Ketum PMN Harap Gubri Edy Nasution Cabut Pergub 19 Tahun 2021
Senin, 27-11-2023 - 20:56:00 WIB
Foto : Ketua Umum Persatuan Media Nusantara (PMN) S. Hondro
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Ketua Umum Persatuan Media Nusantara (PMN) S. Hondro menyampaikan apresiasi kepada Presiden Jokowi atas pelantikan Edy Nasution sebagai Gubernur Riau untuk sisa masa jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di Istana Negara Jakarta pada Senin (27/11/2023).


"Dalam kesempatan ini, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang telah melantik Gubernur kami, Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution. Semoga Presiden tetap sehat dan sukses selalu," ujar Hondro kepada media di Pekanbaru, Senin (27/11/2023).


Sekretaris Jenderal Ikatan Media Online (IMO) Indonesia juga berharap Edy Natar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. "Meskipun hanya tinggal sebulan lebih, saya yakin Pak Gubri Edy Natar mampu bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat Riau," tutur Hondro.


Namun, di sisi lain, Hondro juga mengharapkan Gubernur Riau untuk meninjau kembali keberadaan Pergub yang dikeluarkan oleh Syamsuar yang dianggap tidak adil dalam mendistribusikan publikasi kepada media.


Hondro menyatakan bahwa Pergub nomor 19 Tahun 2021, yang mengatur kerjasama publikasi antara Pemerintah Provinsi dan media, telah melukai hati pemilik sejumlah media yang tidak mendapatkan kesempatan karena kebijakan tersebut. Oleh karena itu, Hondro berharap Gubernur Riau yang baru, Edy Nasution, dapat meninjau kembali Pergub tersebut.


"Saya berharap kepada Pak Gubri Edy Natar untuk meninjau kembali keberadaan Pergub nomor 19 Tahun 2021. Jika perlu, Pergub tersebut dapat dicabut dan diganti dengan Pergub atau regulasi lain yang dapat memastikan adanya keadilan bagi semua media yang memiliki badan hukum sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers," pungkas Hondro. (Rls)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
  • Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
  • PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
    04 Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
    05 PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
    06 PWI Pekanbaru Siap Bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam Sosialisasi Pilkada Damai
    07 Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
    08 Naker Fest Pangkalpinang Resmi Dibuka Tersedia Ratusan Lowongan Kerja
    09 Beri Pengarahan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kepada Jajarannya
    10 Bareskrim Polri Tangkap Kepala Jaringan Bisnis Lapak Narkoba
    11 PemCam Siak Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 300 Hektare di Kampung Rawang Air Putih, Antoni Cs Tak Hadir
    12 Pjs Bupati Pelalawan Diminta Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024
    13 Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu
    14 Rapat Paripurna HUT Kabupaten Siak Ke-25 di DPRD Siak, Pjs Indra Purnama Laporkan 5 Indikator Capaian
    15 Batak Riau Siap Menangkan Suwai, Ini Alasannya
    16 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    17 Polisi Jangan Jauhi Wartawan Fast Respon, Takutnya Ditulis "OKNUM POLISI SOMBONG"
    18 KPU Pelalawan Lakukan Monitoring Cetak Surat Suara untuk Pilkada 2024
    19 Berprestasi, CBP dan Rumah Billiar Berhasil Hilangkan Cabor Billiar Dari Image Negatif
    20 PW Fast Respon Nusantara Gelar Gebyar Sholawat Bersama 10 Ribu Jamaah, Doakan Presiden Terpilih, Wapres dan Kapolri
    21 Pemprov Kepulauan Babel Kawal Aspirasi Masyrakat Beriga
    22 Eks Bupati Kuansing, Sukarmis Dituntut 13 Tahun 6 Bulan Penjara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya