Pemkab Nias Barat Ikuti Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Selasa, 03-09-2024 - 19:51:14 WIB
|
Pemkab Nias Barat Ikuti Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. (Foto Bersama) |
NIAS BARAT - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Barat, Sonifati Zebua, MM., didampingi Kabid Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik dan Statistik, Nehesokhi Halawa, SE., MM., mewakili Bupati Nias Barat menghadiri Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Selasa (03/09/2024).
Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan salah satu tahapan dalam penilaian keterbukaan informasi untuk mengukur sejauh mana komitmen dan implementasi keterbukaan informasi oleh instasi pemerintah dan badan publik lainnya.
Kadis Kominfo Kabupaten Nias Barat, Sonifati Zebua, MM., menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Nias Barat di bawah kepemimpinan Bupati Khenoki Waruwu, memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Nias Barat, sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal itu terbukti pada hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, Kabupaten Nias Barat meraih Anugerah Keterbukaan Informasi dengan Predikat Informatif.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Haris Nasution, SH., M.Kn didampingi Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Drs. Eddy Syahputra AS., M.Si., menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kepatuhan pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam mendorong terwujudnya keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang.
"Berdasarkan hasil penilaian Self Assesment Quessionanire (SAQ) yang telah diinput oleh Kabupaten Nias Barat, menunjukan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya," ungkapnya.
Ia juga berharap agar pelayanan informasi kepada masyarakat terus ditingkatkan sampai ke tingkat pemerintah desa dan badan publik lainnya. (Agus T. Daely).
Komentar Anda :