Memilih Pemimpin di Pilkada Riau, 7 Warkah Petuah Amanah dari LAM Riau
Senin, 09-09-2024 - 21:17:28 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, mengeluarkan warkah petuah amanah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Terdapat tujuh butir petuah amanah yang ditujukan kepada masyarakat, calon kepala daerah, penyelenggara Pilkada, penegak hukum, institusi, dan pejabat publik. 


Warkah itu ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H R Marjohan Yusuf dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil. 


"Cukup panjang waktu menyusun warkah ini, melalui rapat berkali-kali sejak Juli lalu, " kata Datuk Seri Taufik, kepada media, Senin (09/09/2024). 


Butir pertama berisi, memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, juga memilih seorang pemimpin. Hal ini merupakan sebuah ikhtiar untuk menentukan nasib negeri, masyarakat Melayu khususnya, dan masyarakat Riau pada umumnya, diingatkan agar  dapat memerhatikan secara saksama calon yang akan dipilih. 


Hal yang harus diperhatikan adalah memiliki kompetensi, memiliki integritas yang tinggi dan berwawasan luas. Kemudian, yang dipilih haruslah memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta mampu menemukan solusi atas permasalahan rakyat.


"Selain itu, yang dipilih berkata benar, berjalan pada yang lurus, shiddiq, amanah, tabligh, dan fathonah. Tak kalah pentingnya, yang dipilih memahami kondisi Riau, baik dari sisi geografis, sosiologis, maupun dari aspek pemahaman terhadap kebudayaan Melayu, serta diterima oleh masyarakat Provinsi Riau," jelasnya.


Kedua, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, merupakan peristiwa yang teramat mustahak.


"Maka masyarakat Provinsi Riau, dihimbau untuk ikut serta dalam memilih dan turut menentukan  Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau," jelasnya.


Ketiga, memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, hendaklah dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kesantunan, kebersamaan.


"Kemudian, saling hormat menghormati, jujur dan adil, serta bertanggung jawab, supaya terhindar dari perpecahan dan pergaduhan," ucapnya.


Keempat, bahwa dalam upaya untuk menarik pendukung, diingatkan kepada masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, agar jangan sampai melakukan perbuatan yang tidak terpuji.


"Jangan menggadaikan marwah dengan menggunakan kuasa dan harta, apalagi sampai menghalalkan segala cara," tuturnya.


Kelima, pemerintah, penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, penegak hukum, dan elemen institusi/pejabat publik diharapkan dapat menjaga netralitas dengan sebaik-baiknya, tidak berpihak kepada salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau.


Keenam, bahwa LAMR sangat memahami keberagaman masyarakat Riau, berbilang kaum, bermacam suku, dan berbeda puak, yang hidup dan bermastautin di bumi Lancang Kuning. Oleh karena itu proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, harus selalu  menjaga serta memelihara kerukunan, kedamaian, mengekalkan perpaduan dan kesatuan umat yang sudah wujud selama ini. 


Ketujuh, diingatkan bahwa apabila terjadi silang sengketa dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, serta berpeluang pula menimbulkan berbagai permasalahan, maka hendaklah diselesaikan melalui alur, patut, dan layaknya. Diselesaikan menurut asas musyawarah mufakat dalam kesantunan dan kekeluargaan, serta menaati ketentuan yang berlaku.


Patut disebutkan, hampir semua butir petuah itu, diiringi dengan ungkapan adat. Dalam hal  menyelesaikan sengketa misalnya, diiringi dengan ungkapan bahwa : Apabila terjadi silang sengketa/ selesaikan dengan berlapang dada/ turutlah alur dengan patutnya/ timbanglah menurut pada layaknya


Dengan diterbitkannya warkah petuah ini, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, masa bakti 2024 – 2029, dapat terselenggara dengan seadil-adilnya, sesuai dengan alur dan patut serta layaknya.


Selebihnya, dihimbau untuk berdoa kepada Allah Robbul Izzati, semoga  selalu diberikan petunjuk, taufik, hidayah, dan hati yang terang, sehingga dapat memilih pemimpin yang dapat membawa masyarakat Riau kepada kebaikan, kesejahteraan, dan kemaslahatan. (Raf)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Kembali jadi Sorotan, Kadiskes Pelalawan Panggil Seluruh Staf dan Kapus Pangkalan Kuras 1 serta 5 Kapus Lainnya
  • Pasar Modern Terbengkalai, Wabup Nasarudin Desak Disperindag Segera Fungsikan Pasar
  • Bupati Suhardiman Buka MTQ Ke-22 Tingkat Kabupaten, Gunung Toar Kirimkan Qori-Qori’ah Terbanyak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Kembali jadi Sorotan, Kadiskes Pelalawan Panggil Seluruh Staf dan Kapus Pangkalan Kuras 1 serta 5 Kapus Lainnya
    04 Pasar Modern Terbengkalai, Wabup Nasarudin Desak Disperindag Segera Fungsikan Pasar
    05 Bupati Suhardiman Buka MTQ Ke-22 Tingkat Kabupaten, Gunung Toar Kirimkan Qori-Qori’ah Terbanyak
    06 Keberhasilan Jambore PKK Diapresiasi Camat Ujung Bulu
    07 Seorang Residivis Kembali Ditangkap Usai Gasak Kontrakan di Pangkalpinang
    08 Indonesian Royalty Watch (IRW) Indonesia Tidak Mengenal Direct License Sesuai UU Hak Cipta 28 Tahun 2014
    09 Ketua Fast Respon Pelalawan Minta Kejari Usut Tuntas Kasus Pungutan Biaya Berobat di Puskesmas Sorek 1
    10 Sekda Ali Saleng Buka Jambore PKK se-Kabupaten Bulukumba
    11 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Resmikan Komisioning Pabrik Kelapa Sawit CV Adifa Meka Hara Kecamatan Pucuk Rantau
    12 Kepulauan Babel Lampaui Raihan PON XX 2021 dengan 2 Medali Emas, Pj Gubernur Sugito: Ternyata Kita Bisa
    13 Cabup-Cawabup Nasarudin-Abu Bakar Resmikan Rumah Pemenangan di Kelurahan Langgam
    14 Ditangkap Saat Judi Sabung Ayam di Geringging Baru, 8 Warga Kuansing Dibina TNI
    15 Irwan Pryatna Terpilih Lagi Sebagai Ketua Pengkab IPSI Siak Periode 2024-2028
    16 2 Rumah Roboh, 3 Rusak Akibat Longsor Diduga Disebabkan Proyek Turap yang Terbengkalai
    17 Bupati Kuansing Ingatkan Kembali, Jika Ada Izin Perusahaan Bandel dan Ganggu Hak Rakyat Akan Dicabut
    18 Aksi Heroik Anggota Polres Kuansing Rela Pertaruhkan Nyawa Hadang Pelaku Penggelapan Minyak
    19 Siap Maju di Pilkada 2024 H. Nasarudin, SH.MH Terima Surat Cuti
    20 Pj Gubernur Sugito Sinergi dan Kolaborasi Modal Utama Membangun Potensi Kep.Babel
    21 Korban Pembunuhan di Desa Sisobandrao Kecamatan Sirombu Akhirnya Dilakukan Autopsi
    22 Tegas, Ketua FRN Pelalawan Minta APH Keruk Habis Mafia BBM Ilegal
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya