KUANTAN SINGINGI - Sedikitnya ada 8 orang yang diamankan prajurit TNI Kabupaten Kuantan Singingi usai menggerebek praktik judi sabung ayam. Mereka akan dibina dan diminta untuk bersih-bersih lingkungan.
Penggerebekan itu dilakukan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0302 Inhu-Kuansing. Dibawah Komando Letkol Inf Emick Chandra Nasution, M.P.M, yang dilakukan oleh Prajurit TNI Letda Caj Tyson Manik dan Unit Intel Kodim 0302 Inhu-Kuansing. Awalnya Prajurit TNI mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya judi sabung Ayam di wilayah Geringging Baru, di Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Sabtu (14/09/2024).
"Ini menyangkut penyakit masyarakat. Kita mendapat informasi atau laporan dari masyarakat terkait adanya perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat di Geringging Jaya Kecamatan Sentajo Raya. Kita akan tetap menjaga Kabupaten Kuantan Singingi dengan aman dan kondusif, hal ini telah dilakukan kerja sama TNI dan Polri," Ujar Letda Caj Tyson Manik dan Unit Intel Kodim.
"Para pelaku judi sabung ayam beserta Barang Bukti (BB) dibawak ke Kantor Koramil 02 Kacamatan Kuantan Tengah, karena ini masuk wilayah Koramil 02 Kuantan Tengah, para pelaku judi sabung ayam akan kita berikan pembinaan sosial. Adapun binaan sosial yang kami berikan yaitu membersihkan pekarangan mesjid yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi khusus Kecamatan Kuantan Tengah, membantu membersihkan lingkungan koramil Kuantan Tengah dan memberikan arahan sangsi aturan jika melakukan tindakan sejenis Judi," Ucap Letda Caj Tyson Manik.
"Pada saat ini 8 orang pelaku judi sabung ayam sedang berada di Mesjid Raya untuk membersihkan perkarangan tersebut, setelah jam satu siang nantinya pelaku kembali ke Koramil untuk melakukan Press Release dengan insan pers"
"Berdasarkan perkara ini, 8 orang pelaku judi sabung ayam akan dipulangkan kembali, dengan syarat buat surat perjanjian tidak mengulangi kembali perbuatan judi sabung ayam dengan ditandatangani berdasarkan materai, maka nantinya akan disaksikan oleh keluarga itu sendiri, Insan Pers, Personel Polres Kuansing dan Anggota TNI, semoga nantinya menjadi efek jerah para pelaku dan kesadaran,"lanjutnya.
Pada saat Press Release di Koramil 02 Kuantan Tengah, Danramil Kapten Inf J. Sihombing menyampaikan, "Anggota TNI dibawah Komando Kodim 0302 Inhu-Kuansing telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Geringging Jaya, pelaku telah di amankan untuk diberikan sangsi berupa pembinaan sosial, adapun Barang Bukti (BB) yang kami dapatkan 14 ekor ayam, uang tunai, sepeda motor dan peralatan berkaitan dengan judi sabung ayam," Terang Danramil Kapten Inf J. Sihombing.
"Karena sebagai warga binaan kami, kami akan memberikan pembinaan sangsi sosial terhadap diduga pemain judi sabung ayam, hal ini atas perintah Komando Kodim, pelaku sebagai warga binaan Koramil 02 Kuantan tengah, kami akan memberikan sangsi berupa tindakkan sosial yaitu membersihkan tempat ibadah Kabupaten Kuantan Singingi khususnya wilayah Kuantan Tengah, sebenarnya di tempat kejadian pelaku tidak ini saja, akan tetapi sebagian pelaku berhasil menyelamatkan diri dari penggerebekan Anggota TNI," Terangnya.
"Kepada para pelaku judi sabung ayam, kami akan membuatkan surat perjanjian, agar perbuatan ini tidak diulangin lagi, maka kepada para pelaku akan diperintahkan wajib melapor selama 7 hari, guna untuk memberikan arahan dan pembinaan, karena akibat judi sabung ayam ini, diduga banyak warga kehilangan buah sawit dan brondol sawit, maka dari itu warga melaporkan kepada kami melalu Banbisa"
"TNI itu berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, informasi tadi (perjudian) juga berasal dari aduan rakyat, maka kita lakukan pembinaan"
"Pembinaannya, kita buat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, kemudian dalam jangka waktu tertentu mereka wajib lapor ke Koramil, sekaligus kita bina mereka menjadi mitra Babinsa untuk melaporkan dan mengatasi permasalahan yang ada di sekitar," Tambahnya
"Terkait Barang Bukti (BB) tentunya akan kita serahkan kembali kepada pelaku, setelah hal ini ada intruksi dari Komando Kodim, namun terkait HP dan Kartu Identitas pelaku akan diserahkan, karena ini akan penting untuk kegiatan mereka sehari-hari, untuk itu kami mengingatkan kembali melalui media publik, kepada para pelaku judi sabung ayam jangan melakukan kegiatan seperti ini lagi, karena TNI dan Polri sudah bekerja sama untuk mengatasi dan membrantas penyakit masyarakat agar menjadi aman dan Kondusif,"tegas Danramil Kapten Inf J. Sihombing
Namun, kata Danramil Kapten Inf J. Sihombing, jika dikemudian hari para pejudi kedapatan berjudi lagi, ia tidak segan untuk memproses hukum orang tersebut dan melimpahkannya ke kepolisian.
"Sesuai kesepakatan, tadi sudah membuat surat perjanjian, jika mereka kedapatan melakukan yang kedua kali, kita lakukan sesuai prosedur yang berlaku (melimpahkan pelaku ke pihak kepolisian)," kata Danramil Kapten Inf J. Sihombing memperingatkan.
Inisial R pelaku judi sabung ayam saat diwawancarai menyampaikan, "kami tidak merasakan keberatan, malahan ini menjadi pembelajaran bagi kami, syukur alhamdulillah kami tidak dilimpahkan ke Polres Kunsing, kami diberikan sangsi pembinaan sosial dan peringatan, terkait hal ini kami tidak akan mengulangi lagi," Kata R.
Sedangkan inisila U istri dari pelaku judi sabung ayam menyampaikan, terimakasih kepada Anggota TNI, terkait tindakan tersebut. "Semoga para suami kami sadar akan perbuatannya, tidak mengulangi perbuatan yang serupah, kami tidak merasakan keberatan, karena sudah memberikan Pembinaan Sosial terhadap suami kami,"pungkasnya .(Sugianto).
Komentar Anda :