Simpan Narkotika di Rumahnya, Pria Ini Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang
Minggu, 09-06-2024 - 14:35:30 WIB
Foto : Terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika
TERKAIT:
   
 

PANGKALPINANG - Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang melakukan penangkapan diduga pelaku tindak pidana Narkotika diduga jenis sabu, di rumah terduga pelaku Jalan Mustika RT/RW 08/02 Kelurahan Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang Sabtu (08/06/2024) sekira pukul 16.00 WIB.


Kapolresta Pangkalpinang AKBP Gatot Yulianto, S.IK M.HP melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP. Raden Hasir, S.H., M.H. menerangkan, "Pelaku DY (28)ditangkap karena melakukan suatu tindak pidana Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang diduga jenis Sabu, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotik," kata AKP. Raden Hasir.


Saat penangkapan DY, lanjutnya, ditemukan 1 (satu) bungkus plastik strip bening ukuran sedang yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu di dalam tempat plastic warna putih yang berada di dalam kamar rumah, kemudian dilakukan penggeledahan kembali ditemukan 2 (dua) bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam tas warna hitam yang berada di dalam kamar rumah.


Selanjutnya Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang kemudian melakukan pengembangan di rumah kontrakan yang beralamat di Gang Malio 2 RT/RW 04/02 Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang kota Pangkalpinang lalu di temukan 1 bungkus ukuran besar yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kamar rumah kontrakan yang berada di dalam box kardus yang mana barang bukti narkotika diakui milik tersangka.


"Kemudian tersangka berikut barang bukti lainnya dibawa ke polresta pangkalpinang," pungkasnya. (Zainuddin)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Bersejarah, Kali Pertama Presiden RI Berkunjung ke Bulukumba
  • Gelar Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan Tak Memiliki Dokumen Lengkap, 3 Unit Kendaraan Dikandangkan
  • Warga Keluhkan ISP Jaringan Telkomsel di Nias Lemot
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Bersejarah, Kali Pertama Presiden RI Berkunjung ke Bulukumba
    04 Gelar Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan Tak Memiliki Dokumen Lengkap, 3 Unit Kendaraan Dikandangkan
    05 Warga Keluhkan ISP Jaringan Telkomsel di Nias Lemot
    06 Bupati Kuansing dan Kontraktor akan Membangun Tower BTS di Sentajo Raya
    07 Bupati Andi Utta Buka Kuliner Pantai Merpati Secara Resmi
    08 Camat bersama Kepala Desa Lantik 18 Ketua RT dan RW se-Desa Teluk Binjai
    09 3 Anggota Gangster Bersajam Diduga Pelaku Pengeroyokan Diciduk Polresta Pangkalpinang
    10 Masa Jabatan Bertambah 2 Tahun, Andi Utta Kukuhkan Kepala Desa dan BPD di Bulukumba
    11 Kejari Pelalawan Bagikan Brosur dan Stiker Anti Korupsi ke Pengguna Jalan
    12 Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, SiPropam Polres Pelalawan Gelar Ops Gaktiplin
    13 Rapat Paripurna DPRD Pelalawan, Bupati H. Zukri Serahkan 2 Ranperda Tahun 2024
    14 IJW Turut Investigasi Bantu Polri Usut Pembakaran Satu Keluarga Wartawan Rico di Karo Sumut
    15 Hadiri Pelantikan JMSI Siak, Bupati Alfedri Ajak Pengusaha Media Berkolaborasi Bangun Desa dan UMKM
    16 Bulukumba Siap Sambut Kedatangan Presiden Jokowi
    17 448 Jemaah Haji Kloter 11 Asal Kampar dan Kuansing Tiba di Batam
    18 Siap-siap, Kemenag Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa Bagi 1.000 Santri, Cek Syaratnya di Sini
    19 Ribuan Orang Padati Takziah Terakhir Almarhum Ayah Bupati Bulukumba
    20 Sidang Pencabulan Disabilitas IR di Pelalawan, PH Apresiasi Tuntutan Jaksa 12 Tahun Penjara
    21 Pendaftar Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta Harus Langsung datang ke Sekolah
    22 Baznas Riau Siapkan Rumah Singgah untuk Penderita Kanker, Ini Syaratnya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya