Pemkab Kuansing Gelar Mediasi Terkait Konflik Lahan Masyarakat dengan PT. KTBM, Belum Mendapatkan Titik Temu
Selasa, 04-06-2024 - 08:24:34 WIB
Foto : Saat Rapat Mediasi Persoalan Konflik Lahan Masyarakat dengan PT. KTBM di Ruang Rapat Sekda
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI - Terkait Konflik Lahan Masyarakat Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Pucuk Rantau Pememerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi gelar mediasi bersama pihak PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM) di Ruang Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Senin (03/06/2024) sekira pukul 09.30 WIB.


Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Sekda Kabupaten Kuantan Singingi dr. Fahdiansyah, S.pOG.


Kadis Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi Andri Yama Putra SHut.M.Si menjelaskan dalam proses eksekusi muncul permasalahan protes dari masyarakat 5 Desa.


Dalam proses eksekusi muncul permasalahan perotes masyarakat dari 5 Desa yakni dari Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Pucuk Rantau, protes tersebut berdasarkan data yang diperoleh, terdapat sekitar 2.500 Ha lahan yang dikuasi oleh PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM), masyarakat meminta agar pihak PT. KTBM Mengeluarkan lahan tersebut dari Hak Guna Usaha (HGU), sebagaimana kewajiban kepada masyarakat untuk membangun kebun masyarakat sebanyak 20% dari HGU dan Sagu Hati," ujarnya.


Perwakilan dari PT Karya Tama Bakti Mulia (KKTBM) Suhartono menyampaikan dalam rapat mediasi tersebut, pada saat Manajement mengambil keputusan untuk men-Take Over PT.Tri Bakti Sarimas (TBS), "manajemen sudah yakin terkait status lahan, sudah clear HGU dan HGB nya, pihak PT. KTBM menginginkan setiap lahan yang telah dibayarkan sesuai dengan objek lelang," katanya. 


PT. KTBM berencana untuk mendata lahan masyarakat yang termasuk dalam objek lelang untuk dilakukan sagu hati, namun harganya harus sesuai dengan penilaian dari tim PT. KTBM yaitu baik Jaraknya, Tanamannya, Aksesibilitasnya dan dll," imbuh Suhartono.


Lebih lanjut pihak dari PT Tri Bakti Sarimas (TBS) Arsetan Moora menambahkan, terkait lahan masyarakat tidak termasuk dalam yang dijaminkan kepada PT. BRI Argo Tbk, PT.TBS sedang melakukan upaya Hukum dengan tuntutan sebanyak 5 Perkara. "Terkait lahan masyarakat tidak termasuk dalam yang dijaminkan kepada PT. BRI Argo Tbk, PT. TBS karena sedang melakukan upaya hukum dengan tuntutan sebanyak 5 perkara," jelasnya. 


Sementara itu, pihak PT.BRI Argo Tbk Adi Pudyanto menyampaikan, lahan yang dilelang sesuai dengan sertifikat yang dianggunkan atau dijaminkan oleh PT. TBS, awal mula pemberian kredit PT.BRI menerima 14 Sertifikat dengan luasan 17.612,57 Ha. Tim sudah melakukan pengecekan ke lapangan dan sesuai dengan yang ditunjukkan oleh PT TBS. Pada saat kesepakatan awal PT. TBS telah menjaminkan bahwa lahan yang dianggunkan atau dijaminkan tidak ada sengketa ataupun permasalahan lainnya," jelas Adi Pudyanto dalam rapat tersebut.


Kepala Desa Muaro Tiu Makmur Kecamatan Pucuk Rantau, Yurnalis menyampaikan. "Lahan yang di Klaim oleh PT. KTBM berada di 2 Desa yaitu Desa Muara Petai dan Desa Muaro Tiu Makmur, Berdasarkan Data PT. KTBM yang kami peroleh sementara yaitu HGU 12 terdapat lahan seluas 686,4 Ha, namun juga ada 356 Ha ex Rimba Lazuardi yang termasuk kedalamnya," kata Kades.


Dalam mediasi tersebut Sekretaris Desa (Sekdes) Pantai Idson diberikan waktu untuk menyampaikan pendapat. "Lahan yang bermasalah tersebut adalah sisah Sagu Hati PT. TBS terlebih dahulu, bahkan plasma yang sebelumnya saja tidak selesai, masyarakat meminta lahan masyarakat yang masuk dalam HGU tersebut dikeluarkan dan dijelaskan secara tertulis," ujar Idson sedikit memberikan pendapat. 


Camat Kuantan Mudik Denta M menyampaikan. "Diharapkan pertemuan ini tidak berhenti disini saja dan akan ada forum diskusi selanjutnya, "kami meminta kepada pejabat tertinggi untuk mencari solusi dan titik terangnya agar permasalahan ini cepat selesai," ungkapnya Camat.


Dalam rapat itu, pihak dari Bandan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuantan Singingi Firdaus menyampaikan, sebuah solusi yaitu sagu hati. "Salah satu solusi yang bisa di ambil dan diterima oleh PT. KTBM yaitu Sagu Hati, terkait surat dari BPN kepada PT. BRI Argo Tbk, hanya menjelaskan status lahan dan bukan surat keterangan tidak bersengketa," ujarnya sembari memberi masukan.


Pj. Sekda Kuansing dr. Fahdiansyah, S. pOG menyampaikan dalam penutupan rapat. "Acara Diskusi Mediasi Persoalan Konflik Lahan Masyarakat dengan PT. KTBM telah selesai, akan dilanjutkan informasi selanjutnya guna mencari titik terang penyelesaian permasalahan ini, Terimakasih kepada para pihak yang bersangkutan dan yang mewakili sudah memberikan waktu untuk hadir dan menepati undangan yang kami berikan," tutup Pj.Sekda.


Giat rapat berakhir sekira pukul 11.30 WIB Hadir dalam rapat tersebut, Pj. SEKDA Kab. Kuansing dr. Fahdiansyah, S. pOG, Asisten III Pemkab Kuansing Rustam, Kepala BPN Firdaus, Kadis Perkebunan dan Peternakan Andri Yama Putra, Dinas PUPR Deswan Antoni, Kadis DLH Deflides Gusni, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jhon Pite, Kepala KPKNL Pekanbaru Maulina Fahmilita, Pihak dari PT. KTBM Suhartono, Pihak PT. TBS Arsetan Moora, Pihak Pinca PT. BRI Argo Tbk Adi Pudyanto, Koperasi Prima Sehati Rafles, Camat Pucuk Rantau H. Ali Apri, Camat Kuantan Mudik Denta M, Pj.Kades Lubuk Ramo Minarti Yamin, Sekdes Pantai Idson, Pj.Kades Koto Cengar Eryuliana, Kades Seberang Cengar Yuslim, dan Kepala Desa Muaro Tiu Makmur Yurnalis.(Sugianto)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
  • Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
  • PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
    04 Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
    05 PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
    06 PWI Pekanbaru Siap Bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam Sosialisasi Pilkada Damai
    07 Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
    08 Naker Fest Pangkalpinang Resmi Dibuka Tersedia Ratusan Lowongan Kerja
    09 Beri Pengarahan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kepada Jajarannya
    10 Bareskrim Polri Tangkap Kepala Jaringan Bisnis Lapak Narkoba
    11 PemCam Siak Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 300 Hektare di Kampung Rawang Air Putih, Antoni Cs Tak Hadir
    12 Pjs Bupati Pelalawan Diminta Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024
    13 Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu
    14 Rapat Paripurna HUT Kabupaten Siak Ke-25 di DPRD Siak, Pjs Indra Purnama Laporkan 5 Indikator Capaian
    15 Batak Riau Siap Menangkan Suwai, Ini Alasannya
    16 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    17 Polisi Jangan Jauhi Wartawan Fast Respon, Takutnya Ditulis "OKNUM POLISI SOMBONG"
    18 KPU Pelalawan Lakukan Monitoring Cetak Surat Suara untuk Pilkada 2024
    19 Berprestasi, CBP dan Rumah Billiar Berhasil Hilangkan Cabor Billiar Dari Image Negatif
    20 PW Fast Respon Nusantara Gelar Gebyar Sholawat Bersama 10 Ribu Jamaah, Doakan Presiden Terpilih, Wapres dan Kapolri
    21 Pemprov Kepulauan Babel Kawal Aspirasi Masyrakat Beriga
    22 Eks Bupati Kuansing, Sukarmis Dituntut 13 Tahun 6 Bulan Penjara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya