MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan mengeluarkan jadwal ujian Tenaga Guru dan Tenaga Non PNS pada Tanggal 13 Januari 2022 di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Rabu (12/01/2022)
Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti , Bakharuddin mengatakan, “Sesuai arahan bupati, untuk hari pertama kita prioritaskan tenaga guru, mudah-mudahan selesai satu hari. Hari selanjutnya baru untuk tenaga teknis lainnya", ujar Bakharuddin.
Menurutnya dalam ujian seleksi yang dilaksanakan pada Kamis (13/01/2022) tersebut khusus guru-guru non PNS yang sudah masuk dalam data base BKD Kepulauan Meranti.
Terkait tempat pelaksanaan tes. Sekretaris BKD Kepulauan Meranti menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Kepala Sekolah SMA N 1, Jalan Pembangunan II Selatpanjang. Hanya saja pelaksanaannya cuma bisa dilaksanakan setengah hari.
“Karena paginya ada kegiatan belajar mengajar, jadi siangnya baru bisa kita pakai untuk ujian,” terang Bakhar.
Dia menambahkan setiap peserta diharuskan membawa KTP, SK honor terakhir dan alat tulis. Kemudian peserta juga dianjurkan tidak membawa handphone atau diharuskan untuk menitipkan kepada petugas sebelum masuk ke ruang ujian.
“Untuk pakaian ujian, nanti akan kami informasikan bersamaan dengan jadwal,” jelasnya.
“Tidak ada penerimaan baru, termasuk para guru. Makanya di persyaratan itu jelas, peserta yang akan mengikuti ujian harus membawa KTP dan SK Honor terakhir,” tambah Bakharuddin.
Sekretaris BKD Kepulauan Meranti itu juga mengingatkan para peserta untuk mengikuti tes yang akan dilaksanakan nantinya. Menurutnya, pihak panitia yang akan mendiskualifikasi peserta yang tidak hadir.
“Bagi peserta yang jauh, tolong perhatikan jadwal tes masing-masing. Kita tidak menyediakan ujian ulang, yang berada jauh dari Selatpanjang mulailah bersiap dan merapat,” kata Bakharuddin.
Terkait isu yang beredar dikalangan masyarakat melalui media sosial WhatsApp tersebar tulisan, “Bersiaplah para guru honorer daerah maupun komite sekolah, untuk masuk dalam seleksi guru honor dengan syarat memenuhi kriteria seperti yang diinginkan. Salah satunya adalah harus S1. Tanpa tes", sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin memberikan keterangannya.
“Memang ada yang menghubungi dan bertanya terkait persoalan itu, saya jawab itu tidak benar",tutup Bakharuddin.
Dijelaskan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran menghimbau kepada masyarakat ataupun para tenaga non PNS yang akan mengikuti seleksi tidak mempercayai isu atau kabar tidak benar yang banyak beredar.
“Kami minta masyarakat hanya mempercayai informasi yang dikeluarkan melalui instansi resmi. Jika mendapatkan kabar yang belum pasti kebenarannya, jangan ikut-ikutan untuk membagikan atau menyebarkan,” tegasnya.
(Ahlun Nazar)
Komentar Anda :