Miris, Dana Simpanan Belum Cair, Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan Terancam Tidak Bisa Lebaran
Senin, 08-04-2024 - 21:43:50 WIB
Foto : Kantor Pusat KSPPS BMT MITRA UMAT
TERKAIT:
   
 

PEKALONGAN - Ribuan nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari'ah (KSPPS) Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Mitra Umat Pekalongan terancam tidak bisa berlebaran. Hingga dua hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, koperasi yang kerap bermasalah tersebut gagal memenuhi janjinya mengembalikan uang nasabah.


"Janjinya sebelum lebaran uang nasabah sudah bisa dicairkan, namun hingga lebaran tinggal dua hari lagi pihak pengurus BMT Mitra Umat tidak bisa memenuhi janjinya," ungkap salah satu nasabah Hadi Waluyo (44) (07/04/2024).


Warga Kecamatan Kajen yang berprofesi sebagai wartawan di Harian Radar Pekalongan itu mengaku sudah mendatangi kantor koperasi yang dimaksud, bahkan sudah menghubungi pengurus namun tetap saja tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Ia hanya dijanjikan kalau uang tabungan miliknya yang sebesar Rp 3,5 juta itu sedang diupayakan untuk bisa dicairkan secepatnya. Namun jawaban pengurus yang tidak memberikan kepastian itu membuat dirinya pasrah.


"Saya hanya bisa pasrah, padahal uang tabungan termasuk kecil hanya Rp 3,5 juta tapi BMT Mitra Umat tidak bisa mencairkan, sebenarnya uangnya itu kemana," cetusnya keheranan.


Akibat kisruh dana simpanan nasabah yang macet di BMT Mitra Umat tersebut, muncul unggahan vidio klarifikasi dari pengurus beredar di sosial media. Vidio berdurasi 2.27 menit itu menampilkan lima pengurus BMT Mitra Umat yang meminta maaf kepada mitra dan nasabah termasuk janji menyelesaikan pencairan dana dalam tempo tiga hingga enam bulan ke depan.


Vidio yang diunggah pertama kali pada Minggu pagi itu sudah dibagikan 10 kali dan mendapat komentar dari 236 lebih serta disukai 238 kali. Berikut bunyi pernyataan pengurus yang disampaikan oleh Bendahara BMT Mitra Umat Eko Lujianto :


''Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu, kepada semua anggota KSPPS BMT Mitra Umat, kami pengurus, pengawas dan manajemen KSPPS BMT Mitra Umat memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas apa yang sedang terjadi di lembaga kami. Kami berkomitmen bahwa semua simpanan-simpanan anggota baik SiFitri,
Mitratama dan lain sebagainya tetap bisa terambil walaupun mohon maaf kami mengalami keterlambatan tidak tepat waktu tetapi kami akan berusaha mengembalikan simpanan-simpanan para anggota dalam waktu secepat cepatnya dengan menagih atau menjual sebagian aset-aset kami sehingga semua simpanan-simpanan anggota bisa terbayarkan" ucap Eko.


"Kami minta waktu secepat-cepatnya tiga bulan selambat-lambatnya 6 bulan, juga kami mengimbau mohon tolong kepada anggota-anggota yang mempunyai pinjaman kepada kami terutama yang mempunyai tunggakan-tunggakan pinjaman kepada kami mohon tolong untuk kami dibantu segera dilunaskan dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan kita bersama ini. Sekali lagi kami segenap pengurus, pengawas dan manajemen mohon maaf yang sedalam-dalamnya atas keterlambatan pembayaran ini. Demikian Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu," tutupnya.


Pernyataan kelima pengurus BMT Mitra Umat itu juga dikuatkan dengan beredarnya selebaran yang juga diunggah di media sosial berisi informasi penyelesaian simpanan nasabah yang ditandatangani oleh lima pengurus.


Adapun bunyi rencana penyelesaian nasabah itu antara lain, penjualan 100 unit rumah yang menjadi aset BMT Mitra Umat senilai Rp 5 miliar. Kemudian penjualan bersama aset jaminan masing-masing di Desa Lebo, Kabupaten Batang senilai Rp 500 juta.


Lalu aset di Kelurahan Setono sebesar Rp 3,6 miliar, aset di Kabupaten Sumedang sebesar Rp 3 miliar dan aset yang tidak disebutkan nilainya berupa perumahan Puri Kedungwuni serta penjulan aset di Panjang Kota Pekalongan senilai Rp 300 juta dan kantor cabang BMT Mitra Umat di Kabupaten Batang senilai Rp 300 juta.


"Bahwa terkait dengan waktu, diestimasikan antara 3,5 bulan sampai dengan 6,5 bulan. Terhitung dari adanya statemen ini, semoga Allah memudahkan dan melancarkan semuanya, amain," bunyi pernyataan dalam selebaran tersebut.


Sementara itu Direktur LBH Adhyaksa, Didik Pramono yang menjadi kuasa hukum nasabah, karyawan dan mantan karyawan BMT Mitra Umat menambahkan bahwa pihaknya sedang mengkaji kasus yang menimpa semua kliennya.


"Bila ada celah hukum maka akan kami laporkan ke penegak hukum termasuk kemungkinan munculnya dugaan kerugian negara. Kami akan kawal terus kasus ini hingga semua hak nasabah, karyawan dan mantan karyawan terpenuhi," ujarnya melalui pesan siaran. (Adit)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Keberhasilan Jambore PKK Diapresiasi Camat Ujung Bulu
  • Seorang Residivis Kembali Ditangkap Usai Gasak Kontrakan di Pangkalpinang
  • Indonesian Royalty Watch (IRW) Indonesia Tidak Mengenal Direct License Sesuai UU Hak Cipta 28 Tahun 2014
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Keberhasilan Jambore PKK Diapresiasi Camat Ujung Bulu
    04 Seorang Residivis Kembali Ditangkap Usai Gasak Kontrakan di Pangkalpinang
    05 Indonesian Royalty Watch (IRW) Indonesia Tidak Mengenal Direct License Sesuai UU Hak Cipta 28 Tahun 2014
    06 Ketua Fast Respon Pelalawan Minta Kejari Usut Tuntas Kasus Pungutan Biaya Berobat di Puskesmas Sorek 1
    07 Sekda Ali Saleng Buka Jambore PKK se-Kabupaten Bulukumba
    08 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Resmikan Komisioning Pabrik Kelapa Sawit CV Adifa Meka Hara Kecamatan Pucuk Rantau
    09 Kepulauan Babel Lampaui Raihan PON XX 2021 dengan 2 Medali Emas, Pj Gubernur Sugito: Ternyata Kita Bisa
    10 Cabup-Cawabup Nasarudin-Abu Bakar Resmikan Rumah Pemenangan di Kelurahan Langgam
    11 Ditangkap Saat Judi Sabung Ayam di Geringging Baru, 8 Warga Kuansing Dibina TNI
    12 Irwan Pryatna Terpilih Lagi Sebagai Ketua Pengkab IPSI Siak Periode 2024-2028
    13 2 Rumah Roboh, 3 Rusak Akibat Longsor Diduga Disebabkan Proyek Turap yang Terbengkalai
    14 Bupati Kuansing Ingatkan Kembali, Jika Ada Izin Perusahaan Bandel dan Ganggu Hak Rakyat Akan Dicabut
    15 Aksi Heroik Anggota Polres Kuansing Rela Pertaruhkan Nyawa Hadang Pelaku Penggelapan Minyak
    16 Siap Maju di Pilkada 2024 H. Nasarudin, SH.MH Terima Surat Cuti
    17 Pj Gubernur Sugito Sinergi dan Kolaborasi Modal Utama Membangun Potensi Kep.Babel
    18 Korban Pembunuhan di Desa Sisobandrao Kecamatan Sirombu Akhirnya Dilakukan Autopsi
    19 Tegas, Ketua FRN Pelalawan Minta APH Keruk Habis Mafia BBM Ilegal
    20 Satu Unit Rumah Warga di Kecamatan Pangkalan Baru Ludes Dilalap si Jago Merah
    21 Silaturahmi dengan Pejabat dan Tokoh Masyarakat Pulau Belitung Pj Gubernur Sugito Terbuka Atas Ide dan Saran Konstruktif
    22 Meriahkan Gebyar Jurnalistik, MKKS Tingkat SMK Pelalawan Bantu Puluhan Doorprize
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya