Diduga Mangkraknya PAMSIMAS Tahun Anggaran 2022, Warga Dimintai Uang Dengan Nilai Fantastis
Jumat, 03-11-2023 - 14:14:30 WIB
|
Foto : Tugu PAMSIMAS Tahun Anggaran 2022 |
PEKALONGAN - Dalam menunjang kebutuhan hidup manusia tidak terkecuali air bersih memang harus layak untuk dikonsumsi. Namun sangat disayangkan pembangunan PAMSIMAS di Desa Krompeng, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah tak berfungsi normal, kebutuhan air bersih diduga digunakan sebagai ajang bancakan.
Dari beberapa warga yang mengadu ke Awak Media, insial (AS) menjelaskan bahwa, warga diminta tarif bervariatif hingga Rp 700.000,- bahkan tanpa di kasih kwitansi, sebut saja ANM Rp 350.000,- ada bukti kwitansi Bahkan ada yang sampai Rp 1.000.000 sebut saja (HM) bahkan ada bukti kwitansi resmi dan cap dari Pokmas Tirta Arum.
Namun sayang progam dengan nilai Ratusan juta justru mangkrak dan tidak layak untuk dikonsumsi.
"Bahkan untuk mandi pun saya pernah merasa gatal-gatal dan jarang sekali air tersebut keluar apa lagi untuk di konsumsi," ujarnya kepada Awak Media, Kamis, (26/10/2023)
Ketika dikonfirmasi Budi Utomo selaku ketua Pamsimas Tirta Arum yang juga menjabat sebagai Guru di salah satu SMPN 2 doro menjelaskan, "memang dari team fasilitator mas Huda menyebutkan. Memang diperbolehkan untuk menarik dana ke warga namun tidak menentukan berapa nominal biaya yang harus di bayar. Nilai anggarannya 400 juta," ucap Budi Utomo
Menurut keterangan Zaeni selaku sekertaris Pamsimas dan juga sebagai PNS atau guru mengatakan, "Ketika tim dibentuk yang dibiayai oleh program itu cuma setengah atau seratus jadi untuk warga yang mau menambah kita pakai uang siapa? Jadi untuk warga yang mau memasang kita kenakan swadaya untuk membeli peralatan. Bahkan kita selaku tim sudah kita musyawarahkan dengan pihak Desa kita sepakat untuk penarikan ke warga Desa Krompeng asli kita kenakan Rp. 700.000,- tapi warga yang belum berdomisili di Desa Krompeng atau pendatang kita kenakan biaya maksimal Rp. 1.500.000,- dalam kesepakatan tersebut kita selaku kepanitiaan Pamsimas ambil keputusan dengan pihak Desa, tanpa melibatkan masyarakat desa Krompeng setelah rapat intern baru kita sampaikan hasilnya ke masyarakat bagi yang berminat, yang ndak berminat ya Ndak usah pasang. Itu menurut keputusan hasil rapat pihak perangkat desa dan penitian. "Terang Zaeni
Saat di konfirmasi Dinas PUPR Kabupaten Pekalongan, belum ada keterangan resmi terkait Pamsimas hingga berita ini diterbitkan. (TIM)
Komentar Anda :