Suport Indonesia VS Uzbekistan, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Nobar
Selasa, 30-04-2024 - 00:53:48 WIB
Nobar Indonesia VS Uzbekistan (Foto Bersama)
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN - Polsek Bandar Sei Kijang menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) pertandingan babak semifinal Piala Asia U-23 menghadapi Uzbekistan di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, bertempat di halaman Mapolsek Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Senin (29/04/2024), sekira pukul 20.45 WIB.


Nobar dihadiri oleh Camat Bandar Seikijang H. Yasry Busu,S.Pd ;Kapolsek Bandar Seikijang AKP Mulian Dony, SH ;DANRAMIL 09 LGM yang diwakilkan oleh KOPTU Sufrianto ;Lurah Sekijang Budi Hartoyo,SH ;Ketua MKA Bandar Seikijang H. Dahlan ;Kepala Desa Kiyab Jaya Herman ;Kepala Desa Muda Setia Muslim, SE ;Sekdes Kiyab Jaya Padrianto ;Ketua BPD Kiyab Jaya Suherman ;Ketua KNPI Bandar Seikijang Junaidi ;Ketua FPK Bandar Seikijang Asep, Tiga, Toa,Tomas, pemuda, sebanyak 15 personil Polsek Bandar Sei Kijang, perwakilan perusahaan dan masyarakat Sei Kijang lebih kurang 200 orang.


Screenshot-20240430-072337-2


Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony SH menjelaskan Nonton Bareng (Nobar) yang dilaksanakan oleh Polsek Bandar Seikijang adalah merupakan bentuk support dan memeriahkan pertandingan sepak bola Piala Asia U - 23 Qatar 2024 oleh pecinta sepak bola khususnya di Kecamatan Bandar Seikijang.


"Meski tidak hadir langsung di Qatar, masyarakat di Indonesia dapat memberikan dukungan langsung melalui layar kaca atau layar lebar "nonton bareng (nobar). Ini adalah bentuk dukungan dan kecintaan kita terhadap bangsa Indonesia," ucap Kapolsek.


Nobar berakhir sekira pukul 23.15 WIB dengan score akhir 2-0 untuk kemenangan Uzbekistan dan selama giat berlangsung situasi aman terkendali. (AK)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
  • Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
  • PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
    04 Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
    05 PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
    06 PWI Pekanbaru Siap Bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam Sosialisasi Pilkada Damai
    07 Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
    08 Naker Fest Pangkalpinang Resmi Dibuka Tersedia Ratusan Lowongan Kerja
    09 Beri Pengarahan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kepada Jajarannya
    10 Bareskrim Polri Tangkap Kepala Jaringan Bisnis Lapak Narkoba
    11 PemCam Siak Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 300 Hektare di Kampung Rawang Air Putih, Antoni Cs Tak Hadir
    12 Pjs Bupati Pelalawan Diminta Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024
    13 Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu
    14 Rapat Paripurna HUT Kabupaten Siak Ke-25 di DPRD Siak, Pjs Indra Purnama Laporkan 5 Indikator Capaian
    15 Batak Riau Siap Menangkan Suwai, Ini Alasannya
    16 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    17 Polisi Jangan Jauhi Wartawan Fast Respon, Takutnya Ditulis "OKNUM POLISI SOMBONG"
    18 KPU Pelalawan Lakukan Monitoring Cetak Surat Suara untuk Pilkada 2024
    19 Berprestasi, CBP dan Rumah Billiar Berhasil Hilangkan Cabor Billiar Dari Image Negatif
    20 PW Fast Respon Nusantara Gelar Gebyar Sholawat Bersama 10 Ribu Jamaah, Doakan Presiden Terpilih, Wapres dan Kapolri
    21 Pemprov Kepulauan Babel Kawal Aspirasi Masyrakat Beriga
    22 Eks Bupati Kuansing, Sukarmis Dituntut 13 Tahun 6 Bulan Penjara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya