Oknum ASN di Pelalawan Diduga Tipu 34 Orang, Modus Diimingi Jadi Tenaga Honorer
Selasa, 28-05-2024 - 13:12:29 WIB
Foto : ASN (Ilustrasi)
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau diduga melakukan penipuan terhadap 34 orang untuk dijadikan sebagai tenaga Honorer.


Banyaknya masyarakat yang menginginkan agar bisa bekerja di Dinas Daerah hingga berani untuk membayar sejumlah uang agar bisa diterima bekerja di instansi pemerintahan. Tapi Nahas menimpa 34 orang warga di Pelalawan diduga tertipu oleh oknum ASN.


Inisial TF selaku penghubung korban, dalam konferensi Persnya di Kantor Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan, pada Selasa (28/05/2024) menyampaikan, "yang bersangkutan (Inisial J (42) diduga pelaku) menjanjikan Surat Keputusan (SK) honor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan yang akan dikeluarkan paling lambat pada bulan Maret 2024 kepada 30 orang korban sedangkan 4 (empat) orang sudah dikelurahan SK. Jika pada bulan tersebut tidak dikeluarkan, yang Bersangkutan berjanji akan mengembalikan dana sejumlah Rp. 215.050.000 Dua Ratus Lima Belas Juta Rupiah) yang telah diberikan, sedang kan jumlah keseluruhan 400 juta lebih," ujarnya kepada Awak Media.

                                   


Lebih lanjut TF mengatakan hingga saat ini ia tidak mendapatkan SK yang dijanjikan. "Namun hingga saat ini 28 Mei 2024 SK tersebut tidak kunjung diberikan kepada kami dan yang bersangkutan tidak bisa dihubungi lagi, "cetusnya.


"Dana tersebut belum dikembalikan kepada kami, kami sudah mengupayakan tindakan kekeluargaan dengan beberapa kali mengunjungi kediaman yang bersangkutan namun tidak bertemu dan yang terakhir pada 11 April 2024 lalu, kami mengunjungi kediaman orang tuanya untuk melakukan mediasi namun tidak ada kesepakatan, orang tua bersangkutan hanya berjanji menghubungi untuk mempertanyakan masalah tersebut, " imbuhnya.


"Hingga kini yang bersangkutan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan, Nomor yang bersangkutan pun tidak bisa dihubungi,"jelasnya lagi.


Dari 34 orang diduga korban, 2 (dua) orang sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) yang diduga SK palsu.


Penasehat Hukum (PH) Syamsul Harifin, SH selaku pendamping korban menjelaskan bahwa inisial J (42) telah memenuhi unsur-unsur penipuan. Ia juga memastikan bahwa J tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan SK.


"Dari keterangan korban, satu orang yang bertanggung jawab atas uang titipan dan korban-korban yang diindikasikan dilakukan oleh J. Jadi J ini sudah memenuhi unsur-unsur penipuan, tipu muslihat, kemudian dia juga menggelapkan uang-uang tersebut tanpa dikembalikan ketika proses administrasi penyiapan SK Tenaga Honorer tersebut. Oleh karena itu J memenuhi pasal 372, 378 KUHP Juncto pasal 263 KUHP, karena J mencoba memanipulasi ataupun menerbitkan SK yang sepatutnya bukan beliau ataupun dipastikan bukan kewenangan beliau untuk membuat SK tersebut," jelasnya.


Syamsul menyebut tidak ada upaya mediasi lagi dengan terduga pelaku. Pihaknya akan melakukan upaya hukum lanjutan. "Harapan kami tidak ada mediasi lagi. Kami akan lakukan upaya hukum lanjutan dengan melakukan laporan ke Polres Pelalawan," tutupnya.


Ketua JMSI Pelalawan, Erik Suhenra S.I.Kom menambahkan, sebanyak 34 orang warga ini meminta bantuan wartawan terkait telah ditipunya 34 orang warga pelalawan yang ditipu dengan dijanjikan dengan modus masuk Honorer Pemda.


"Kawan-kawan dari kalangan guru ini meminta pengawalan wartawan terkait persoalan kasus hukum ini. Insya Allah, kita dari kalangan wartawan siap membantu ibuk-ibuk ini meminta keadialan atas penipuan yang terjadi," tegasnya.


Terkait permasalahan ini Awak Media mencoba mengkonfirmasi inisial J (42), oknum ASN di Pelalawan via telp dengan No.0853xxxxxxxx, 0895xxxxxxxxx, 0822xxxxxxx dan 0859xxxxxxxx namun tidak mendapat respon dan balasan. Hingga berita ini diterbitkan Awak Media ini akan meneruskan untuk menkonfirmasi.


Menurut informasi awak media terima, diduga korban berasal dari Kecamatan, Kerumutan, Pangkalan Kuras dan Pangkalan Kerinci. (DR)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Bupati Kuansing Suhardiman Amby Doakan 285 Jemaah Haji Selamat Sampai Kampung Halaman
  • Pj Wako Pangkalpinang Mengapresiasi Calon Paskibraka Nasional dan Provinsi
  • 670 Ribu Orang Belum Lakukan Pemadanan NIK-NPWP, Nasibnya Bagaimana?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Doakan 285 Jemaah Haji Selamat Sampai Kampung Halaman
    04 Pj Wako Pangkalpinang Mengapresiasi Calon Paskibraka Nasional dan Provinsi
    05 670 Ribu Orang Belum Lakukan Pemadanan NIK-NPWP, Nasibnya Bagaimana?
    06 8 Orang Putra Nias Barat Lulus Pentaru di Sekolah Tinggi Vokasi KKP
    07 Israel Ketar Ketir, IDF Tumbang di Rafah, Tewas di Tulkarm, Hancur di Golan
    08 JMSI minta Kapolri atensi kasus pembakaran rumah jurnalis di Tanah Karo
    09 Pj Gubri SF Hariyanto Imbau Sekolah Waspadai Aktivitas Judol
    10 Bawaslu Riau: PSU Berlangsung Lancar, Money Politik Tak Terdeteksi
    11 Masih Berduka, Bupati Andi Utta Tetap Hadiri Peringatan HUT ke-78 Bhayangkara
    12 Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Pj Gubri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
    13 Memasuki Hari ke-2 Pertandingan pada POPDA XVI Riau, Cabor Renang Bersaing Ketat
    14 Tiga Terduga Pelaku Judi Online Diamankan Sat Reskrim Polres Nias
    15 Masih Bisakah Memadankan NIK dan NPWP Setelah Lewat 30 Juni 2024?
    16 Pendaftar PPDB SMA/SMK di Riau Capai 97.638 Orang, Hasilnya Diumumkan Sore Ini
    17 1 Juli Resmi NIK Jadi NPWP
    18 Pj Gubernur Riau, Resmi Dilantik Sebagai Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia
    19 Malam Puncak Cipta Sastra tahun 2024, Dihadiri Sejumlah Seniman Riau
    20 Provinsi Riau Laksanakan Pemilihan Legislatif Ulang di Tiga Kabupaten
    21 Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun, Ayahanda Bupati Bulukumba Meninggal Dunia
    22 Sambut HUT Ke-78 Bhayangkara, Polres Nias Ikuti Doa Bersama Lintas Agama Secara Virtual
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya