Komnas-PA: Laporkan Disdik Pekanbaru Apabila Jangka Waktu Dua Minggu Tidak Segera Mengklarifikasi
PEKANBARU – Viralnya Pemberitaan Terkait Plank “STOP KEKERASAN ANAK” di setiap Sekolah Dasar (SD) se- Kota Pekanbaru, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas-PA) Provinsi Riau, Dewi Arisanty angkat bicara
Selanjutnya, Dewi menegaskan ” pihaknya akan melaporkan perihal ini ke Polda Riau dikarenakan institusi kami dirugikan oleh dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dalam penjualan plank dengan memakai nama kami tanpa ada koordinasi terlebih dahulu.
Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan jumpa Pers terlebih dahulu sebelum dibawa ke ranah dan penempuhan jalur hukum kedepannya.
Dengan tegas ia menyatakan tidak pernah sama sekali pun melakukan kerjasama terkait plank tersebut , dimana perihal tersebut membuat nama baik kita tercemar di publik.
Bahkan pihaknya mengakui sudah sosialisasi ke setiap SD , bilamana terdapat kekerasan pada anak silahkan laporkan ke Komnas PA dengan meninggalkan contact person, no Handphone serta IG silahkan Followup.
Untuk diketahui masalah ini sudah dilaporkan ke dinas pendidikan Riau melalui Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kamsol agar ditindaklanjuti dan memberikan teguran kepada dinas pendidikan Kota Pekanbaru.
Lebih lanjut Dewi menjelaskan penjualan plank tersebut memakai anggaran dana BOS, Komnas Perlindungan Anak Riau (Komnas PA Riau) menduga ada pihak tertentu yang bermain proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengatasnamakan Komnas PA.
Intinya kami tegaskan kami tidak terlibat proyek penjualan plank itu, silahkan dibuka secara terang benderang, tolong pihak dinas pendidikan ungkap siapa pemain proyek itu”.
Pihaknya mencurigai ada oknum yang mau menjatuhkan nama baik Komnas Perlindungan Anak Propinsi Riau , perlu diingat kami sudah mengantongi sejumlah bukti tentang jual beli plank tersebut," ungkapnya. Kepada awak media
Saat dikonfirmasi Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas-PA) Provinsi Riau Dewi Arisanty mengatakan. Benar, atas Dugaan Plank tersebut kami merasa dirugikan, kami tunggu itikat baiknya dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk mengklarifikasinya," kata Dewi kepada awak media ini Rabu (03/02/2022).
Lanjut Dewi mengatakan, terkait Klarifikasi ini secepatnya kami minta, apabila dalam waktu tempo 2 (dua) minggu tidak dilakukan maka kami akan melaporkan secara resmi ke pihak yang berwajib," ujar Dewi
Tetkait "Plank" yang diduga dibuat oleh pihak Dinas Pendidikan Pekanbaru, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi dan belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas terkait hingga berita ini diterbitkan. (Tim/HD)
Komentar Anda :