Warga Merasa Terancam Kesehatannya, Diduga Air Bekas Lubang Batu Bara Dibuang ke Sungai
KUANTAN SINGINGI - Sejak akhir tahun 2023 lalu hingga Juli 2024 ini, kabarnya lahan PT Quasar Inti Nusantara (QIN) telah kembali beroperasi di Desa Pangkalan, Kecamatan Puncuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Diduga Perusahaan tersebut sudah mengeluarkan hasil produksi batu bara.
Namun belum diketahui apakah dikelola PT QIN atau ada perusahaan lain masuk ke lokasi tambang. Hingga saat ini, diduga Pemkab Kuansing belum menerima royalti dari hasil produksi batu bara tersebut dan Amdal Perusahaan sampai sekarang tidak diketahui secara tertulis.
Seperti yang disampaikan oleh salah seorang warga Desa Pangkalan, Inisial D melalui telepon seluler, Inisial D warga Desa Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau menyebutkan kepada awak media Perusahaan Batu Bara tersebut sudah beraktivitas kembali diduga mencemari aliran sungai tempat mandian warga, pada Jumat (19/07/2024).
"Diduga Aktivitas penambangan Batu Bara Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau akan beroperasi kembali pak, namun kami tidak mengetahui nama perusahaan itu apa, karena tidak ada mencantumkan nama perusahaan agar masyarakat mengetahui. Tahun kemarin 2023 sempat beraktivitas pak, gak salah nama perusahaan itu PT Quasar Inti Nusantara (QIN), Diduga pengolahannya bernama Dipo," kata inisial D.
"Dari pantauan kami, lobang Batu Bara kedalamannya perkiraan sudah mencapai 30 meter sudah tertimbun dan digenangi air. Namun kami melihat air bekas lobang Batu Bara dibuang ke aliran sungai tempat mandinya warga. Diduga akan melakukan aktivitas Penambangan Batu Bara kembali, apakah ini tidak bahaya bagi kesehatan warga pak. Itu ada Video yang disebarkan ke Grub WhatsApp pembuangan air bekas lobang batu bara dibuang ke sungai tempat mandinya warga, apalagi makhluk hidup di dalam air akan terganggu karena sudah mengandung zat kimia," beber D via telepon seluler.
"Kalau tak percaya, coba bapak turun ke lokasi, telusuri pinggiran sungai ini berapa banyak orang yang mandi sungai, karena sebagian warga yang tinggal di sini tidak mempunyai sumur. Apalagi air sungai ini sering dipergunakan untuk keperluan rumah tangga,"imbuhnya.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi Deflides Gusni, SP,S. M.Si, terkait Air bekas lobang Batu Bara di buang ke sungai dan apakah Amdal Perusahaan salinannya ada di Pemkab Kuansing.
"Trimakasih informasi nya, terkait salinan amdal belum ada sama kita. Namun perusahaan batu bara yang akan beroperasi kami belum mengetahui, soal izinnya coba cek di Dinas Provinsi, karena itu wewenangnya Dinas Provinsi,"terang Deflides Gusni melalui telepon seluler.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media akan meneruskan konfirmasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi dan Pemilik Penambangan Batu Bara.(Sugianto)
Komentar Anda :