Pemkab dan DPRD Bulukumba Setujui Penetapan Ranperda
Senin, 24-06-2024 - 21:11:04 WIB
Foto : Pemkab dan DPRD Bulukumba Gelar Rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan
TERKAIT:
   
 

BULUKUMBA - Melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Ketua DPRD Bulukumba H.Rijal melakukan penandatanganan persetujuan bersama penetapan 4 Ranperda menjadi peraturan daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (24/06/2024).


Dari keempat Ranperda tersebut, tiga diantaranya adalah ranperda inisiatif DPRD yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudi Daya Ikan Kecil, serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.


Sementara satu ranperda lainnya merupakan usulan eksekutif yaitu Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Tingkat II Bulukumba menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pinisi Citra Bulukumba.


Sebelum disetujui untuk ditetapkan, masing masing Panitia Khusus (Pansus) membacakan laporannya, yang pertama Ranperda Penanaman Modal dan Investasi, dibacakan oleh Anhar Sakti Ikrar, yang kedua Ranperda PPPA dibacakan oleh Andi Narni Nurintan, yang ketiga Ranperda Perlindungan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan dibacakan oleh Zulkifli Saiye, dan yang keempat Ranperda tentang Perseroda Pinisi Citra Bulukumba dibacakan oleh Nur Sakti.


Dalam sambutannya, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD serta para Ketua dan Anggota Pansus DPRD Bulukumba yang telah melakukan penggodokan dan pembahasan 4 (empat) rancangan peraturan daerah yang tiga diantaranya adalah Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Bulukumba.


"Dengan disetujuinya 4 (empat) ranperda ini, maka menjadi langkah maju yang dapat kita capai bersama dalam rangka lebih meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan melalui penetapan regulasi daerah sebagai salah satu bentuk implementasi pelaksanaan kewenangan pemerintahan serta menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan di Kabupaten Bulukumba," imbuhnya.


Andi Utta sapaan akrab bupati berharap sinergitas dengan DPRD akan terus terjalin dalam rangka melaksanakan berbagai agenda-agenda pemerintahan ke depan yang dilaksanakan oleh eksekutif bersama dengan legislative.


Pada momentum rapat paripurna DPRD ini, Bupati Bulukumba juga menyerahkan empat ranperda untuk dibahas bersama DPRD Bulukumba.


Keempat Ranperda yang diserahkan tersebut yaitu :


1. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023


2. Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup


3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045


4. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (Rosmaniar RM)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Bupati Kuansing Suhardiman Amby Doakan 285 Jemaah Haji Selamat Sampai Kampung Halaman
  • Pj Wako Pangkalpinang Mengapresiasi Calon Paskibraka Nasional dan Provinsi
  • 670 Ribu Orang Belum Lakukan Pemadanan NIK-NPWP, Nasibnya Bagaimana?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Doakan 285 Jemaah Haji Selamat Sampai Kampung Halaman
    04 Pj Wako Pangkalpinang Mengapresiasi Calon Paskibraka Nasional dan Provinsi
    05 670 Ribu Orang Belum Lakukan Pemadanan NIK-NPWP, Nasibnya Bagaimana?
    06 8 Orang Putra Nias Barat Lulus Pentaru di Sekolah Tinggi Vokasi KKP
    07 Israel Ketar Ketir, IDF Tumbang di Rafah, Tewas di Tulkarm, Hancur di Golan
    08 JMSI minta Kapolri atensi kasus pembakaran rumah jurnalis di Tanah Karo
    09 Pj Gubri SF Hariyanto Imbau Sekolah Waspadai Aktivitas Judol
    10 Bawaslu Riau: PSU Berlangsung Lancar, Money Politik Tak Terdeteksi
    11 Masih Berduka, Bupati Andi Utta Tetap Hadiri Peringatan HUT ke-78 Bhayangkara
    12 Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Pj Gubri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
    13 Memasuki Hari ke-2 Pertandingan pada POPDA XVI Riau, Cabor Renang Bersaing Ketat
    14 Tiga Terduga Pelaku Judi Online Diamankan Sat Reskrim Polres Nias
    15 Masih Bisakah Memadankan NIK dan NPWP Setelah Lewat 30 Juni 2024?
    16 Pendaftar PPDB SMA/SMK di Riau Capai 97.638 Orang, Hasilnya Diumumkan Sore Ini
    17 1 Juli Resmi NIK Jadi NPWP
    18 Pj Gubernur Riau, Resmi Dilantik Sebagai Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia
    19 Malam Puncak Cipta Sastra tahun 2024, Dihadiri Sejumlah Seniman Riau
    20 Provinsi Riau Laksanakan Pemilihan Legislatif Ulang di Tiga Kabupaten
    21 Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun, Ayahanda Bupati Bulukumba Meninggal Dunia
    22 Sambut HUT Ke-78 Bhayangkara, Polres Nias Ikuti Doa Bersama Lintas Agama Secara Virtual
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya