Pleno Terbuka KPU Muratara, Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati
Senin, 23-09-2024 - 20:36:19 WIB
|
Penetapan Daftar Calon Tetap dan Pengambilan Nomor Urut Peserta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muratara tahun 2024 (Foto Bersama) |
MUSI RAWAS UTARA - Berdasarkan PKPU pada saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah Baik Gubernur-Wakil Gubernur maupun Bupati -Wakil Bupati dengan jadwal yang telah diatur oleh KPUD Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan,
KPU Muratara dalam hal ini melaksanakan rapat pleno terbuka tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap dan Pengambilan Nomor Urut Peserta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muratara tahun 2024 berlangsung dikantor KPU setempat, Senin (23/09/2024).
Mekanisme pengambilan Nomor urut dimulai dengan Calon Wakil Bupati masing-masing Pasangan Calon mengambil Nomor antrian, akhirnya yang berhak mengambil duluan Pasangan Firsa Efri, kemudian pasangan Syarif-Gusti dan Terakhir Devi-Yudi.
Setelah Nomor Urut di dalam Tabung dibuka secara serentak, Hasilnya pasangan Syarif-Gusti mendapat Nomor Urut 1, Pasangan Devi-Yudi Nomor urut 2, dan Pasangan Firsa- Efri Nomor urut 3.
” Berdasarkan Nomor urut yang telah diambil oleh pasangan Calon, maka KPU Muratara Menetapkan Paslon Nomor urut 1 atas nama Syarif Hidayat-Gusti Rohmani, Nomor urut 2, atas nama Devi Suhartoni-Junius Wahyudi, Nomor urut 3, atas nama Firsa H. Lakoni-Efriansyah ” Ujar Ketua KPU Muratara, Heriyanto.
Setelah penetapan Nomor urut setiap pasangan calon membaca dan menandatangani fakta Integritas, tentang kampanye damai.
Pantauan awak media, rapat pleno pengambilan dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara berjalan tertib dan lancar.
Tamu yang hadir adalah pasangan calon bersama partai pengusung dan Pendukung, Ketua tim pemenangan beserta simpatisan yang dibatasi sebanyak 20 orang. (David)
Komentar Anda :