6 Fakta Menarik Pensiunan PNS Dapat 1 Milyar
Minggu, 13-03-2022 - 12:45:03 WIB
Foto : Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA – Pensiunan PNS direncanakan mendapat uang pensiun hingga Rp1 miliar. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh. Dia berharap ada perbaikan dalam skema dana pensiun bagi PNS.


Saat ini jika pensiun PNS total hanya menerima puluhan juta maka ke depan diharapkan bisa mendapat Rp1 miliar.


“Jadi kalau kita pensiun biasanya terima Rp70 juta, Rp75 juta. Mudah-mudahan dengan sistem yang semakin bagus adik-adik kita yang baru masuk itu pensiun nanti bisa dapat Rp700 juta sampai Rp1 miliar. Mudah-mudahan 30 tahun mengiur nanti diciptakan sistemnya. Insyaallah bisa,” katanya dalam Musyawarah Nasional ke-IX Korpri.


Berikut 6 fakta menarik pensiunan PNS direncanakan dapat Rp1 miliar melansir dari Okezone, Minggu (13/03/2022).


1. Dana Pensiun Diharap Makin Besar


Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh berharap, dana pensiun PNS semakin lama semakin besar dibanding yang diterima saat ini. Setidaknya PNS di masa pensiun bisa menerima 50% dari total penghasil bukan dihitung hanya dari gaji pokok saja seperti saat ini.


“Mudah-mudahan besok kalau kita pensiun, bulanan kita tidak dapat seperti yang sekarang. Tapi mudah-mudahan bisa didesain sistem pensiun setidak-tidaknya saat pensiun nanti menerima sebesar kurang lebih 50% dari penghasilan saat ini. Bukan dari gaji pokok,” katanya.


2. Sudah Didiskusikan dengan PT Taspen


Pada Maret 2021, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengaku telah berdiskusi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN). Tjahjo mengaku sempat bertanya kemungkinan ASN mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp1 miliar.


Menurutnya kemungkinan untuk mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp1 miliar itu ada.


“Kami dengan Taspen juga sudah diskusi. Bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan taspennya mencapai Rp1 miliar misalnya. Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik,” katanya dalam acara Penandatanganan Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik.


3. Cara Hitungnya


Tunjangan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) direncanakan akan mendapat dana mencapai Rp700 juta hingga Rp1 miliar.


Dalam rencana itu terjadi perubahan skema yang awalnya menggunakan skema pay as you go beralih diganti menjadi fully funded atau pembayaran secara penuh.


Dengan rincian potongan untuk jaminan kesehatan, tabungan hari tua dan gaji pensiunan sebesar 4,75 persen. Kemudian dalam skema terbaru yang diusulkan, yakni fully funded berasal dari iuran pemerintah dan PNS tersebut.


4.Begini Kabar Terbarunya


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo tengah membahas hal tersebut bersama PT Taspen, serta Ketua Umum Pegawai Republik Indonesia (Korpri).


Diketahui pembahasan tersebut juga bakal membahas skema pengelolaan dana iuran para PNS di PT Taspen.


Tajhjo kumolo mengatakan pengelolaan dana di PT Taspen cukup baik, sehingga bukan mustahil para PNS bisa mendapatkan uang pensiun hingga Rp1 miliar.


"Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya sebesar Rp1 miliar yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta Rupiah," kata Menteri Tjahjo kumolo pada keterangan tertulisnya, dikutip Kamis 10 Maret 2022.


5. Skema Fully Funded


Skema pembiayaan dana pensiun direncanakan akan diubah ke fully funded.


Melalui skema tersebut maka PNS kemungkinan bisa mendapatkan uang pensiun hingga Rp1 miliar.


6. Berlaku untuk PNS Baru


Skema fully funded tersebut masih menjadi wacana. Sehingga kalau terlaksana tunjangan PNS Rp1 miliar itu akan berlaku juga untuk yang baru direkrut.(MR)


 (Sm/Bn24/Okezone)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
  • Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
  • PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
    04 Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
    05 PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
    06 PWI Pekanbaru Siap Bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam Sosialisasi Pilkada Damai
    07 Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
    08 Naker Fest Pangkalpinang Resmi Dibuka Tersedia Ratusan Lowongan Kerja
    09 Beri Pengarahan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kepada Jajarannya
    10 Bareskrim Polri Tangkap Kepala Jaringan Bisnis Lapak Narkoba
    11 PemCam Siak Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 300 Hektare di Kampung Rawang Air Putih, Antoni Cs Tak Hadir
    12 Pjs Bupati Pelalawan Diminta Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024
    13 Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu
    14 Rapat Paripurna HUT Kabupaten Siak Ke-25 di DPRD Siak, Pjs Indra Purnama Laporkan 5 Indikator Capaian
    15 Batak Riau Siap Menangkan Suwai, Ini Alasannya
    16 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    17 Polisi Jangan Jauhi Wartawan Fast Respon, Takutnya Ditulis "OKNUM POLISI SOMBONG"
    18 KPU Pelalawan Lakukan Monitoring Cetak Surat Suara untuk Pilkada 2024
    19 Berprestasi, CBP dan Rumah Billiar Berhasil Hilangkan Cabor Billiar Dari Image Negatif
    20 PW Fast Respon Nusantara Gelar Gebyar Sholawat Bersama 10 Ribu Jamaah, Doakan Presiden Terpilih, Wapres dan Kapolri
    21 Pemprov Kepulauan Babel Kawal Aspirasi Masyrakat Beriga
    22 Eks Bupati Kuansing, Sukarmis Dituntut 13 Tahun 6 Bulan Penjara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya