Cegah Karhutla, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
Minggu, 13-03-2022 - 16:13:37 WIB
PELALAWAN - Usai laksanakan patroli objek vital dan antisipasi C3, Polsek Bandar Sei Kijang melanjutkan kegiatan patroli Karhutla dan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan sekira pukul 10.15 WIB, di Wilayah Hukum Oplsek Bandar Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (13/03/2022)
Giat yang dilaksanakan Personil Polsek Bandar Sei Kijang yang Dipimpin Oleh Ka SPKT IIl beserta 2 (dua) orang Personil Polsek Bandar Sei Kijang adalah memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Bandar Sei Kijang agar tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.
Lokasi dan sasaran Patroli adalah daerah rawan Karhutla di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang.
Adapun hasil dari Patroli tidak di temukan titik api maupun titik asap. Sementara giat berakhir sekira Pukul 11.30 Wib, dengan situasi dalam keadaan Aman dan kondusif.
"berharap kepada mayarakat agar dapat mengerti dan memahami dan mentaati Peraturan Perundang-undangan yang telah di sampaikan tentang karhutla, karena Kebakaran hutan dan lahan selalu jadi kewaspadaan kita, terutama di saat musim kemarau seperti ini,” ungkap Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP. Mulian Dony SH, kepada awak media. (Jon)
Komentar Anda :