Tingkatkan Integrasi Layanan Primer Pemprov Kep.Babel Lakukan Pembinaan Pokjanal Posyandu
Jumat, 16-08-2024 - 12:03:59 WIB
|
Foto : Pj. Ketua TP PKK Provinsi Kep. Babel, Safriati Safrizal |
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel) melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan pembinaan kelompok kerja operasional (Pokjanal) Posyandu dalam rangka integrasi layanan primer tingkat Kabupaten/Kota di Bangka City Hotel, pada Kamis (15/08/2024).
Pada pertemuan tersebut, Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Kep. Babel, Safriati Safrizal saat menjadi narasumber menyampaikan PKK dan Posyandu memiliki peran dan fungsi yang penting untuk terus memenuhi kesejahteraan masyarakat.
"Maka dibutuhkan sinergitas antara gerakan PKK terhadap penyelenggaraan Posyandu. Apalagi pada dasarnya Ketua Tim penggerak PKK otomatis menjadi Ketua pembina Posyandu jadi kerjanya berbarengan," ujarnya.
Hal itu juga diperkuat dengan linearnya 10 program pokok PKK dengan 6 standar pelayanan minimal (SPM) pada Posyandu, yakni intervensi di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial dan bidang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas).
Oleh karena itu, PKK memiliki peran kunci dalam optimalisasi peran Posyandu. Dengan sinergi keduanya, fungsi Posyandu bisa lebih maksimal lagi dalam melayani masyarakat dan mendukung program pemerintah.
"Seperti mendukung penurunan tingkat prevalensi stunting, penguatan analisis gizi anak-anak, hingga memaksimalkan pemberian imunisasi Polio," ujarnya
Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, ia berharap kepada seluruh kader untuk turut memantau dan memberikan sosialisasi serta mengajak para orang tua membawa balitanya ke Posyandu untuk dilakukan pemantauan tumbuh kembang anak.
Terakhir, ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk semakin meningkatkan komitmen dan peran sertanya dalam memperkuat Posyandu. Misalnya dukungan regulasi yang mengatur terkait teknis penyelenggaraan Posyandu secara komprehensif, penguatan peran TP PKK sebagai pembina Posyandu untuk ikut serta dalam pendayagunaan dan pemberdayaan Posyandu.
"Hingga optimalisasi penguatan pembinaan Posyandu melalui mitra kerja Posyandu dari OPD terkait dan Rakornas Posyandu pada 26 Agustus 2024 mendatang," tutupnya.(Zn)
Komentar Anda :