SEMARANG - Pembunuhan Bidan Sweetha dan anaknya di Kota Semarang akhirnya terungkap, di mana pelakunya adalah Dony Christiawan Eko Wahyudi (31).
Kejahatan yang dilakukan Dony Christiawan Eko Wahyudi itu diketahui benar-benar di luar batas kemanusiaan, apalagi terhadap sang anak kecil sehingga bahkan polisi pun sampai berkaca-kaca ketika membahasnya. Ya, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro tampak menahan tangis saat konferensi pers pembunuhan ibu dan anak di Kota Semarang itu.
Mata Polisi Berkaca-kaca
Berbeda dengan konferensi pers kasus-kasus lainnya yang mana tanpak garang, kali ini perwira menengah tersebut terlihat berusaha menahan air mata. “Kasus ini memang cukup dramatis,” terangnya saat konferensi pers di Polda Jateng pada Jumat lalu, 18 Maret 2022, dikutip busernews24.com dari tribunnews. Minggu (20/03/2022).
Ia diketahui menahan tangis sebanyak dua kali, terutama saat menerangkan kondisi korban MFA (sang anak) yang masih berusia 5 tahun. Kondisi MFA memang mengenaskan karena dibuang pelaku dari ketinggian sekitar 50 meter dalam kondisi telanjang. Apalagi sebelum meninggal dunia, korban sempat disekap dan dianiaya hingga dibiarkan mati kelaparan.
“Mohon maaf, kita berduka terhadap korban. Kita punya anak tentu melihat kasus itu sangat dramatis,” jelasnya sembari menahan air matanya jatuh.
Sejak awal kasus, Djuhandani memang sangat konsen dan serius. Ia bahkan berjanji kepada orang tua korban Sweetha untuk mengungkapnya segera. “Sampai ke mana pun pelaku akan kami kejar,” tuturnya sebelum pelaku ditangkap.
Ia mengungkapkan, keluarga besar Direktorat Kriminal Umum dan Polda Jateng turut berdukacita kepada korban dan putranya. “Semoga almarhum dan almarhumah diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.”
Diberitakan sebelumnya, Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), pelaku pembunuhan ibu dan anak di area perkebunan bawah jembatan Tol Semarang – Ungaran KM 425, Pudak Payung, Banyumanik, telah berhasil ditangkap.
Dua korban sebelumnya berhasil diidentifikasi polisi masing-masing bernama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) warga Tirtoadi, Mlati, Sleman, dan anak korban berinisial MFA usia 5 tahun. Setelah mendapatkan identitas korban, Polda Jateng bergerak cepat dan hasilnya kurang dari 1 x 24 jam, pelaku pun akhirnya dibekuk.(TG)
Sm/Bn24/Tribunnews/Terkini)
Komentar Anda :