PELALAWAN - Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advokat Indonesia (DPP) (PERADIN) lakukan kunjungan
Silaturahmi dan Pembinaan Organisasi ke Bumi Lancang Kuning Pekanbaru di Hotel Pangeran Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, pada Senin (14/03/2022).
Kegiatan silaturahmi dan Pembinaan Organisasi Oleh Ketua Umum DPP PERADIN yang diikuti sebanyak 23 orang peserta dari BanKum GERADIN, dimulai dengan kata sambutan dari MC yang sangat Luar biasa dan diikuti Kata sambutan oleh Ketua DPW PERADIN Pekanbaru serta kata sambutan dari Ketua Umum DPP PERADIN sekaligus pemberian Pembinaan Organisasi kepada seluruh ADVOKAT dari BanKum GERADIN, POSBANKUMADIN, BanKum PAWIN.
Dalam penyampaian pembinaan Organisasi oleh Ketua Umum ADV Ropaun Rambe menyampaikan "banyak masukan dan arahan Kepada seluruh Rekan PERADIN Agar menjalankan Tugas. Sebagai Advokat harus bekerja sepenuh hati dan Tidak Memakan Rezeki Sebelum Waktunya," ujarnya.
Ia juga menyampaikan kepada anggota BanKum GERADIN, POSBANKUMADIN, BanKum PAWIN agar mengibarkan Panji Organisasi PERADIN sebagai Organisasi Perkumpulan Advokat Indonesia yang telah secara Sah mendapatkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM Indonesia. Ketum ADV Ropaun Rambe juga menyampaikan, "menjadi Advokat sukses bukan hanya dilihat dari Jumlah harta yang didapatkan, bukan dari besaran Honor Klien yang didapatkan, namun dapat dilihat dari dedikasi dan keberhasilan menegakkan keadilan dan Hukum dipengadilan guna membela klien yang kita bela Haknya," imbuhnya
Beliau juga menceritakan Pengalamannya selama kurang lebih dari 50 Tahun bernuansa sebagai Advokat, beliau tidak pernah meminta ataupun mematok Jumlah bayaran untuk menggunakan Jasa beliau sebagai Advokat dan itu juga diharapkan agar di budidayakan oleh angggota PERADIN dalam menjalankan tugas untuk mengadvokasikan suatu perkara atau permasalahan Hukum.
"Dan diakhiri dengan kata – kata semangat dalam mengadvokasi setiap permasalahan – permasalahan Hukum. Suksesnya dan besarnya PERADIN ada ditangan Kita semua dalam memberikan Pelayanan Advokasi yang baik bagi Klien yang mendapatkan masalah Hukum," tutupnya
Sementara itu ketua Bantuan Hukum GERADIN Pelalawan Chandra Yoga Adiyanto SH., MH mengatakan, "Kegiatan hari ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai advokat mendapatkan ilmu dari senior sekaligus ketua umum peradin ADV Ropaun Rambe yang datang khusus untuk memberikan ilmu nya sekaligus untuk mendengar secara langsung proses dan tahapan dalam memberikan bantuan cuma-cuma melalui organisasi-organisasi bantuan hukum dari peradin itu sendiri, salah satunya POSBAKUMADIN Pelalawan merupakan pos bantuan hukum gratis yang telah terakreditasi oleh kementerian hukum dan ham.
Candra menjelaskan bahwa jika ada masyarakat pelalawan yang tidak mampu / miskin yang membutuhkan pendampingan hukum, maka akan di berikan gratis, cukup membuat SKTM di kantor Desa / Kelurahan tempat mereka tinggal.
"Jadi kami ini advokat yang terhimpun didalam Posbakumadin pelalawan adalah sebagai pejabat negara yang bertugas menjalankan undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum,"kata Candra (HD)
Komentar Anda :