Kadiskominfo Kep.Babel Ajak Tingkatkan Keterbukaan Informasi, Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah
PANGKALPINANG- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Sudarman mengajak untuk meningkatan keterbukaan informasi, memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Hal ini diungkapkannya saat membuka kegiatan Peluncuran Sosialisasi E-Monev Badan Publik Tahun 2024 dengan Tema Transparansi Badan Publik Dorong Peningkatan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan Bangka Belitung yang bertempat di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kep. Babel, Selasa (13/08/2024).
"Saya mengucapkan selamat kepada Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas Peluncuran Aplikasi E-Monev ini, semoga peluncuran dan sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif dan mendorong semangat keterbukaan informasi di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” katanya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ita Rosita dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
"Selain itu kita ingin melihat sejauh mana proses pelayanan keterbukaan informasi yang menjadi progres, yang harus selalu dilakukan oleh badan publik termasuk dalam hal bagaimana kita mengevaluasi, implementasi standar pelayanan keterbukaan informasi yang merupakan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 yang menjadi salah satu pedoman kita di dalam pelaksanaan keterbukaan informasi," jelasnya.
Selanjutnya, dikatakan Ita, ada peraturan Komisi Informasi yang menjadi fokus dalam pelaksanaan e-monev ini yaitu Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022.
"Dasar peraturan inilah yang kemudian menjadi dasar beberapa tahapan yang akan dilalui yang kemudian akan nanti sampai pada puncak pelaksanaannya yaitu dalam proses pengumuman apresiasi keterbukaan informasi badan publik, dalam berbagai kategori yang nanti bisa dicapai oleh masing-masing badan publik dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi," tuturnya.
Ia menambahkan, langkah-langkah yang harus dilalui badan publik untuk penilaian yakni registrasi Badan publik, verifikasi data dengan melakukan visitasi ke badan publik. Selanjutnya dari proses aktivitas yang dilakukan mengundang secara khusus bupati atau wakil bupati, kepala dinas pimpinan dari enam kategori badan publik untuk ikut serta penilaian, kemudian mempresentasikan keterbukaan informasi yang sudah berproses di masing-masing badan publik.
"Kemudian nanti untuk proses presentasi ini ada tim penilaian sendiri yaitu kawan-kawan dari pusat dan juga dari daerah yang akan melakukan untuk proses penilaian, setelah itu kita bertemu dalam ajang pengumuman apresiasi badan publik, mungkin kita mengambil nanti tiga besar untuk maju di depan untuk menerima apresiasi yang kami berikan terkait dengan pekerjaan gampang yang sudah dilakukan dan ditambah satu kategori lagi terkait akan diadakan Pemilukada, Jadi kita khususkan apa ada kategori penyerangan penyelenggara pemilu," terangnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Prov. Kep. Babel, Ustaz Dede Purnama yang juga menghadiri kegiatan ini mengatakan endingnya kegiatan ini bukanlah untuk mendapatkan apresiasi, bukan karena untuk mendapatkan penghargaan, namun untuk menghadirkan pelayanan publik ke masyarakat menjadi maksimal dan mereka merasakan keberkahan.(Sudirman Billy)
Komentar Anda :