Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun 2025 dan Penjelasan Terhadap 5 Ranperda
Selasa, 23-07-2024 - 10:17:58 WIB
Foto : Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun 2025 dan Penjelasan Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun 2025 dan Penjelasan Terhadap 5 Ranperda
TERKAIT:
   
 

NIAS BARAT - Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat pada rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD, pada Senin (22/07/2024).


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nias Barat, Drs. Evolut Zebua didampingi Wakil Ketua Haogomano Gulo, S.Pd dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Nias Barat.


Sementara itu, dari pihak eksekutif selain dihadiri Bupati Nias Barat, rapat paripurna ini turut dihadiri Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian dan pejabat administrator serta staf lainnya di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat.


Melalui nota pengantarnya, Bupati Khenoki Waruwu mengatakan, bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.


Selain itu, penyusunan KUA dan PPAS tidak terlepas dari asumsi-asumsi dasar perkembangan indikator makro pembangunan, prioritas dan sasaran serta kebijakan pembangunan baik secara Nasional, Provinsi Sumatera Utara maupun Kabupaten Nias Barat dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.


Lebih lanjut, Bupati Khenoki Waruwu menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS yang disampaikan kepada DPRD merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah melalui proses dan tahapan mulai dari penyusunan rancangan awal, pelaksanaan Musrenbang dan pembahasan rancangan akhir bersama pimpinan perangkat daerah serta fasilitasi rancangan akhir kepada Gubernur melalui Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara.


Bupati Khenoki Waruwu menjelaskan bahwa belanja daerah Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2025 diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib, belanja mengikat, pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pelaksanaan program prioritas daerah dan nasional sesuai amanat dan ketentuan perundang-undangan.


Setelah penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025, rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Nias Barat atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), antara lain :


1. Rabperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nias Barat Tahun 2023-2043


2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045


3. Ranperda tentang Penyelenggaran Perpustakaan


4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan; dan


5. Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.


Di akhir nota pengantar dan penjelasannya, Bupati Khenoki Waruwu berharap, Rancangan KUA-PPAS dan Ranperda yang diajukan pemerintah daerah dapat dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD sehingga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2025 dan dalam penyelenggaraan roda pemerintahan di Kabupaten Nias Barat. (Agus T. Daely).




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Keberhasilan Jambore PKK Diapresiasi Camat Ujung Bulu
  • Seorang Residivis Kembali Ditangkap Usai Gasak Kontrakan di Pangkalpinang
  • Indonesian Royalty Watch (IRW) Indonesia Tidak Mengenal Direct License Sesuai UU Hak Cipta 28 Tahun 2014
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Keberhasilan Jambore PKK Diapresiasi Camat Ujung Bulu
    04 Seorang Residivis Kembali Ditangkap Usai Gasak Kontrakan di Pangkalpinang
    05 Indonesian Royalty Watch (IRW) Indonesia Tidak Mengenal Direct License Sesuai UU Hak Cipta 28 Tahun 2014
    06 Ketua Fast Respon Pelalawan Minta Kejari Usut Tuntas Kasus Pungutan Biaya Berobat di Puskesmas Sorek 1
    07 Sekda Ali Saleng Buka Jambore PKK se-Kabupaten Bulukumba
    08 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Resmikan Komisioning Pabrik Kelapa Sawit CV Adifa Meka Hara Kecamatan Pucuk Rantau
    09 Kepulauan Babel Lampaui Raihan PON XX 2021 dengan 2 Medali Emas, Pj Gubernur Sugito: Ternyata Kita Bisa
    10 Cabup-Cawabup Nasarudin-Abu Bakar Resmikan Rumah Pemenangan di Kelurahan Langgam
    11 Ditangkap Saat Judi Sabung Ayam di Geringging Baru, 8 Warga Kuansing Dibina TNI
    12 Irwan Pryatna Terpilih Lagi Sebagai Ketua Pengkab IPSI Siak Periode 2024-2028
    13 2 Rumah Roboh, 3 Rusak Akibat Longsor Diduga Disebabkan Proyek Turap yang Terbengkalai
    14 Bupati Kuansing Ingatkan Kembali, Jika Ada Izin Perusahaan Bandel dan Ganggu Hak Rakyat Akan Dicabut
    15 Aksi Heroik Anggota Polres Kuansing Rela Pertaruhkan Nyawa Hadang Pelaku Penggelapan Minyak
    16 Siap Maju di Pilkada 2024 H. Nasarudin, SH.MH Terima Surat Cuti
    17 Pj Gubernur Sugito Sinergi dan Kolaborasi Modal Utama Membangun Potensi Kep.Babel
    18 Korban Pembunuhan di Desa Sisobandrao Kecamatan Sirombu Akhirnya Dilakukan Autopsi
    19 Tegas, Ketua FRN Pelalawan Minta APH Keruk Habis Mafia BBM Ilegal
    20 Satu Unit Rumah Warga di Kecamatan Pangkalan Baru Ludes Dilalap si Jago Merah
    21 Silaturahmi dengan Pejabat dan Tokoh Masyarakat Pulau Belitung Pj Gubernur Sugito Terbuka Atas Ide dan Saran Konstruktif
    22 Meriahkan Gebyar Jurnalistik, MKKS Tingkat SMK Pelalawan Bantu Puluhan Doorprize
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya