Disdikbud Bulukumba Rombak Pelayanan, Tak Ada Lagi Guru Tinggalkan Sekolah
Kamis, 23-05-2024 - 09:32:30 WIB
Foto : Kepala Dinas Dikbud Bulukumba Andi Buyung Saputra
TERKAIT:
   
 

BULUKUMBA - Untuk kesekian kalinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulukumba berbenah. Kali ini, Disdikbub Bulukumba merombak skema pelayanannya kepada tenaga pendidik atau guru.


Kepala Dinas Dikbud Bulukumba Andi Buyung Saputra mengatakan bahwa pelayanan administrasi khusus tenaga pendidik dimulai pada pukul 13.00 WITA hingga jam kerja berakhir.


Dengan pelayanan seperti itu, maka tak ada lagi alasan bagi guru atau pun kepala sekolah yang meninggalkan sekolah dengan alasan mengurus berkas dan meninggalkan tugas pokoknya sebagai tenaga pendidik.


"Kita lakukan upaya pendisiplinan agar Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) yang diterima harus berbanding lurus dengan kinerja di sekolah. Selain TPG, juga karena ASN yang dibayar oleh negara," kata Andi Buyung Saputra di Bulukumba, pada Rabu, (22/05/2024).


Andi Buyung mengemukakan, selama ini terindikasi banyak oknum yang meninggalkan jam mengajar dengan alasan mengurus berkas di dinas atau berkeliaran di tempat-tempat lain tanpa izin dari kepala sekolah.


Menurutnya guru punya kewajiban kerja 37,5 jam setiap pekan. Sehingga jika dikalkulasi per setiap pekan, maka guru bisa meninggalkan sekolah nanti pada pukul 13.15 WITA.


"Kalau ada hal yang mendesak keluar sekolah, harus memiliki surat izin meninggalkan tugas pada jam efektif dari kepala sekolah," kata Andi Buyung.


Selain itu, Disdikbud Bulukumba juga berlakukan pelayanan satu pintu di loket pelayanan. Hal itu kata Andi Buyung, sebagai langkah antisipasi terjadinya pungutan liar (pungli).


"Tidak ada lagi yang masuk ke ruangan-ruangan kepala seksi atau kepala bidang bahkan kepala dinas hanya karena urusan pelayanan," katanya.


"Saat ini kita sementara mengembangkan aplikasi online untuk pelayanan administrasi sederhana agar yang jauh dari kota bisa kita layani langsung tanpa harus ke kantor Dikbud," sambung Andi Buyung.


Alumnus IPDN ini, juga meminta partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja tenaga pendidik. Apalagi memang ada satuan tugas (Satgas) pengawasan pendisiplinan dan permasalahan di lingkungan Dikbud.


"Bisa diadukan ke Satgas jika terdapat indikasi pelanggaran kerja atau kode etik serta pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan pada satuan pendidikan," jelas Andi Buyung.(Rosmaniar)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
  • Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
  • PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
    04 Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
    05 PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
    06 PWI Pekanbaru Siap Bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam Sosialisasi Pilkada Damai
    07 Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
    08 Naker Fest Pangkalpinang Resmi Dibuka Tersedia Ratusan Lowongan Kerja
    09 Beri Pengarahan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kepada Jajarannya
    10 Bareskrim Polri Tangkap Kepala Jaringan Bisnis Lapak Narkoba
    11 PemCam Siak Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 300 Hektare di Kampung Rawang Air Putih, Antoni Cs Tak Hadir
    12 Pjs Bupati Pelalawan Diminta Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024
    13 Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu
    14 Rapat Paripurna HUT Kabupaten Siak Ke-25 di DPRD Siak, Pjs Indra Purnama Laporkan 5 Indikator Capaian
    15 Batak Riau Siap Menangkan Suwai, Ini Alasannya
    16 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    17 Polisi Jangan Jauhi Wartawan Fast Respon, Takutnya Ditulis "OKNUM POLISI SOMBONG"
    18 KPU Pelalawan Lakukan Monitoring Cetak Surat Suara untuk Pilkada 2024
    19 Berprestasi, CBP dan Rumah Billiar Berhasil Hilangkan Cabor Billiar Dari Image Negatif
    20 PW Fast Respon Nusantara Gelar Gebyar Sholawat Bersama 10 Ribu Jamaah, Doakan Presiden Terpilih, Wapres dan Kapolri
    21 Pemprov Kepulauan Babel Kawal Aspirasi Masyrakat Beriga
    22 Eks Bupati Kuansing, Sukarmis Dituntut 13 Tahun 6 Bulan Penjara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya