Kasi Tramtib Lubuk Dalam Laksanakan Razia Gabungan PEKAT Dalam Rangka Cipta Kondisi Jelang Ramadhan
Senin, 14-03-2022 - 08:28:53 WIB
SIAK - Kasi Tramtib Lubuk Dalam laksanakan Giat razia gabungan penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka cipta kondisi menjelang ramadhan Sekira pukul 20.30 pada Minggu (13/03/2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Siak (Kabid PPUD, PPNS dan staf) 5 orang personil, Kasi Tramtib Kantor Camat Lubuk Dalam, TNI (1 orang), Polres Siak( 1 Orang), Anggota Pol PP Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan (4 Org).
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut menyasar warung remang-remang, karoke, panti pijit yang berlokasi di Km 11-12 Kampung Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.
Adapun hasil razia antara lain:
1. ditemukan 1 buah Mesin Gelper tanpa izin.
2. Miras dengan rincian sbb: 40 Botol Angker Bir Putih, 11 Botol Guines, dan 2 Botol Anggur Merah.
3. 10 Orang wanita penghibur
Dari hasil kegiatan tersebut team gabungan langsung mengamankan miras utk selanjutnya disita oleh PPNS
Penahanan identitas, dan Mendata utk selanjutnya dilakukan
Pemanggilan pemilik usaha dan wanita penghibur oleh Satpol PP Kabupaten Siak.
Saat dikonfirmasi Kasi Tramtib Lubuk Dalam Ricky Primadani, S.Sos mengatakan, Kegiatan razia ini merupakan bentuk penegakan perda sekaligus sosialisasi perda Kabupaten Siak No. 3 tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat.
"Dengan dilakukan razia ini semoga memberikan efek jera bagi pelaku usaha prostitusi dan judi sehingga nantinnya diharapkan tidak ada lagi di Kecamatan lubuk dalam kegiatan prostitusi dan perjudian," ujarnya.
Camat Kecamatan Lubuk Dalam Andi Putra, S.STP, M.Si menambahkan, Kita berharap agar tempat maksiat ini tidak ada di kampung kita, semoga Allah SWT membuka pintu hidayah bagi mereka," ujarnya singkat.(Ikhsan)
Komentar Anda :