalawan
    13 Tingkat Kemiskinan Bulukumba Semakin Rendah, Pengangguran Terbuka Terendah di Sulsel
    14 Semarak Berbagai Kegiatan Perlombaan di Mako PP MPW Babel dalam Rangka HUT PP ke-65 Tahun
    15 Kong-Rey Bikin Riau Kegerahan, Hujan Ditunda Lagi!
    16 PWI Riau Kompak Sambut HPN 2025 dengan Ragam Kegiatan
    17 Pj Ketua TP PKK Dya Sugito Lari Bersama Ribuan Pelari di TNI Babel Run 2024
    18 Debat Pertama Paslon Gubri Akan Digelar 29 Oktober
    19 Anniversary BCC Chapter Riau ke-4, Fokus ke Depan, Patah Tumbuh Hilang Berganti
    20 Tekankan Pentingnya Pendeteksian Kanker Payudara dan Serviks Sejak Dini, Ketua TP-PKK Provinsi Riau Buka Kegiatan Seminar
    21 Goes to Campus, Apkasindo ada Program Beasiswa dari BPDPKS
    22 Oknum Honorer dan Pendamping Desa Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Ketidaknetralan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya