DiLaporkan ke KPK, Gubernur Edy Rahmayadi Akan Laporkan Balik
Sabtu, 15-01-2022 - 16:47:44 WIB
Foto : Dari Viedo Tribun
TERKAIT:
   
 

SUMUT - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima gratifikasi.


Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dilaporkan ke KPK oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia, pada Kamis (13/01/2022). Menurut Ali Fikri, saat ini KPK tengah memeriksa laporan yang dilayangkan masyarakat tersebut.


“Setelah kami cek di bagian persuratan KPK, benar telah diterima surat dimaksud. Berikutnya tentu akan dipelajari, analisis dan verifikasi atas materi dan data sebagaimana surat dimaksud,” kata Fikri kepada awak media, Jumat (14/01/2022).


Terpisah, anggota Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI) Ismail Marzuki menduga Gubernur Edy menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dalam membangun secara pribadi Taman Edukasi Buah Cakra di Deliserdang, seluas sekitar 15 hektare.


Namun, Ismail menekankan kepemilikan taman tersebut tidak didaftarkan Edy dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).


“LHKPN-nya di 2019, dia sepertinya belum mencantumkan kepemilikan namanya Taman Edukasi Buah Cakra seluas sekitar 15 hektare lebih di daerah Deli Tua, Namorambe,” kata Ismail.


Oleh karena itu, Ismail meminta KPK untuk memeriksa harta kekayaan Edy.Termasuk, memastikan apakah pembangunan taman tersebut ada aliran dari pihak-pihak lain terkait dengan jabatan Edy sebagai Gubsu.


Selain itu, Ismail juga menyebutkan ada perkara lainnya yang dilaporkan ke KPK. Laporan ini mengenai pembangunan di lingkungan Pemprov Sumut.


“Itu ada pembangunan bronjong tanpa ada izin dari kementerian. Karena dia bronjong di pinggir sungai, harus semua ada izin dari pihak kementerian. Sedangkan dia membangun tanpa ada izin. Berarti kan ada dugaan indikasi di situ”, ujar Ismail.


Edy Rahmayadi Akan Lapor balik


Saat diwawancarai, Edy Rahmayadi mengaku akan melaporkan balik pelapor.
Adapun pelapor bernama Ismail Marzuki. “Nanti saya laporkan balik dia,” kata Edy kepada awak media usai Salat Jumat di Masjid Rumah Dinas, Jumat 14 Januari 2022.


Dalam kasus ini, pelapor turut meributi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Edy Rahmayadi.


Menurut Edy Rahmayadi, bahwa setiap LHKPN yang ia sampaikan ke KPK selama menjadi pejabat, pastinya akan selalu dikroscek oleh petugas dari lembaga antirasuah tersebut.
“Itu sudah ada yang mengatur. LHKPN itu adalah pertanggungjawaban harta saya. Saya laporkan kepada yang berwajib. Laporannya pun dihimpun KPK. KPK sudah turun, tak mungkin KPK tak turun untuk melakukan survey kebenaran yang saya lakukan,” jelas mantan Pangkostrad itu.


Edy pun mengaku heran dengan banyaknya oknum yang melaporkan dirinya ke aparat penegak hukum.“Kok seneng kali orang-orang ini mau memenjarakan saya. Tanyakan sama Ismail itu," ujarnya.


(JM/SM/Tribun/CNN)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Siap Menangkan Paslon Suwai, Masyarakat Sungai Apit Antusias Hadiri Kampanye Cagubri Nomor Urut 3
  • Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
  • Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Siap Menangkan Paslon Suwai, Masyarakat Sungai Apit Antusias Hadiri Kampanye Cagubri Nomor Urut 3
    04 Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
    05 Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
    06 PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
    07 PWI Pekanbaru Siap Bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam Sosialisasi Pilkada Damai
    08 Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
    09 Naker Fest Pangkalpinang Resmi Dibuka Tersedia Ratusan Lowongan Kerja
    10 Beri Pengarahan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kepada Jajarannya
    11 Bareskrim Polri Tangkap Kepala Jaringan Bisnis Lapak Narkoba
    12 PemCam Siak Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 300 Hektare di Kampung Rawang Air Putih, Antoni Cs Tak Hadir
    13 Pjs Bupati Pelalawan Diminta Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024
    14 Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu
    15 Rapat Paripurna HUT Kabupaten Siak Ke-25 di DPRD Siak, Pjs Indra Purnama Laporkan 5 Indikator Capaian
    16 Batak Riau Siap Menangkan Suwai, Ini Alasannya
    17 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    18 Polisi Jangan Jauhi Wartawan Fast Respon, Takutnya Ditulis "OKNUM POLISI SOMBONG"
    19 KPU Pelalawan Lakukan Monitoring Cetak Surat Suara untuk Pilkada 2024
    20 Berprestasi, CBP dan Rumah Billiar Berhasil Hilangkan Cabor Billiar Dari Image Negatif
    21 PW Fast Respon Nusantara Gelar Gebyar Sholawat Bersama 10 Ribu Jamaah, Doakan Presiden Terpilih, Wapres dan Kapolri
    22 Pemprov Kepulauan Babel Kawal Aspirasi Masyrakat Beriga
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya