Rapat Paripurna: Pemkab Kuansing Usulkan Raperda RT/RW dan Bantuan Hukum
Selasa, 25-06-2024 - 21:18:40 WIB
Foto : Rapat Paripurna DPRD Kuansing
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dr. Fahdiansyah, SpOG beserta OPD lainnya menghadiri rapat Paripurna DPRD dengan agenda Nota Pengantar Ranperda RT/RW dan bantuan Hukum untuk masyarakat miskin. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Selasa (25/06/2024) Pukul 14:00 WIB.


Kegiatan ini dihadiri oleh 18 anggota DPRD dari 35 anggota DPRD Kuansing. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Drs. H. Darmizar dan dihadiri oleh Sekretaris Dewan, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD dan Pejabat Eselon III di Lingkup Pemkab Kuansing.


Bupati Kuansing Suhardiman Amby, melalui Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah, menyampaikan bahwasanya Kabupaten Kuantan Singingi awalnya telah memiliki Perda RT/RW Nomor 1 tahun 2004, namun telah berakhir pada tahun 2013. Sehingga, pada saat ini Kuansing belum memiliki lagi Perda RT/RW yang berlaku, sesuai amanah Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.


Ranperda RT/RW ini diusulkan dengan telah memperhatikan beberapa aspek, yakni aspek pembangunan daerah, kepentingan masyarakat, lingkungan hidup dan investasi dunia usaha. Pada aspek pembangunan daerah idealnya tergambar pada peta rencana struktur ruang, pola ruang dan penetapan kawasan strategis Kabupaten Kuantan Singingi.


Ranperda ini juga memperhatikan kepentingan masyarakat banyak, seperti memperjuangkan kondisi eksisting hak-hak masyarakat yang masuk kawasan hutan, dan telah diusulkan dalam rencana pola ruang dalam bentuk holding zone.


“Harapannya, usulan yang ditetapkan dengan Perda RT/RW ini bisa menjadi dasar usulan dalam program nawacita Presiden Joko widodo yakni Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” ucap Pj Sekda Kuansing.


Di samping itu, untuk penyelenggaraan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk memenuhi dan sekaligus mengimplementasikan konsep Negara hukum yang mengakui, melindungi, dan menjamin hak asasi warga terhadap akses keadilan dan kesamaan dihadapan hukum.


Dengan demikian, Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin di Kabupaten Kuantan Singingi menjadi sangat penting sebagai program pendukung perkembangan dan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.


Program ini tidak hanya menjadi upaya untuk memberikan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi lebih luas untuk memastikan kepastian hukum, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sistem hukum, dan meningkatkan kesadaran hukum ditingkat lokal.


“Tahapannya sudah kita lalui, pertama yaitu pidato pengantar ini, dilanjutkan dengan mekanisme yang ada di DPRD. Kita yakin dengan semangat kebersamaan dan semangat membangun dari teman-teman, beberapa tahapan dan urusan yang telah diselenggarakan dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya.(Sugianto)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Bupati Kuansing Suhardiman Amby Doakan 285 Jemaah Haji Selamat Sampai Kampung Halaman
  • Pj Wako Pangkalpinang Mengapresiasi Calon Paskibraka Nasional dan Provinsi
  • 670 Ribu Orang Belum Lakukan Pemadanan NIK-NPWP, Nasibnya Bagaimana?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Doakan 285 Jemaah Haji Selamat Sampai Kampung Halaman
    04 Pj Wako Pangkalpinang Mengapresiasi Calon Paskibraka Nasional dan Provinsi
    05 670 Ribu Orang Belum Lakukan Pemadanan NIK-NPWP, Nasibnya Bagaimana?
    06 8 Orang Putra Nias Barat Lulus Pentaru di Sekolah Tinggi Vokasi KKP
    07 Israel Ketar Ketir, IDF Tumbang di Rafah, Tewas di Tulkarm, Hancur di Golan
    08 JMSI minta Kapolri atensi kasus pembakaran rumah jurnalis di Tanah Karo
    09 Pj Gubri SF Hariyanto Imbau Sekolah Waspadai Aktivitas Judol
    10 Bawaslu Riau: PSU Berlangsung Lancar, Money Politik Tak Terdeteksi
    11 Masih Berduka, Bupati Andi Utta Tetap Hadiri Peringatan HUT ke-78 Bhayangkara
    12 Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Pj Gubri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
    13 Memasuki Hari ke-2 Pertandingan pada POPDA XVI Riau, Cabor Renang Bersaing Ketat
    14 Tiga Terduga Pelaku Judi Online Diamankan Sat Reskrim Polres Nias
    15 Masih Bisakah Memadankan NIK dan NPWP Setelah Lewat 30 Juni 2024?
    16 Pendaftar PPDB SMA/SMK di Riau Capai 97.638 Orang, Hasilnya Diumumkan Sore Ini
    17 1 Juli Resmi NIK Jadi NPWP
    18 Pj Gubernur Riau, Resmi Dilantik Sebagai Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia
    19 Malam Puncak Cipta Sastra tahun 2024, Dihadiri Sejumlah Seniman Riau
    20 Provinsi Riau Laksanakan Pemilihan Legislatif Ulang di Tiga Kabupaten
    21 Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun, Ayahanda Bupati Bulukumba Meninggal Dunia
    22 Sambut HUT Ke-78 Bhayangkara, Polres Nias Ikuti Doa Bersama Lintas Agama Secara Virtual
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya