Beredarnya Surat Tentang Penataan Kelembagaan RT RW Pekanbaru, Menuai Pro Dan Kontra
Kamis, 26-09-2024 - 19:27:53 WIB
Foto : Lampiran yang beredar
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Beredarnya surat Nomor : 100/Setda-Tapem/505/2024, tertanggal 20 September 2024, perihal Penataan Kelembagaan Rukun Tetangga dan Rukun Warga dengan kop surat Sekretariat Daerah, yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra.


Atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru, menuai pro dan kontra ditengah pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang telah memasuki tahapan kampanye, Kamis (26/09/2024).


Dengan telah beredarnya surat ini, salah satu ketua Forum RTRW Kelurahan sangat heran dan bertanya maksud dari surat tersebut, "kita akan pertanyakan maksud dari surat tersebut ke Camat dan juga apa efektif nantinya seorang ASN yang bukan warga di RW atau RT tersebut menjadi pelaksana tugas RT atai RW diwilayah tersebut," ungkap ketua Forum RTRW tersebut.


Kita ambil contoh di Kelurahan saya, lanjut ketua Forum RTRW tersebut, kita ada 28 RW dan lebih dari 100 RT, sementara pegawai Kelurahan yang ASN, hanya 4 orang dan itu sudah masuk dengan lurahnya, jadi bisa dibayangan berapa RT atau RW satu orang ASN Kelurahan menjadi pelaksana tugas RT RW jika masa jabatannya habis," terangnya.


Jadi kita bertanya, "adakah aturan perundangan-undangan yang mengatur tentang RT dan RW, mulai dari undang-undang dasar, Kepres (Keputusan Presiden), Inpres (Intruksi Presiden), Kemendagri, Permendagri hingga turunannya, Perda ataupun Perwako, dan setahu kita cuma ada Perwako tentang pemilihan RT RW," ujar ketua Forum tersebut.


"Dan situ jelas bagaimana aturan dalam memilih ketua RT dan ketua RW, " tambah ketua Forum RTRW tersebut.


"Jadi apa dasarnya Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan surat tersebut, ingat ini tahun politik, semua bisa dianggap politisisasi," pungkas Ketua Forum RTRW tersebut.


Terkait beredarnya surat tersebut juga, Gubernur LSM LIRA Provinsi Riau juga merasa heran atas surat tersebu, "apa dasarnya, keluarnya surat tersebut dan apa ada dibalik ini semua, mengingat ini tahun politik dan telah memasuki masa kampanye, " ungkap Boma Harmen.


"Dan kalau memang ada aturan ini dibuat, alangkah baiknya setelah Pilkada, karena ini bisa memicu keresahan, kericuhan warga atau masyarakat yang RT RW nya telah habis masa jabatannya, sehingga pelaksanaan Pilkada bisa terganggu", ujar Boma.


"Jadi kita menghimbau kepada Pemko Pekanbaru untuk lebih bijak dalam mengeluarkan kebijakan ataupun aturannya, " terang Boma yang juga ketua PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) Provinsi Riau tersebut.


"Ingat, ini tahun politik, semuanya bisa saja dijadikan dan beranggapan politisisasi, kalau pemerintah tidak bijak mengeluarkan aturan atau kebijakan tanpa melihat kondisi, situasi dan keadaan yang tengah terjadi," pungkas Boma.


Hingga berita ini ditayangkan, Pemko Pekanbaru, melalui Asisten Pemerintah dan Kesra tidak merespon.(PWMOI Riau) 




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Mendagri Beri Lampu Hijau, APBD-P Riau 2024 Siap Disahkan
  • Pj Gubernur Sugito Apresiasi Pencapaian Desa Batu Belubang sebagai Desa Wisata Nusantara
  • Relawan Buruh dari 5 Kecamatan Seruduk Kantor Golkar Nyatakan Dukungan Paslon Nasarudin-Abu Bakar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Mendagri Beri Lampu Hijau, APBD-P Riau 2024 Siap Disahkan
    04 Pj Gubernur Sugito Apresiasi Pencapaian Desa Batu Belubang sebagai Desa Wisata Nusantara
    05 Relawan Buruh dari 5 Kecamatan Seruduk Kantor Golkar Nyatakan Dukungan Paslon Nasarudin-Abu Bakar
    06 Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Pelalawan Defenitif, H. Syafrizal, SE Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat
    07 Hari Jadi ke-1, Team Libas Siap Beri Terobosan Baru untuk Masyarakat dan Pemerintah
    08 Daftar QR Code MyPertamina Gampang. Berikut Caranya
    09 Kampanye Pasangan H.Mulkan, BPJS Kesehatan dan Kuliah Warga tidak Mampu Adalah Program Kami
    10 Pjs Bupati Bulukumba Serahkan Tumpeng kepada Dandim 1411 Pada HUT TNI ke-79
    11 Fery Afriyanto Pimpin Rapat Perdana Persiapan HUT Babel ke -24
    12 Komitmen Nasarudin - Abu Bakar Ciptakan Pangkalan Kerinci Bersih dan Bebas dari Banjir
    13 Budiman-Akbar Sukses Turunkan Angka Kemiskinan dan Pertumbuhan Ekonomi Terbaik
    14 Dinkes Bulukumba Skrining Kantor Pajak Pratama, Ini yang Terjadi
    15 Maju Jadi Bupati, Paslon No 1 Siap Bawa Pelalawan Keluar dari Zona Kemiskinan
    16 Pj Gubernur Sugito Ajak Pemkab Bateng Bersinergi Kembangkan Potensi Ekonomi
    17 Didukung Koalisi Pelalawan Maju, Nasarudin: Kami Hadir Bukan Untuk Diri Kami Sendiri
    18 H. Arisal Aziz Anak Terminal yang Dilantik Jadi Anggota DPR RI
    19 Ditresnarkoba Polda Babel Ringkus Tukang Bangunan Gegara Miliki Narkoba
    20 Tingkatkan Hasil Pertanian Rakyat, Dinas Pertanian Muratara Sediakan Alat Berat
    21 Bulukumba Kembali Raih Prestasi Nasional, 11 Sekolah Terima Adiwiyata
    22 Bikin Resah, Jalan Sukadamai Pangkalan Kerinci Rusak dan Berlubang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya