Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Ombolata Alasa
Selasa, 30-07-2024 - 13:55:07 WIB
|
Foto : Seorang Pria ditemukan meninggal dunia di rumahnya |
NIAS UTARA - Kapolsek Alasa AKP M. Ichsan, SH, MH, melaporkan bahwa pada hari Selasa (30/07/2024) sekira Pukul 09.00 Wib, telah ditemukan sesosok Mayat di Dusun II Desa Ombolata Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara, Mayat tersebut diketahui Bernama AH Als Ama Marta Hulu (52).
Kapolsek Alasa AKP M. Ichsan, SH, MH, mengatakan bahwa awal dari informasi penemuan mayat tersebut didapatkan dari warga. Mendapatkan informasi tersebut, Personil Polsek Alasa yang dipimpin oleh Kanitres Bripka Hasrat Mendrofa bersama pihak UPTD Puskesmas Alasa mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Setibanya di lokasi Personil mendapatkan sesosok mayat di lantai kamar terbujur kaku. Selanjutnya Personil Polsek Alasa melakukan Olah TKP dan Pihak Puskesmas Alasa melakukan Visum Luar dan dari Hasil VIsum Luar yang dilakukan pihak Puskesmas Alasa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau hal yang mencurigakan terhadap Korban “ Ujar AKP M. Ichsan, SH, MH.
AKP M. Ichsan, SH, MH menambahkan, "sesuai Informasi yang didapatkan dari anak kandung korban, JTH als Yanti, bahwa pada hari Senin (29/07/2024) sekira pukul 20.00 WIB, pamit kepada korban untuk menginap di rumah saudara mereka an. Als Ina Deflin Hulu, pada pagi harinya Selasa (30/07/2024) sekira pukul 07.30 WIB. JTH als Yanti tiba kembali di rumahnya dan saat itu posisi rumah dalam keadaan terkunci. JTH als Yanti memanggil ayahnya namun tidak ada sahutan," jelasnya.
Keadaan tersebut diberitahukan kepada tetangga, kemudian bersama-sama mencari jalan lain untuk masuk ke rumah melalui pintu belakang. Setelah masuk ke dalam rumah dan pada saat tiba di depan Pintu Kamar, JTH als Yanti mendapati ayahnya tergeletak kaku di lantai kamar dalam keadaan tidak bernyawa.
"Dari anak korban didapatkan Informasi bahwa selama ini ayahnya memiliki riwayat penyakit Stroke Ringan dan tekanan darah Tinggi” Ujar AKP M. Ichsan, SH,MH mengakhiri.
Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi Jenazah dan dengan Ikhlas menerima kematian korban. Selanjutnya pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak lakukan autopsi kemudian Jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Agus T. Daely).
Komentar Anda :