Kerap Satroni Rumah dan Toko, RS Alias Black Diamankan Polisi Beserta Barang Bukti
Senin, 29-07-2024 - 20:03:34 WIB
Foto : Terduga pelaku pencurian diamankan polisi
TERKAIT:
   
 

PANGKALPINANG - Pria berinisial RS Alias Black (22) ditangkap oleh Polresta Pangkalpinang diduga melakukan tindak pidana pencurian uang tunai dengan nilai 10 juta Rupiah. RS melakukan aksinya di kediaman korban di Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.


Kapolresta pangkalpinang, KBP Gatot Yulianto,S.I.K., M. H. P. melalui Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K mengungkapkan, pencurian terjadi pada jum'at, (14/06/2024 lalu sekira pukul 03.15 WIB.


"Adapun kronologis penangkapan pada hari Minggu (28/07/2024) sekira pukul 03.00 WIB, Tim Buser Naga mendapat informasi ada seorang laki-laki yang diamankan oleh warga di daerah Kelurahan Pasir Putih Pangkalpinang. Mendapat informasi tersebut tim langsung menuju ke daerah Kelurahan Pasir Putih," jelas AKP Muhammad Riza Rahman.


"Sesampainya di sana, tim langsung mengamankan laki-laki tersebut yang mana setelah diinterogasi mengakui bahwa benar dia ada melakukan pencurian sesuai dengan laporan polisi : LP/B/232/VI/2024/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG, tanggal 14 Juni 2024. RS mengakui perbuatanya. RS melakukan aksinya memanjat pagar rumah korban dalam kamar dan pelaku mengambil uang tunai 10 juta Rupiah dan 3 buah kunci toko milik korban. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) dan melaporkan ke Polresta Kota Pangkalpinang," terangnya.


Sebelumnya, RS als black meminta temannya yaitu E (Dpo) untuk mengantarnya ke rumah yang akan dia curi. lalu E (dpo) langsung pergi, kemudian RS als Black memanjat pagar lalu masuk ke dalam rumah korban dan mengambil uang tunai milik korban sebesar kurang lebih Rp. 8.000.000,-(delapan juta rupiah) dan 1 (satu) buah jaket warna biru.


Setelah itu RS als Black langsung pergi meninggalkan rumah korban kemudian uang hasil pencurian tersebut digunakannya untuk berjudi online, membeli baju, membeli Handphone (namun untuk handphone sudah dijual lagi), dan memenuhi kehidupan sehari-hari.


RS als Black juga mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian diantaranya :
1. Di daerah gudang buah seputaran pasir putih yang di ambil 1 (satu) unit hp merk itel dengan no imei : 351613243878548 (sesuai deng LP : B - 303 / VII / SPKT / Resta pkp, tanggal 16 juli 2024).
2. Sebuah rumah di daerah pasir putih yang di ambil 1 (satu) unit hp nokia 1280, 1 (satu) unit hp infinix, 1 (satu) unit hp realmi C2, dan 1 (satu) buah tabung gas 3kg, (sesuai dengan LI : /VII/2024/Sat Res pkp, tanggal 23 juli 2024).
3. Sebuah toko elektronik di daerah kel. Bacang yang diambil 3 (tiga) unit handphone. (Sesuai dengan LP : B-289/VII/2024, tanggal 11 juli 2024).
4. Di sebuah daerah pasir putih dekat biliard cobra yang di ambil 1 (satu) unit hp samsung. (Sesuai dengan LI : /VII/2024/Sat Res Pkp, tanggal 28 Juli 2024).
5. Sebuah rumah di daerah pasir putih pangkalpinang yang di ambil uang tunai kurang lebih Rp. 4.000.000,-(empat juta rupiah), (untuk LP masih dicari).
6. Sebuah rumah di daerah pasir putih pangkalpinang yang di ambil uang tunai kurang lebih Rp. 1.800.000,-(satu juta delapan ratus ribu rupiah), (untuk LP masih dicari).
7. Sebuah toko di daerah SD pembinaan yang diambil beberapa bungkus rokok dan minuman. (Untuk LP masih dicari).
8. Sebuah warung daerah pasir putih pangkalpinang yang di 1(satu) unit hp merk oppo dan 2 (dua) buah tabung gas, (untuk LP masih dicari).
9. Di daerah air mangkok orang yang sedang mabuk yang di ambil 1 (satu) unit hp, (untuk LP masih dicari).


Sementara itu Barang Bukti yang diamankan diantaranya:
-. 1 (satu) unit hp merk oppo reno 8T
-. 1 (satu) unit hp merk samsung A14
-. 1 (satu) unit hp merkitel
-. 1 (satu) helai jaket hodi bertuliskan anytime, (yg digunakan waktu melakukan pencurian).
-. 1 (satu) helai celana hawai warna biru hitam dengan motif pohon kelapa dan bunga ada tulisan beach, (yang digunakan waktu melakukan pencurian).
-. 1 (satu) buah topi warna hitam bertuliskan promise, (yang digunakan waktu melakukan pencurian).
-. 1 (satu) buah tas pinggang warna biru bertuliskan filla, (milik pelaku yang tertinggal dirumah korban).
-. 1 (satu) helai jaket perasut warna biru gelap milik korban yang diambil pelaku.
-. 1 (satu) helai baju kaos warna hitam bergambarkan tengkorak naik motor, (di beli dari uang hasil curian).
-. 1 (satu) helai baju kaos tangan panjang warna hitam gambar kepala manusia, (di beli dari uang hasil curian).


Selanjutnya RS als Black di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Zn)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Keberhasilan Jambore PKK Diapresiasi Camat Ujung Bulu
  • Seorang Residivis Kembali Ditangkap Usai Gasak Kontrakan di Pangkalpinang
  • Indonesian Royalty Watch (IRW) Indonesia Tidak Mengenal Direct License Sesuai UU Hak Cipta 28 Tahun 2014
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Keberhasilan Jambore PKK Diapresiasi Camat Ujung Bulu
    04 Seorang Residivis Kembali Ditangkap Usai Gasak Kontrakan di Pangkalpinang
    05 Indonesian Royalty Watch (IRW) Indonesia Tidak Mengenal Direct License Sesuai UU Hak Cipta 28 Tahun 2014
    06 Ketua Fast Respon Pelalawan Minta Kejari Usut Tuntas Kasus Pungutan Biaya Berobat di Puskesmas Sorek 1
    07 Sekda Ali Saleng Buka Jambore PKK se-Kabupaten Bulukumba
    08 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Resmikan Komisioning Pabrik Kelapa Sawit CV Adifa Meka Hara Kecamatan Pucuk Rantau
    09 Kepulauan Babel Lampaui Raihan PON XX 2021 dengan 2 Medali Emas, Pj Gubernur Sugito: Ternyata Kita Bisa
    10 Cabup-Cawabup Nasarudin-Abu Bakar Resmikan Rumah Pemenangan di Kelurahan Langgam
    11 Ditangkap Saat Judi Sabung Ayam di Geringging Baru, 8 Warga Kuansing Dibina TNI
    12 Irwan Pryatna Terpilih Lagi Sebagai Ketua Pengkab IPSI Siak Periode 2024-2028
    13 2 Rumah Roboh, 3 Rusak Akibat Longsor Diduga Disebabkan Proyek Turap yang Terbengkalai
    14 Bupati Kuansing Ingatkan Kembali, Jika Ada Izin Perusahaan Bandel dan Ganggu Hak Rakyat Akan Dicabut
    15 Aksi Heroik Anggota Polres Kuansing Rela Pertaruhkan Nyawa Hadang Pelaku Penggelapan Minyak
    16 Siap Maju di Pilkada 2024 H. Nasarudin, SH.MH Terima Surat Cuti
    17 Pj Gubernur Sugito Sinergi dan Kolaborasi Modal Utama Membangun Potensi Kep.Babel
    18 Korban Pembunuhan di Desa Sisobandrao Kecamatan Sirombu Akhirnya Dilakukan Autopsi
    19 Tegas, Ketua FRN Pelalawan Minta APH Keruk Habis Mafia BBM Ilegal
    20 Satu Unit Rumah Warga di Kecamatan Pangkalan Baru Ludes Dilalap si Jago Merah
    21 Silaturahmi dengan Pejabat dan Tokoh Masyarakat Pulau Belitung Pj Gubernur Sugito Terbuka Atas Ide dan Saran Konstruktif
    22 Meriahkan Gebyar Jurnalistik, MKKS Tingkat SMK Pelalawan Bantu Puluhan Doorprize
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya