Saat Mudik Lebaran Polsek Seikijang Siap Menerima Penitipan Kendaraan
Selasa, 09-04-2024 - 09:04:10 WIB
|
Foto : Personil Polsek Bandar Seikijang saat Pemasangan Spanduk |
PELALAWAN - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445-H Tahun 2024 saat mudik lebaran Polsek Bandar Seikijang, Polres Pelalawan, Polda Riau, siap menerima penitipan kendaraan.
Pemasangan spanduk dilakukan, merupakan Aplikasi perintah dari Kapolda Riau IRJEN Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H yang memerintahkan setiap Jajaran Polda Riau hingga tingkat polsek agar dapat memasang spanduk yang berisi himbauan kepada masyarakat, bahwasanya Polsek menerima penitipan kendaraan masyarakat yang mudik Lebaran.
"Adapun pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk menghindari atau mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Pencurian (Bongkar rumah) yang rawan terjadi selama masa mudik Lebaran dikarenakan rumah dalam keadaan kosong oleh penghuni serta bertujuan untuk Meningkatkan kepercayaan publik terhadap polri, "kata Kapolsek Bandar Seikijang AKP Mulian Dony, SH kepada awak media ini.
Lebih lanjut Mulian Dony mengatakan, "kegiatan pemasangan spanduk di mulai pada hari Senin (08/04/2024). berakhir pada pukul 14.30 WIB, dan selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan lancar, "pungkasnya.(AK)
Komentar Anda :