Menggagas Hak Imunitas Kolaborasi KY RI dan UNRI dalam Diskusi Publik Perubahan UU KY
Rabu, 13-09-2023 - 21:38:54 WIB
Foto : Ketua Komisi Yudisial RI, Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD (tengah) bersama Dekan Fakultas Hukum UNRI dan Para Nara Sumber Kunci dalam diskusi Publik Revisi UU KY
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Halaman parkir gedung Rektorat Universitas Riau pagi tadi, Rabu, (13/09/2023), dipenuhi mobil berbagai merk. Tuan rumah, Universitas Riau, bersama Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) tengah mengadakan diskusi publik dengan tema “Penguatan Komisi Yudisial Melalui Advokasi Perubahan Rancangan Undang-Undang Komisi Yudisial Nomor 22 Tahun 2004.”


Kurang dari sepekan sebelumnya, Sekretaris Jenderal KY RI, Arie Sudihar sudah menyebarkan undangan ke pelbagai khalayak, mulai dari pemangku kebijakan hingga media dan organisasi media, organisasi masyarakat sipil, hingga kampus dan civitas akademisi. KY RI berharap, dengan menyebar undangan ke banyak pihak tersebut, sasaran dan tujuan membesut acara ini bisa terwujud.


Ketua KY RI, Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM, PhD, saat menjadi key speaker menyampaikan, KY saat ini merancang pembentukan kantor perwakilan di daerah. Selama ini, KY hanya memiliki kantor penghubung di 20 provinsi dimana tidak memungkinkan untuk memiliki aset dan kantor sendiri, serta harus mengawasi ribuan hakim di seluruh Indonesia.


“Dengan nanti dibentuknya kantor perwakilan, maka KY daerah dapat memiliki aset sendiri dan kewenangan yang lebih besar. Hal ini dimaksudkan agar dapat mengoptimalkan peran dan fungsi KY di daerah. Karena ada delapan ribu lima ratus lebih hakim yang harus diawasi oleh KY di seluruh Indonesia,” ujarnya.


“Kalau bicara tentang undang-undang, hampir semua peraturan perundang-undangan itu tidak mampu mengikuti perkembangan masyarakat yang dinamis. Pada waktu tertentu, ia pasti tertinggal. Tentu kita tidak mampu memprediksi masyarakat yang dinamis.


termasuk undang-undang Komisi Yudisial. Oleh sebab itu, akan diadakan revisi,” lanjut Profesor yang pernah menjabat sebagai Ketua Ombusdmen RI itu.


Salah satu yang akan diusulkan dalam revisi UU KY nantinya perihal hak imunitas. Karena, dalam melaksanakan tugasnya, anggota KY perlu mendapat perlindungan hukum. Pernah ada peristiwa sebelumnya, seorang komisionir KY yang menjadi tersangka. 


“Susah saya membayangkan, seorang pengawas yang menjalankan tugasnya, mengomentari orang yang diawasinya, jadi tersangka. Itu tentu tidak baik bagi lembaga seperti Komisi Yudisial. Maka kita mengusulkan adanya hak imunitas,” terangnya.


Profesor yang banyak menghabiskan pendidikan tingginya di luar negeri itu mencontohkan Ombudsman yang punya imunitas. “Pasal 10 Undang-Undang Ombudsman 37 tahun 2008 menyebutkan, dalam menjalankan tugasnya Ombudsman tidak dapat diinterogasi dan tidak dapat dituntut di muka pengadilan. Ini penting, kalau tidak kita dilaporkan orang dan sibuk menjawab soal laporan masyarakat karena ada yang terganggu dengan tugas kita. Oleh karena itu, kita mengusulkan itu,” jelasnya.


Selain itu, KYRI juga mengajukan permintaan untuk penambahan pegawai eselon 1 di lembaganya. Hal ini diharapkan dapat mempermudah kinerja administratif KY RI yang saat ini hanya memiliki satu pegawai eselon 1, yaitu Sekretaris KY RI. "Dalam rangka memenuhi tugas-tugas yang semakin kompleks, kami membutuhkan penambahan sumber daya manusia di level tersebut,'' pungkasnya.


Diskusi publik yang dihadiri tak kurang dari seratusan peserta ini juga menjadi ajang untuk mengumpulkan masukan nyata dari berbagai pihak terkait perubahan UU Yudisial Nomor 22 tahun 2004. Beberapa peserta menyampaikan masukannya terkait dinamika tugas dan fungsi KY RI dalam pengawasan hakim dan peradilan.


Adapun narasumber kunci yang hadir memaparkan materi dan menjawab pertanyaan peserta yang hadir yaitu, Wakil Badan Legislasi DPR RI, H. Abdul Wahid, S. Pdi, M. Si, dan Dr. Dodi Haryono, S. Hi, SH, MH. Acara berlangsung hingga tengah hari, dan ditutup dengan berfoto dan makan siang bersama.(Sugi)


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
  • Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
  • PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
    04 Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
    05 PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
    06 PWI Pekanbaru Siap Bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam Sosialisasi Pilkada Damai
    07 Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
    08 Naker Fest Pangkalpinang Resmi Dibuka Tersedia Ratusan Lowongan Kerja
    09 Beri Pengarahan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kepada Jajarannya
    10 Bareskrim Polri Tangkap Kepala Jaringan Bisnis Lapak Narkoba
    11 PemCam Siak Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 300 Hektare di Kampung Rawang Air Putih, Antoni Cs Tak Hadir
    12 Pjs Bupati Pelalawan Diminta Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024
    13 Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu
    14 Rapat Paripurna HUT Kabupaten Siak Ke-25 di DPRD Siak, Pjs Indra Purnama Laporkan 5 Indikator Capaian
    15 Batak Riau Siap Menangkan Suwai, Ini Alasannya
    16 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    17 Polisi Jangan Jauhi Wartawan Fast Respon, Takutnya Ditulis "OKNUM POLISI SOMBONG"
    18 KPU Pelalawan Lakukan Monitoring Cetak Surat Suara untuk Pilkada 2024
    19 Berprestasi, CBP dan Rumah Billiar Berhasil Hilangkan Cabor Billiar Dari Image Negatif
    20 PW Fast Respon Nusantara Gelar Gebyar Sholawat Bersama 10 Ribu Jamaah, Doakan Presiden Terpilih, Wapres dan Kapolri
    21 Pemprov Kepulauan Babel Kawal Aspirasi Masyrakat Beriga
    22 Eks Bupati Kuansing, Sukarmis Dituntut 13 Tahun 6 Bulan Penjara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya