Rapat Paripurna DPRD Babel Sepakati Pengambilan Keputusan Raperda RT/RW
Jumat, 20-09-2024 - 22:32:04 WIB
Rapat Paripurna DPRD Bangka Belitung (Babel) (Foto Bersama)
TERKAIT:
   
 

PANGKALPINANG - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda, pengambilan keputusan Raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044 dan penarikan kembali Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 


Dihadiri Forkopimda, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah dan wakil-wakil Ketua DPRD beserta anggota DPRD, rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (19/09/2024).


Pada rapat tersebut Pj. Gubernur Kep. Babel Sugito mejelaskan Perda Tata Ruang ini sebenarnya lebih komprehensif karena sudah menyatukan antara Perda yang mengatur ruang darat dan ruang laut. 


“Jadi di Perda ini secara utuh akan dilihat bagaimana penataan ruang dan pemanfaatannya di Kep. Bangka Belitung ini, sehingga harapan ke depannya Perda ini dapat ditaati oleh semua,” ungkapnya. 


Menurut Sugito pada prinsipnya, peraturan ini dibuat untuk menyejahterakan masyarakat. Jangan sampai terjadi misalnya inkonsistensi yang dapat berdampak pada pembangunan berkelanjutan, mengingat hal ini akan berlaku selama 20 tahun layaknya RT/RW, RPJPD, dan juga RPJMD. 


“Setiap peraturan harus saling in line dalam melakukan setiap perencanaan. Dari sekarang kita sudah bisa memproyeksikan kira-kira seperti apa Bangka Belitung 20 tahun ke depan, walaupun tidak bisa dipungkiri kalau semisal dalam pelaksanaannya terdapat perubahan kondisi signifikan maka akan dilakukan penyesuaian kembali dalam perencanaan jangka panjangnya,” jelas Sugito. 


Lebih dari itu, ia berharap untuk para Kepala Daerah yang akan terpilih nanti harapannya dalam menyusun RPJMD, juga harus sesuai dengan RTRW yang sudah ditetapkan. Terkait dengan penarikan, karena hal ini berkaitan dengan momentum pemerintahan baru yang akan segera dilaksanakan di pusat. 


“Dengan adanya Presiden terpilih, kabinet baru akan hadir dan kita akan menunggu instruksi apa yang diberikan selanjutnya. Semua sudah diatur dalam Perda ini dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Di Perda ini juga diatur terkait sanksi dan konsekuensi bila terdapat oknum yang melanggar aturan berlaku,” ujarnya.


Ketua DPRD Herman Suhadi menyampaikan harapannya dari RTRW yang sudah di sahkan pemerintah khususnya Provinsi Kep. Bangka Belitung dapat menjalankan berdasarkan perda ini untuk kesejahteraan masyakat Bangka Belitung karena regulasinya sudah ditentukan.


“Untuk masyarakat, agar lebih taat dan teratur dalam rangka melaksanakan kegiatan di Provinsi Kep. Babel. Ini suatu hal yang lebih mengatur tentang zona-zona nya masing-masing dan perlu di sosialisasikan oleh pemerintah sehingga masyarakat tahu ada Perda RTRW ini,” jelasnya.


Dari hasil akhir pendapat seluruh fraksi, menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dijadikan Perda yang di tandai penandatangan persetujuan bersama terkait Raperda tersebut. 


Dikesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan dari unsur Forkopimda untuk Ketua DPRD dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2019-2024.(Zn)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Rapat Paripurna DPRD Babel Sepakati Pengambilan Keputusan Raperda RT/RW
  • Polri Sita Aset Terpidana Narkoba Senilai Rp221 Miliar, TPPU Jaringan Internasional Terungkap
  • Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Rapat Paripurna DPRD Babel Sepakati Pengambilan Keputusan Raperda RT/RW
    04 Polri Sita Aset Terpidana Narkoba Senilai Rp221 Miliar, TPPU Jaringan Internasional Terungkap
    05 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    06 Lakukan KDRT, EZ als Ama Wilson Ditahan Polres Nias
    07 Anggota DPRD Kabupaten Inhil Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
    08 Tiga Kawanan Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, 2 Diantaranya Residivis
    09 Perkara Harta Bersama Berhasil Damai di Sekretariat DPW Lembaga Analisis HAM Babel
    10 APBD P 2024 Riau Masih Proses Evaluasi di Kemendagri
    11 Songsong Demokrasi yang Berkualitas, JMSI Pelalawan Gelar Gebyar Jurnalistik JMSI 2024
    12 Lapas Bulukumba Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Semangat Keteladanan
    13 Dukung Pertumbuhan Ekonomi, BAZNAS Siak Luncurkan 500 UMKM
    14 Momen Meriah Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Bulukumba
    15 45 Anggota DPRD Inhil Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    16 Penyelundupan Sabu 76 Kilogram dan Ekstasi 41.000 Butir Berhasil Digagalkan Polisi
    17 Pj Gubernur Sambut Baik Kehadiran Kantor Perwakilan OJK Sumsel Babel
    18 Pemkab Kuansing Peringati Hari Pramuka ke-63 di Lapangan Limuno Kota Teluk Kuantan
    19 Demi Menjaga Pelayanan yang Tanggap dan Cepat, Kadisdukcapil Siak Kontrol Terus Anggota
    20 Jendral Bintang Satu Heran, Setiap Aduan Pengacara Agus Flores di Respon Polri, Siapa Dia?
    21 Laiskar Jaya (Oni) dan Sujarwo, Pendekar IKS PI Kera Sakti Dilantik sebagai Anggota DPRD Siak Periode 2024 - 2029
    22 Ketua JMSI Pelalawan Serahkan Bantuan Kostum Sepak Bola kepada Dua Klub di Pelalawan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya