670 Ribu Orang Belum Lakukan Pemadanan NIK-NPWP, Nasibnya Bagaimana?
Selasa, 02-07-2024 - 18:16:12 WIB
Foto : Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Masa pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) resmi berakhir pada 30 Juni 2024. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan hingga pukul 29 Juni 2024 pukul 09.00 WIB jumlah NIK-NPWP yang belum dipadankan mencapai 670 ribu atau 0,9% dari keseluruhan data yang ada.


"Dari total 74,67 juta Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, tersisa sebanyak 670 ribu atau 0,9% NIK-NPWP yang masih harus dipadankan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti lewat keterangan tertulis, dikutip pada Senin, (01/07/2024).


Sementara itu, Dwi mengatakan sebanyak 74 juta NIK-NPWP sudah berhasil dipadankan. Jumlah itu setara dengan 99,1% dari WP orang pribadi dalam negeri.


"Artinya, 99,1 persen Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri telah melakukan pemadanan NIK-NPWP," katanya.


Dwi mengatakan dari seluruh NIK-NPWP yang sudah padan, ada sebanyak 4,36 juta data yang dipadankan secara mandiri oleh Wajib Pajak. Sementara sisanya dipadankan lewat sistem.


DJP melaksanakan program pemadanan NIK-NPWP sebagai persiapan peluncuran core tax system. Dengan pemadanan ini diharapkan administrasi perpajakan akan lebih sederhana dan efektif.


DJP memberikan tenggat waktu kepada wajib pajak orang pribadi untuk melakukan pemadanan paling lambat 30 Juni 2024. Tenggat waktu itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022.


Bila wajib pajak tak kunjung memadankan NIK-nya sebagai NPWP hingga batas waktu akan mengalami kendala dalam mengakses layanan perpajakan yang mensyaratkan NPWP. Misalnya saja saat WP ingin memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak.


(Artikel ini telah terbit di CNBC.Indonesia)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Bersejarah, Kali Pertama Presiden RI Berkunjung ke Bulukumba
  • Gelar Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan Tak Memiliki Dokumen Lengkap, 3 Unit Kendaraan Dikandangkan
  • Warga Keluhkan ISP Jaringan Telkomsel di Nias Lemot
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Bersejarah, Kali Pertama Presiden RI Berkunjung ke Bulukumba
    04 Gelar Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan Tak Memiliki Dokumen Lengkap, 3 Unit Kendaraan Dikandangkan
    05 Warga Keluhkan ISP Jaringan Telkomsel di Nias Lemot
    06 Bupati Kuansing dan Kontraktor akan Membangun Tower BTS di Sentajo Raya
    07 Bupati Andi Utta Buka Kuliner Pantai Merpati Secara Resmi
    08 Camat bersama Kepala Desa Lantik 18 Ketua RT dan RW se-Desa Teluk Binjai
    09 3 Anggota Gangster Bersajam Diduga Pelaku Pengeroyokan Diciduk Polresta Pangkalpinang
    10 Masa Jabatan Bertambah 2 Tahun, Andi Utta Kukuhkan Kepala Desa dan BPD di Bulukumba
    11 Kejari Pelalawan Bagikan Brosur dan Stiker Anti Korupsi ke Pengguna Jalan
    12 Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, SiPropam Polres Pelalawan Gelar Ops Gaktiplin
    13 Rapat Paripurna DPRD Pelalawan, Bupati H. Zukri Serahkan 2 Ranperda Tahun 2024
    14 IJW Turut Investigasi Bantu Polri Usut Pembakaran Satu Keluarga Wartawan Rico di Karo Sumut
    15 Hadiri Pelantikan JMSI Siak, Bupati Alfedri Ajak Pengusaha Media Berkolaborasi Bangun Desa dan UMKM
    16 Bulukumba Siap Sambut Kedatangan Presiden Jokowi
    17 448 Jemaah Haji Kloter 11 Asal Kampar dan Kuansing Tiba di Batam
    18 Siap-siap, Kemenag Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa Bagi 1.000 Santri, Cek Syaratnya di Sini
    19 Ribuan Orang Padati Takziah Terakhir Almarhum Ayah Bupati Bulukumba
    20 Sidang Pencabulan Disabilitas IR di Pelalawan, PH Apresiasi Tuntutan Jaksa 12 Tahun Penjara
    21 Pendaftar Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta Harus Langsung datang ke Sekolah
    22 Baznas Riau Siapkan Rumah Singgah untuk Penderita Kanker, Ini Syaratnya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya