Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun 2025 dan Penjelasan Terhadap 5 Ranperda
Selasa, 23-07-2024 - 10:17:58 WIB
Foto : Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun 2025 dan Penjelasan Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun 2025 dan Penjelasan Terhadap 5 Ranperda
TERKAIT:
   
 

NIAS BARAT - Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat pada rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD, pada Senin (22/07/2024).


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nias Barat, Drs. Evolut Zebua didampingi Wakil Ketua Haogomano Gulo, S.Pd dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Nias Barat.


Sementara itu, dari pihak eksekutif selain dihadiri Bupati Nias Barat, rapat paripurna ini turut dihadiri Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian dan pejabat administrator serta staf lainnya di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat.


Melalui nota pengantarnya, Bupati Khenoki Waruwu mengatakan, bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.


Selain itu, penyusunan KUA dan PPAS tidak terlepas dari asumsi-asumsi dasar perkembangan indikator makro pembangunan, prioritas dan sasaran serta kebijakan pembangunan baik secara Nasional, Provinsi Sumatera Utara maupun Kabupaten Nias Barat dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.


Lebih lanjut, Bupati Khenoki Waruwu menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS yang disampaikan kepada DPRD merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah melalui proses dan tahapan mulai dari penyusunan rancangan awal, pelaksanaan Musrenbang dan pembahasan rancangan akhir bersama pimpinan perangkat daerah serta fasilitasi rancangan akhir kepada Gubernur melalui Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara.


Bupati Khenoki Waruwu menjelaskan bahwa belanja daerah Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2025 diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib, belanja mengikat, pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pelaksanaan program prioritas daerah dan nasional sesuai amanat dan ketentuan perundang-undangan.


Setelah penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025, rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Nias Barat atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), antara lain :


1. Rabperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nias Barat Tahun 2023-2043


2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045


3. Ranperda tentang Penyelenggaran Perpustakaan


4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan; dan


5. Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.


Di akhir nota pengantar dan penjelasannya, Bupati Khenoki Waruwu berharap, Rancangan KUA-PPAS dan Ranperda yang diajukan pemerintah daerah dapat dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD sehingga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2025 dan dalam penyelenggaraan roda pemerintahan di Kabupaten Nias Barat. (Agus T. Daely).




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
  • Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
  • PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
    04 Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
    05 PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
    06 PWI Pekanbaru Siap Bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam Sosialisasi Pilkada Damai
    07 Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
    08 Naker Fest Pangkalpinang Resmi Dibuka Tersedia Ratusan Lowongan Kerja
    09 Beri Pengarahan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kepada Jajarannya
    10 Bareskrim Polri Tangkap Kepala Jaringan Bisnis Lapak Narkoba
    11 PemCam Siak Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 300 Hektare di Kampung Rawang Air Putih, Antoni Cs Tak Hadir
    12 Pjs Bupati Pelalawan Diminta Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024
    13 Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu
    14 Rapat Paripurna HUT Kabupaten Siak Ke-25 di DPRD Siak, Pjs Indra Purnama Laporkan 5 Indikator Capaian
    15 Batak Riau Siap Menangkan Suwai, Ini Alasannya
    16 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    17 Polisi Jangan Jauhi Wartawan Fast Respon, Takutnya Ditulis "OKNUM POLISI SOMBONG"
    18 KPU Pelalawan Lakukan Monitoring Cetak Surat Suara untuk Pilkada 2024
    19 Berprestasi, CBP dan Rumah Billiar Berhasil Hilangkan Cabor Billiar Dari Image Negatif
    20 PW Fast Respon Nusantara Gelar Gebyar Sholawat Bersama 10 Ribu Jamaah, Doakan Presiden Terpilih, Wapres dan Kapolri
    21 Pemprov Kepulauan Babel Kawal Aspirasi Masyrakat Beriga
    22 Eks Bupati Kuansing, Sukarmis Dituntut 13 Tahun 6 Bulan Penjara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya