PW MOI Pekanbaru Resmi Lapor Yoqut Cholil Qoumas ke Polda Riau
Sabtu, 26-02-2022 - 19:41:38 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Menjadi sorotan publik karena pernyataannya yang menganalogikan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing, Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru resmi melaporkan Yoqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama Republik Indonesia ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Jl. Patimura Kota Pekanbaru, Sebtu (26/02/2022).


Menteri Yoqut Cholil Qoumas dilaporkan karena terkait pernyataan gonggongan anjing saat menjelaskan aturan Speaker masjid dan Musala untuk Azan dan kegiatan lainnya. Yoqut Cholil Qoumas diketahui menyatakan hal tersebut saat Wawancara usai menghadiri pertemuan dengan tokoh agama, di UIN Susqa, Jl. Pelajar, Rabu 23 Februari 2022 lalu.


Laporan Resmi tersebut langsung disampaikan Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru Aprianto melalui Sekretaris Alexander Cowboy di dapingi Kabid hukum Mirwansyah , SH., MH.


"hari ini resmi kita laporkan Yoqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama Republik Indonesia. Alhamdullilah laporan kita telah di terima dengan Nomor : STPL / B / 111 / II / 2022 / SPKT / RIÀU, " ujar Mirwansyah, SH., MH, Kabid hukum PWMOI Kota Pekanbaru.


Menurut Mirwansyah bahwa statement Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Vidio yang viral saat Wawancara usai menghadiri pertemuan dengan tokoh agama di Provinsi Riau tersebut jelas sudah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum, yakni pasal pidana UU ITE atau pasal penista agama.


"Yang kita laporkan adalah pasal 28 ayat (2), Jo 45 ayat (2) dan Jo Pasal 156 a KUHP. Pasal 28 ayat (2) itu berkaitan dengan penistaan agama. Oleh karena itu, ini adalah sikap PWMOI Kota Pekanbaru yang mengutuk dan mengecam pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia yang membandingkan TOA sebagai Instrumen untuk mengendangkan Azan sehari lima kali dengan suara gonggongan anjing, yang menurut kita statement itu sungguh sangat keterlaluan dan melukai hati umat Islam," jelas Kabid Hukum PWMOI, Mirwansyah, SH., MH.


Atas laporan tersebut, Mirwansyah Meminta kepada Kapolda Riau khususnya kepada Kapolri untuk menindak lanjuti dan segera mungkin dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk memberikan keadilan kepada masyarakat.


"Berdasarkan laporan kita yang sudah di terima, maka kita meminta kepada Bapak Kapolda Riau dan khususnya kepada Bapak Kapolri untuk menindak lanjutinya. Dan dengan waktu sesingkat-singkatnya untuk memberikan keadilan kepada masyarakat sehingga Indonesia dalam keadaan baik-baik saja, kondusif, tentram dan damai dalam bingkai NKRI," tegas Mirwansyah.


Bukan hanya itu, pihaknya juga meminta Kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk memberhentikan secara tidak hormat Menteri Agama Republik Indonesia, Yoqut Cholil Qoumas.


"Ada dua hal permintaan kita yakni : proses hukum dan mencopot saudara menteri agama Yoqut Cholil Qoumas, kapasitasnya sebagai Menteri agama republik Indonesia " harapnya.


Sampai diterbitkan berita ini, Kabid Hukum PWMOI Kota Pekanbaru itu lagi-lagi menegaskan, bahwa pihaknya meminta kepada Menteri agama meminta maaf secara terbuka atau mundur secara tidak hormat.


"Laporan dan sikap kami sudah jelas, saudara Menteri gentlement meminta maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia, kita bersedia mencabut laporan, " tutup Mirwansyah.(Rls)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Siap Menangkan Paslon Suwai, Masyarakat Sungai Apit Antusias Hadiri Kampanye Cagubri Nomor Urut 3
  • Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
  • Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Siap Menangkan Paslon Suwai, Masyarakat Sungai Apit Antusias Hadiri Kampanye Cagubri Nomor Urut 3
    04 Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
    05 Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
    06 PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
    07 PWI Pekanbaru Siap Bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam Sosialisasi Pilkada Damai
    08 Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
    09 Naker Fest Pangkalpinang Resmi Dibuka Tersedia Ratusan Lowongan Kerja
    10 Beri Pengarahan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kepada Jajarannya
    11 Bareskrim Polri Tangkap Kepala Jaringan Bisnis Lapak Narkoba
    12 PemCam Siak Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 300 Hektare di Kampung Rawang Air Putih, Antoni Cs Tak Hadir
    13 Pjs Bupati Pelalawan Diminta Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024
    14 Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu
    15 Rapat Paripurna HUT Kabupaten Siak Ke-25 di DPRD Siak, Pjs Indra Purnama Laporkan 5 Indikator Capaian
    16 Batak Riau Siap Menangkan Suwai, Ini Alasannya
    17 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    18 Polisi Jangan Jauhi Wartawan Fast Respon, Takutnya Ditulis "OKNUM POLISI SOMBONG"
    19 KPU Pelalawan Lakukan Monitoring Cetak Surat Suara untuk Pilkada 2024
    20 Berprestasi, CBP dan Rumah Billiar Berhasil Hilangkan Cabor Billiar Dari Image Negatif
    21 PW Fast Respon Nusantara Gelar Gebyar Sholawat Bersama 10 Ribu Jamaah, Doakan Presiden Terpilih, Wapres dan Kapolri
    22 Pemprov Kepulauan Babel Kawal Aspirasi Masyrakat Beriga
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya