Laksanakan Kegiatan Yustisi, Polsek Bandar Sei Kijang Himbau Warga Kenakan Masker
Senin, 07-03-2022 - 10:44:04 WIB
PELALAWAN - Polsek Bandar Sei Kijang melaksanaan Kegiatan Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Hukum Polsek Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (07/03/2022)
Berdasarkan peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020, tanggal 24 September 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) di Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 3 orang personel polri bersama dengan 1 orang anggota TNI.
Sasaran kegiatan berlokasi di Swalayan Bandar Seikijang dan pusat perbelanjaan, tempat-tempat keramaian di Kecamatan Bandar Sei Kijang dan toko-toko yang ramai di kunjungi masyarakat.
Terhadap Masyarakat yang melakukan pelanggaran tersebut diberikan teguran lisan dan diberikan masker serta pembubaran.
Polsek Bandar Sei Kijang AKP. Mulian Dony SH, menghimbau kepada masyarakat agar setiap beraktifitas keluar rumah tetap menggunakan masker.
"Supaya tidak tertular virus COVID 19, guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID 19 khusus nya di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang." Pungkasnya (Jon)
Komentar Anda :